Tuesday, October 2, 2012

tulisan saya, 220912


Antropologi Medis

Ruang lingkup antropologi medis yang mencakup berbagai faktor di balik kesehatan dan pengobatan menjadikan antropologi medis sebagai salah satu bidang yang amat menarik untuk dikaji lebih dalam. Kajiannya mengenai etnomedisin serta faktor sosial-politik pada bidang kesehatan bagi saya sangat menarik karena ternyata ada begitu banyak hal yang selama ini tidak kita ketahui, seperti misalnya pengaruh politik kesehatan antara tenaga kesehatan (terutama dokter), rumah sakit, dan perusahaan farmasi.
Saya dengan penjelasan ini semakin melihat bahwa secara nyata kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari begitu banyak diskursus-diskursus yang dibuat oleh para pihak pemegang kekuasaan. Saya juga melihat bahwa mereka yang kemudian termarginalisasi oleh adanya diskursus-diskursus ini kemudian seolah-olah menjadi tersugesti, sehingga cenderung menerima saja segala sesuatu yang dikonstruksikan dalam pikiran mereka untuk melakukan apa yang dituju oleh diskursus yang ada itu. Mereka cenderung enggan bertanya dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang diberitahukan pada mereka. Contoh nyata yang diberikan misalnya adalah ketika pasien cenderung hanya mengikuti resep yang diberikan ketika berobat ke dokter tanpa bertanya secara lebih detil, contoh ini membuat saya kemudian berkata dalam hati “iya juga ya”.
Hal ini kemudian semakin menarik ketika pembahasan mulai masuk pada pendekatan dalam antropologi medis, terutama pada bagian critical medical anthropology, di mana pemikiran-pemikiran saya pada pembahasan sebelumnya semakin menemukan penjelasan yang lebih tertata. Bagian relasi kuasa, hegemoni, dan kekerasan struktural menjadi bagian yang paling menarik perhatian saya. Saya sendiri sangat pro dengan pendekatan ini dan merasa pendekatan inilah yang paling relevan dengan kondisi masyarakat sekarang di mana alih-alih modernisasi saat ini seringkali menjadi akar dari banyak problema yang terjadi, termasuk dalam bidang kesehatan.
Saya juga mengamati bahwa sebenarnya pendekatan critical medical anthropology ini sendiri tidak bisa dilepaskan dari analisa mengenai media, terutama dalam hal bagaimana media menjadi sumber dan pelakon utama dari penyebaran isu-isu mengenai kesehatan yang disadari atau tidak seringkali dijadikan alat oleh penguasa untuk menyampaikan kepentingannya. Misalnya saja untuk menyebarkan diskursus mengenai bagaimana hidup yang sehat dan pengobatan yang mesti diambil, yang kemudian membentuk pola dalam masyarakat—yang dalam hal ini menaruh kepercayaan cukup besar pada media. Padahal universalisasi mengenai konsep hidup sehat pada kenyataannya menurut saya bukanlah suatu hal yang efektif karena masyarakat sendiri yang begitu banyak dan berbeda. Media di sini saya lihat merupakan salah satu alat kontrol sosial yang cukup efektif dan paling banyak digunakan pada masa-masa sekarang.
Sistem medis sendiri pun kemudian menjadi suatu hal yang tidak bisa dilepaskan dari analisa critical medical anthropology. Lagi-lagi di sini konsep-konsep yang ada dalam pendekatan ini menjadi sangat relevan dalam kaitannya dengan sistem medis, yang saya amati begitu dekat hubungannya dengan masyarakat, seperti misalnya dalam hal pengetahuan dan praktik-praktik yang berkaitan dengan “sehat” dan “sakit” di masyarakat. Saya kembali menyatakan bahwa media menjadi salah satu pemegang peran sentral mengingat begitu banyaknya informasi yang disebarkan melaluinya, baik informasi (pengetahuan) mengenai kesehatan itu sendiri maupun mengenai praktik-praktik yang berkaitan dengannya (aktivitas klinis dan non-klinis). Media belakangan ini juga menjadi tempat “berkembang biak”-nya berbagai pengobatan alternatif seperti melalui acara-acara keagamaan maupun iklan-iklan mengenai pengobatan alternatif itu sendiri, yang tidak dapat dipungkiri memiliki pengaruh yang besar pada masyarakat.
Hal-hal tersebut membuat saya berpikir bahwa analisa dalam antropologi medis sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari analisa mengenai diskursus dan media. Selain karena keduanya memang merupakan hal yang sulit dipisahkan dari segala bidang kehidupan manusia saat ini, juga karena keduanya memiliki pengaruh yang tidak sedikit pada berbagai lapisan masyarakat. Modernisasi menjadikan keduanya begitu penting dan harus ada dalam setiap kajian mengenai kehidupan manusia, termasuk bidang kesehatan yang menjadi isu utama dalam kajian antropologi medis ini.






Referensi

Foster, G.M. dan B.G.Anderson. 1986. Antropologi Kesehatan (Terj. P.P. Suryadarma dan M. F. Swasono). Penerbit Universitas Indonesia. Hal: 41-58.
Foucault, Michel. 1980. Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, 1972-1977. Knopf Doubleday Publishing Group.
Singer, M. 2004. ‘Critical Medical Anthropology’ dalam C. R. Ember dan M. Ember (ed.)       Medical Anthropology. New York: Kluwer Academic. Hal: 23-31.

Thursday, September 20, 2012

tulisan saya, 310712


Belated-report: Ethno-Edu Trip PANGANDARAN, June 13-19th 2012


Letak dan kondisi geografis
Kecamatan Pangandaran secara keseluruhan terdiri atas delapan desa. Empat dari delapan desa yang terletak di Kecamatan Pangandaran terletak di daerah pantai, sementara empat desa lainnya terletak di daerah pegunungan. Pangandaran bersama Pananjung, Babakan, dan Wonoharjo berada di wilayah pantai. Sementara Purbahayu, Sidomulyo, Sukahurip, dan Pager Gunung berada di wilayah pegunungan.
Pantai Pangandaran sendiri sebenarnya tidak hanya terletak di Desa Pangandaran, melainkan terbentang melebar sepanjang empat desa yang memang terletak di wilayah pantai; dua desa terletak di pantai barat, dua lainnya terletak di pantai timur. Pantai Pangandaran secara kasat mata berbentuk setengah oval yang terbentang dari ujung barat sampai ujung timur. Bagian barat dan timur dari pantai ini dipisahkan oleh sebuah cagar alam yang sangat besar yang tampak seperti tanjung dan bisa terlihat dari setiap bibir pantai.
Dusun Parapat yang menjadi lokasi penelitian kami berada di Desa Pangandaran. Lokasi ini cukup dekat dengan pantai, menjelaskan tekstur tanahnya yang berpasir dan kandungan air tanahnya yang sebagian masih merupakan air payau. Hujan di lokasi ini juga sering terjadi meskipun di musim kemarau, orang-orang menyebutnya hujan pantai.

Demografi
Kondisi geografis Pangandaran yang beragam menjadikan penduduknya juga memiliki mata pencaharian yang sangat beragam mulai dari nelayan, pedagang, pengrajin asin (pembuat ikan asin), sampai dengan petani gula merah dan petani sayur. Di Dusun Parapat sendiri tidak jarang dalam satu rumah, penghuninya memiliki beberapa mata pencaharian. Umumnya adalah para laki-laki merupakan nelayan, sementara perempuan menjadi perajin ikan asin dan hasil laut lainnya. Beberapa ada juga yang merangkap sebagai pedagang, atau menjadi pegawai di tempat-tempat kunjungan wisata seperti hotel atau restoran di pantai.
Letak Pangandaran yang berada di perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Timur menjadikan komposisi penduduk sebagian besar didominasi oleh orang Sunda dan Jawa, termasuk juga di Dusun Parapat ini. Hal yang menarik adalah bahwa dalam penggunaan bahasa sehari-hari percampuran antara bahasa Sunda dan Jawa menjadi tidak asing. Agak sulit menemukan orang yang benar-benar berbahasa Sunda asli maupun Jawa asli karena keduanya bercampur menjadi bahasa yang digunakan dalam keseharian penduduk Dusun Parapat.

Karakteristik sosial-budaya
Sebagaimana masyarakat pesisir pada umumnya, warga Dusun Parapat juga dikenal memiliki karakteristik yang keras. Hal ini sudah diingatkan oleh beberapa ketua RT di lokasi penelitian kami, juga oleh beberapa staf KSPI yang membantu penelitian kami. Gaya bicara yang blak-blakan dengan nada suara tinggi merupakan hal biasa. Namun, akibat letaknya yang berada di lokasi wisata, juga karena seringnya daerah ini dijadikan lokasi K2N (Kuliah Kerja Nyata, program pengabdian pada masyarakat yang umumnya dilakukan oleh perusahaan atau institusi pendidikan), mereka menjadi lebih terbuka dengan kehadiran orang baru—bahkan cenderung acuh-tak-acuh. Akibat dua faktor tersebut pula, warga dusun ini menjadi banyak mengadopsi nilai-nilai budaya asing.
Dapat dilihat dengan jelas bahwa warga Dusun Parapat sendiri cenderung konsumtif terhadap barang-barang elektronik. Dari pengamatan yang saya lakukan, hampir di setiap rumah memiliki televisi yang cukup besar dengan antena parabola, hal yang sebenarnya kadang terlihat agak kontras dengan kondisi rumah dan ketersediaan listrik yang sebagian masih “berbagi” dalam dua sampai tiga rumah. Konsumsi telepon genggam dan kendaraan bermotor (roda dua) juga cukup besar di wilayah ini. Bahkan salah seorang narasumber mengatakan bahwa ketika sedang musim panen, keuntungan besar yang mereka peroleh akan diinvestasikan dalam bentuk barang elektronik—bukan dalam bentuk emas atau tabungan yang sesungguhnya lebih menguntungkan. Mereka lebih memilih makan seadanya namun memiliki barang-barang elektronik yang dianggap dapat menaikan gengsi mereka di dalam pergaulan sehari-hari. Hal yang ironis terjadi pada saat masa paceklik. Mereka akan menggadaikan barang-barang elektronik itu (yang dalam hal ini tentu tidak akan banyak membantu karena nilainya yang akan turun setelah masa pakai), atau bahkan meminjam uang pada tukang kredit yang kemudian akan menyita barang-barang mereka bila tidak mampu membayar tagihan.
Selain dalam hal perilaku konsumtif, salah satu kondisi sosial yang cukup memprihatinkan di sini adalah maraknya pergaulan bebas yang dipengaruhi oleh kehadiran pariwisata di sekelilingnya. Konsumsi narkoba dan minuman keras menurut salah satu narasumber banyak terjadi. Bahkan dalam beberapa acara besar tertentu, “minum-minum” merupakan hal yang biasa. Seks bebas di kalangan remaja juga banyak terjadi. Selain karena kehadiran nilai-nilai asing yang dibawa para turis, adanya lokalisasi pelacuran tidak jauh dari sini dilihat sebagai salah satu faktor pendorong. Bahkan banyak lokasi-lokasi tertentu di sekitar pantai pada malam hari digunakan para pasangan kekasih—yang kebanyakan masih remaja—untuk bercumbu, bahkan untuk melakukan hubungan seks. Kontrol warga juga jarang ditemui, bahkan kebanyakan menganggapnya sebagai urusan pribadi masing-masing individu sehingga mereka tidak mau banyak ikut campur. Mayoritas warga beragama Islam, namun tidak fanatik atau konservatif.
Dari segi pendidikan, kebanyakan warga yang memiliki uang lebih memilih menyekolahkan anaknya di luar Pangandaran. Mereka menilai pendidikan di sini kurang baik, terutama dari segi moral sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Bimbingan masyarakat
KSPI (Kelompok Studi Pengembangan Institusi) merupakan LSM yang memiliki pengaruh besar di Pangandaran, termasuk di Dusun Parapat ini. Mereka yang tadinya hadir sebagai salah satu program Tanoto Foundation untuk membantu para korban tsunami 2006 sampai saat ini masih bertahan, bahkan setelah lepas dari TF sendiri pada tahun 2008. Pada awalnya KSPI membantu dalam bentuk materiil dan moril (sebagai salah satu fasilitator dalam penyembuhan trauma pasca-tsunami), kini mulai bergerak di banyak bidang, terutama dalam hal bimbingan masyarakat. Staff KSPI pada mulanya banyak, kini hanya tinggal beberapa saja.
KSPI banyak membentuk kelompok-kelompok bimbingan kecil. Ada yang memfasilitasi para pedagang, nelayang, pengrajin asin, dan lain sebagainya. Mereka saat ini cenderung hanya memberikan bantuan secara moril dalam bentuk dukungan dan bimbingan dalam pelaksanaan masing-masing bidang yang diawasi. Pertemuan-pertemuan masih rutin dilakukan untuk sharing dan menjalin hubungan baik dengan warga sekitar.
KSPI juga menjalani usaha koperasi untuk membantu warga sekitar. Bagi nelayan misalnya, KSPI memberikan pinjaman kapal dengan harga murah untuk melaut. Keuntungan kemudian dibagi-bagi untuk membayar sewa, untuk ditabung di koperasi, dan juga untuk nelayan itu sendiri. Koperasi ini juga menjalankan usaha simpan-pinjam dengan bunga kecil, di mana keuntungannya dibagi pada para anggota dan sisanya hanya digunakan untuk menjalankan kegiatan koperasi. Warga Pangandaran mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya koperasi ini.



Thursday, July 12, 2012

tulisan saya, 070512


Nasionalisme: sebuah Senjata Menghadapi yang Asing


Pernahkah Anda menghitung berapa banyak nama jalan di Indonesia, atau setidaknya di kota-kota besar seperti Jakarta, yang menggunakan nama-nama pahlawan nasional? Atau pernahkah Anda memperhatikan bahwa institusi pendidikan akhir-akhir ini seolah semakin wajib mengadakan kegiatan studi wisata ke museum-museum nasional dan daerah? Dan pernahkah pula Anda menyadari bahwa saat ini semakin banyak upaya negara untuk melestarikan apa yang diyakini sebagai peninggalan-peninggalan bangsa?
          Saya melihat ketiga hal tersebut adalah bentuk-bentuk upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanamkan suatu semangat nasionalisme pada masyarakat. Dari masa lalu hingga saat ini, permasalahan “nasionalisme” nampaknya menjadi sebuah “pekerjaan rumah” yang tak kunjung selesai bagi negara ini; sebuah negara yang luas dengan begitu banyak kelompok dan diferensiasinya, serta dalam kondisi geografisnya yang sebenarnya tidak terlalu menguntungkan untuk mencapai sebuah kesatuan.  Pemerintah sendiri nampaknya tidak terlalu bodoh untuk menyadari hal itu.
          Konsep nasionalisme di sini tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan konsep bangsa. Bangsa didefinisikan oleh Benedict Anderson sebagai Imagined Community (Anderson, 1983). Definisi ini merujuk bahwa bangsa adalah komuniti yang dibayangkan oleh kolektifnya, bahwa sebenarnya perasaan nasionalisme itu sendiri tidak dapat digambarkan selain hanya berupa emosi-emosi tertentu yang dirasakan dalam diri seorang yang meyakini dirinya adalah bagian dari bangsa tertentu. Dan perasaan-perasaan semacam inilah yang berusaha ditumbuhkan oleh negara, dalam upaya mencapai kesatuan yang tidak lain didominasi oleh motif-motif politis.
          Anthony Smith menyatakan bahwa imagined community hadir sebagai suatu komunitas politik yang dipersatukan oleh pengetahuan kolektif[1]. Akan tetapi komuniti ini juga dipersatukan oleh persamaan nasib dan emosi menyangkut hal-hal historis dan antik yang menjadi bagian kesejarahan meraka. Hal-hal ini kemudian direpresentasikan melalui artefak-artefak simbolis (Smith, 2001:441-449). Secara sederhana, Indonesia dapat menjadi contoh nyata dalam pemakaian artefak-artefak simbolis sebagai upaya merepresentasikan persamaan historis ini dalam rangka membangun sebuah persatuan sebagai suatu bangsa.
          Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, Kapten P. Tendean; siapa warga ibukota yang tidak mengenal mereka ini—pahlawan-pahlawan nasional—sebagai nama jalan-jalan besar di Jakarta? Tetapi pertanyaannya adalah, seberapa banyak dari warga Jakarta itu sendiri yang mengenal pribadi-pribadi mereka—baik perjuangannya maupun kehidupannya di masa lampau? Jika pemerintah berusaha menggunakan nama mereka sebagai sebuah bentuk penghargaan, atau sebagai upaya mengabadikan mereka dalam bentuk “artefak” simbolis demi membangun sentimen kebangsaan, saya tidak merasa ini merupakan ide yang baik. Saya sendiri terus terang tidak menganggap nama-nama itu sebagai hal yang penting. Saya bahkan lupa bagaimana sejarah hidup mereka, meskipun mulai bangku sekolah dasar pengetahuan-pengetahuan mengenai mereka dan perjuangan mereka demi bangsa ini terus menerus ditanamkan. Saya rasa demikian pula yang dirasakan oleh warga Jakarta kebanyakan. Mereka akan lebih akrab dengan “Jenderal Sudirman” yang dipenuhi gedung-gedung tinggi, atau dengan “Gatot Subroto” sebagai kawasan three in one yang selalu padat pada jam-jam sibuk.
          Museum saat ini menjadi salah satu tujuan favorit bagi perjalanan studi wisata yang dilakukan oleh siswa-siswi sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah. Museum tidak lagi menjadi tujuan para pecinta budaya saja, tetapi semakin sering dipenuhi oleh anak-anak sekolah yang melakukan pariwisata. Pada masa saya duduk di bangku sekolah dasar, kira-kira 8-10 tahun yang lalu, saya ingat jarang sekali tujuan wisata dilakukan ke museum. Taman bermain atau kebun binatang mendominasi tujuan wisata pada masa itu. Tapi sekarang, sering sekali saya melihat anak-anak SD, bahkan TK, memadati museum-museum nasional dan daerah. Adakah ini upaya lain dari pemerintah, melalui institusi pendidikan, untuk menanamkan rasa kebangsaan? Lagi-lagi saya pesimis dengan ini. Ketika saya bertanya pada adik saya yang duduk di bangku kelas 4 SD setelah melakukan studi wisata ke salah satu museum nasional belum lama ini, ceritanya didominasi oleh kisah mengenai perjalanan dan teman-temannya, ia hanya menyinggung sedikit mengenai hal-hal yang dilihatnya di museum itu, itupun hanya mengenai benda-benda aneh yang ditemukannya—tanpa sama sekali memahami apa cerita yang disampaikan oleh para pembimbing dan gurunya mengenai benda-benda itu. Demikian pula ketika hal yang sama saya tanyakan pada mahasiswa-mahasiswi semester pertama yang baru saja melakukan kunjungan ke museum, semua yang diceritakan adalah mengenai ke-eksotis-an yang mereka lihat—sama sekali saya tidak mendapati ada yang keluar dari mulut mereka sebagai perasaan kebangsaan.
          Demikian pula upaya negara untuk melestarikan peninggalan-peninggalan sejarah melalui pembangunan museum-museum, seperti Museum Banten yang baru saja diresmikan 2 tahun lalu dan masih terus dikembangkan, yang menurut saya pun tidak begitu berhasil dalam membangun apa yang disebut sebagai “nasionalisme” tadi. Saya justru melihat hal ini hanya berhasil meningkatkan kegiatan pariwisata—baik domestik maupun nasional—di samping meningkatkan semangat kebangsaan. Artefak-artefak simbolis kadang tidak begitu berhasil dalam menumbuhkan suatu perasaan yang sangat abstrak mengenai semnagat kebangsaan ini.
          Saya juga tidak terlalu paham apakah dengan demikian mazhab nasionalisme modern yang menganut paradigma marxis[2] menjadi tidak terbukti dalam kasus-kasus di atas, ataukah memang terjadi kesalahan pada pemerintah negara ini dalam menyampaikan wacana mengenai “nasionalisme” melalui artefak-artefak simbolis yang dibangun di mana-mana. Saya sendiri melihat bahwa nasionalisme yang dalam pemahaman saya merupakan semangat kebangsaan justru aktif ketika berhadapan dengan sesuatu yang “asing”. Nasionalisme kemudian seolah menjadi “senjata”, yang selalu digunakan oleh rakyat dalam menghadapi hal-hal asing yang mereka anggap dapat mengganggu kehidupan mereka. Nasionalisme tumbuh dan berkembang dari hal-hal yang sangat nyata dan sederhana, hal-hal “kecil” yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Barangkali inilah yang kurang disoroti oleh pemerintah negara ini, yang terlalu sibuk memikirkan hal-hal besar yang seolah-olah menjadi terlihat begitu penting.
          Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi baru-baru ini. Selebritis dunia, Justin Bieber, sempat dikecam dengan sangat keras oleh banyak orang Indonesia ketika ia mengatakan “random country”, yang kemudian diklarifikasi oleh managernya adalah Indonesia. Reaksi-reaksi yang begitu keras kemudian muncul dari para penggemarnya di Indonesia, yang dalam hal ini saya pandang sebagai suatu bentuk timbulnya perasaan kebangsaan karena bangsanya dihina oleh seorang “asing”. Begitu keras dan beragamnya reaksi yang ditimbukan oleh pernyataan ini, mulai dari menyatakan kekecewaan di jejaring sosial seperti twitter yang ditujukan langsung pada sang selebritis sampai memboikot lagu-lagunya yang dilakukan oleh beberapa stasiun radio di tanah air.
          Studi kasus lain adalah ketika pada tahun lalu isu mengenai tujuh keajaiban dunia yang baru (new seven wonders) sedang hangat-hangatnya. Lihatlah betapa semangat kebangsaan itu bangkit dengan begitu menggebu-gebunya. Semua orang berlomba-lomba membuat Pulau Komodo, sebagai bagian dari Indonesia, agar bisa keluar sebagai keajaiban dunia yang baru. Berbagai kalangan, mulai dari selebritis hingga rakyat biasa berusaha menjadikan apa yang mereka rasa sebagai “kepunyaannya” ini mendapat suara terbanyak dan menang dari pesaing-pesaing “asing” lainnya. Berbagai upaya publikasi melalui jejaring sosial, bahkan sampai peng-gratis-an biaya pengiriman oleh berbagai operator seluler bagi dukungan melalui pesan pendek via ponsel (SMS) untuk memberikan suara (vote) dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama demi menjadikan Pulau Komodo ini sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia yang baru. Terlepas dari berbagai masalah yang menimpa lembaga penyelenggara acara ini, antusiasme rakyat Indonesia tidak bisa disepelekan. Padahal kalau ditimbang-timbang, mereka tidak memperoleh apapun dari kemenangan yang berusaha diraih itu. Inilah yang saya pandang sebagai suatu momen di mana semangat nasionalisme tumbuh dengan begitu hebatnya pada titik-titik terdekat dengan rakyat.
          Dalam hal lain yang lebih ekstrem, kita dapat melihatnya pada kasus-kasus yang terjadi antara Indonesia dengan negara tetangga, Malaysia. Tentu tidak sulit untuk mengingat bagaimana kerasnya reaksi rakyat Indonesia atas isu diambilnya lagu daerah “Rasa Sayange” oleh Malaysia. Juga betapa hebatnya reaksi rakyat ketika beberapa pulau terluar Indonesia, seperti Ambalat atau Sipadan-Ligitan, yang berbatasan dengan negara tetangga kita itu diklaim sebagai milik mereka. Demikian pula halnya ketika isu mengenai penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan pada para TKI di Malaysia, dan juga di negara lain seperti Arab, menimbulkan berbagai kecaman yang luar biasa terhadap pihak-pihak “asing” itu.
          Namun nampaknya kasus-kasus di atas tadi tidak akan menimbulkan reaksi, dalam hal ini khususnya menumbuhkan semangat kebangsaan—nasionalisme, yang demikian kuat jika tidak dibarengi dengan adanya peranan media. Lagi-lagi, saat ini media merupakan salah satu agen utama yang terbaik dalam hal penyampaian wacana. Saya memandang melalui pemberitaan, yang bukannya tidak sering dilebih-lebihkan, oleh berbagai media inilah wacana mengenai nasionalisme dan semacamnya terus-menerus dipupuk. Saya percaya bahwa media dalam hal ini memiliki peranan yang tidak sedikit. Media massa yang didominasi oleh media cetak pada masa lalu sejak dulu diklaim mampu membuat penyimaknya berimajinasi tentang bangsa. Di sinilah bahasa sebagai media komunikasi kemudian menjadi memiliki peranan penting dalam membentuk perasaan kebangsaan itu, Anderson bahkan menyatakan bahwa sejak awal (kesamaan) bahasa lah yang membentuk suatu bangsa.[3]
          Terlepas dari keberadaan-keberadaan wacana yang dibentuk oleh para penguasa dan juga media massa, kita dapat melihat bahwa nasionalisme kemudian menjadi senjata yang digunakan oleh masyarakat untuk menghadapi sesuatu yang “asing” yang dirasa akan dapat mengganggu kehidupan mereka. Semangat kebangsaan ini justru menjadi aktif jika dihadapkan pada bangsa-bangsa lain, yang “asing”, yang di luar dari ke-Indonesia-an mereka. Hal ini mungkin sama dengan konsep mengenai suku bangsa yang dinyatakan oleh Fredrik Barth, bahwa semuanya hanyalah dalam rangka management of differences[4].
          Hal yang kemudian perlu menjadi perhatian di sini adalah bahwa sebenarnya nasionalisme—semangat kebangsaan—itu tidak melulu harus dibangun melalui artefak-artefak simbolis. Pada masa seperti ini, di mana nilai dari benda-benda simbolis tidak lagi menjadi penting bagi sebagian besar orang karena keberadaannya yang dianggap sudah biasa dan tidak spesial, kehadiran artefak-artefak dalam rangka menumbuhkan semangat kebangsaan tidak lagi menjadi signifikan. Sangat tidak efektif malahan jika upaya menumbuhkan perasaan nasionalisme ini dilakukan melalui pembangunan dan konstruksi terhadap artefak-artefak simbolis.
          Nasionalisme kini adalah perasaan yang muncul ketika dihadapkan dengan sesuatu yang berbeda, yang asing. Nasionalisme kini adalah sebuah senjata untuk memiliki seutuhnya apa yang sebelumnya sudah menjadi ‘milik kita’; tetapi yang kemudian menimbulkan kecemasan dan ketakutan dengan pihak-pihak asing, yang seolah-olah (melalui pemberitaan media dan sebagainya) berusaha memilikinya—atau bahkan hanya sekedar mendominasinya dengan kepunyaan mereka. Pada titik inilah konsepsi mengenai the self dan the others menjadi hadir secara nyata. Bahwa kesadaran akan eksistensi the others inilah yang mengaktifkan semangat-semangat kebangsaan untuk menjaga batasan diantaranya dengan the self.
          Lalu kemudian muncul pertanyaan dalam benak saya, apakah harus merasa terancam untuk memiliki perasaan nasionalisme? Haruskah mengidentifikasikan diri dengan yang asing—dan berbeda—dulu untuk menjadi dan mengenali diri sebagai sebuah bangsa? Jawabannya barangkali ‘ya’, barangkali ‘tidak’. Pendalaman lebih lanjut menjadi krusial untuk menemukan jawabannya. Anyone?



REFERENSI


Anderson, Benedict.
2006     Imagined Community: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.

Foucault, Michel.
1980    Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, 1972-1977. Knopf Doubleday Publishing Group.

Smith, Anthony D.
2001    Authenticity, Antiquity, and Archaelogy’, Nations and Nationalism Journal 7(4):441-449. London: European Institute.

Sumber Internet
Pirous, Iwan Meulia. 2012. Rute Memahami Nasionalisme. Diakses dari http://iwan.pirous.com/scrapbook/rute-nasionalisme. Pada 3 Mei 2012, pukul 21:25 WIB.

Sumber gambar
www.google.com, berbagai sumber.



[1] Anthony D. Smith. 2001.  Authenticity, Antiquity, and Archaeology.
[2] Merupakan mazhab nasionalisme yang juga dikenal dengan anti-perenialisme; meyakini bahwa tidak ada hubungan pasti bahwa history of the past itulah yang mencipakan nasionalisme, tetapi justru sense of nationalism yang berada di luar itulah yang menjadikan sebuah bangsa eksis. Menggunakan paradigma marxis  bahwa materi sebagai hal-hal konkretlah yang mendahului sebuah sentimen kebangsaan.
[3] “... from the start the nation was conceived in language, not in blood” (Anderson, 1983:133).
[4] DaveLumenta. 2012. Konsep ini dikemukakan dalam kuliah Hubungan antar Suku Bangsa, sebagai parafrase dari definisi suku bangsa oleh Fredrik Barth.

tulisan saya, 300512


Ketika Logika Modernitas Terpampang dalam Genosida
sebuah Review Film, “The Pianist”

Konsep genosida (genocide) lahir pada abad ke-20 oleh seorang ahli hukum Polandia bernama Raphäel Lemkin, yang menggabungkan kata dalam bahasa Yunani genos yang berarti ‘ras’ atau ‘suku bangsa’ dengan kata cide yang berasal dari bahasa Latin yang bermakna ‘pembunuhan’. Genosida sendiri sering diartikan sebagai pemusnahan, atau pembunuhan massal, terhadap suatu golongan ras tertentu. Genosida yang muncul pada awal abad ke-20, berbarengan dengan berkembangnya isu-isu mengenai modernitas, seringkali dianggap sebagai bagian dari modernitas itu—dan bukan sebagai penyimpangan atau akibat sampingan yang dihasilkannya.
            Dilihat pada masa kemunculannya yang juga berbarengan dengan semakin berkembangnya nation-state, praktek-praktek genosida semakin meluas pula. Nation-state yang terobsesi dengan adanya homogenitas (Hinton, 2002:13), mulai menggunakan praktek genosida sebagai sebuah alat penghancur perbedaan sosial (annihilation of social differences), juga sebagai alat rekayasa sosial (social engineering). Pada era modernitas inilah kemudian muncul berbagai isu mengenai universalitas, yang merupakan cara dari modernitas untuk meng-universalisasi-kan satu esensi manusia[1]. Kecenderungan modernisme untuk mengontrol dan mengendalikan segala hal akhirnya menuntut agar kehidupan manusia dan semesta dirancang dan direkayasa. Universalitas adalah dalih ampuh, atas nama universalitas dilegitimasikan upaya rekayasa dan penyeragaman besar-besaran.
            Logika ini dapat kita lihat dalam film The Pianist, di mana pada masa 1940-an, Rezim Nazi yang kejam di bawah pemerintahan Hitler berupaya untuk “menyeragamkan”, meng-universalisasi-kan manusia di bawah pemerintahannya; logika modernitas berupaya untuk menyeragamkan perbedaan, “Modernity brought the levelling of differences” (Bauman, 1989:59). Rezim Nazi berupaya mencapai hal ini dengan dalih memurnikan darah Jerman mereka dari bangsa Yahudi. Bangsa Yahudi dianggap sebagai penyebar penyakit, parasit, sebagai bangsa yang cacat sehingga harus dimusnahkan. Pada titik inilah Hitler dan Nazi menyebarkan wacana mengenai “pemurnian darah” dan “pemusnahan penyakit” yang mengarahkan pada praktek genosida. Praktek ini kemudian dilakukan dalam berbagai cara seperti lokalisasi Yahudi di ghetto-ghetto yang menyebabkan mereka harus hidup berdesak-desakan sehingga mengakibatkan kematian akibat kelaparan (yang direncanakan), atau melalui upaya pembunuhan langsung dengan senjata atau teknologi pemusnah massal lainnya yang dalam film ini banyak dipertontonkan berbentuk tank-tank atau bom. Adegan di mana radio dan koran sebagai media massa kemudian diboikot dan dikendalikan dari pusat memperlihatkan bahwa lagi-lagi modernitas dan genosida merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan, di mana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian dari modernitas itu sendiri—Nazi mempekerjakan instrumen-instrumen modernisme seperti teknologi dan kekuasaan negara ini dalam melakukan praktek-praktek genosidanya.
Adegan-adegan pada film ini menggambarkan bahwa Bangsa Yahudi tidak lagi memiliki kuasa atas tubuhnya sendiri. Tubuh bangsa Yahudi pada konteks persoalan ini dikuasai rezim Hitler. Hal ini bisa dilihat dari aturan untuk menggunakan emblem bagi Bangsa Yahudi untuk membedakan mereka dengan yang non-Yahudi. Ini kemudian memunculkan permasalahan di mana keberadaan Bangsa Yahudi di tempat-tempat umum atau ruang publik kemudian menjadi sangat dibatasi, seperti misalnya dalam adegan ketika Szpilman ingin mengajak Dorota minum kopi di sebuah kafe tetapi tidak bisa karena ada larangan bagi seorang Yahudi untuk masuk ke sana yang tertempel di pintu depan kafe itu—dan dalam kasus ini Szpilman tidak mungkin bisa mengelak karena adanya emblem yang ia gunakan. Penggunaan emblem ini juga menjadi masalah karena ketika ada seorang Yahudi yang tidak mau menggunakannya, ia akan dikenai sanksi fisik oleh mereka yang berwajib karena ciri fisik Yahudi yang mudah dikenali; seperti dalam adegan ketika ayah Szpilman ditampar oleh tentara Nazi karena ditemui di jalan tanpa menggunakan emblem, dan kemudian ia tidak diperbolehkan berjalan kaki di trotoar dengan alasan “menghalangi jalan”.
Body Politics dan modernitas yang mengarah pada genosida adalah saling terkait (Fleming, 2003:113). Tubuh dianggap sebagai simbol-simbol yang aktif, dan bukan lagi hanya sebagai kenyataan biologis. Dalam film The Pianist beberapa kali ditayangkan adegan di mana para tentara Nazi dengan seenaknya memperlakukan tubuh Bangsa Yahudi sebagai objek penghinaan dan siksaan, dipertontonkan di hadapan orang banyak sebagai simbol kekuasaan mereka terhadap Bangsa Yahudi itu. Misalnya dalam adegan di mana beberapa tentara Nazi menyuruh para Yahudi yang sedang menunggu dibukanya gerbang antar-ghetto untuk berdansa—joget­­—mengikuti musik yang ada, tidak peduli mereka cacat ataupun sudah tua, mereka menyuruhnya dengan paksa dan dibawah ancaman untuk kemudian menjadi bahan olok-olok mereka. Adegan lain adalah ketika tentara Nazi melempar seorang kakek Yahudi dari lantai 3 flatnya hanya karena ia tidak bisa berdiri untuk memberi hormat pada mereka dikarenakan ia lumpuh. Di sinilah body politics, yang menjadikan tubuh sebagai simbol-simbol aktif dalam konteks kekuasaan, diperlihatkan.
The Pianist, yang diangkat dari sebuah buku berjudul sama (2002) yang ditulis oleh Szpilman, ini berakhir dengan bahagia. Szpilman sebagai tokoh utama digambarkan lolos dari pembantaian Bangsa Yahudi setelah terus menerus melarikan diri dan bersembunyi karena ditolong oleh seorang Kapten Tentara Jerman. Pembantaian terhadap Yahudi kemudian dihentikan setelah adanya serangan balik dari Polandia, juga ditambah oleh serangan Rusia terhadap Jerman. Namun demikian, genosida terhadap Yahudi oleh Nazi sendiri menjadi salah satu sejarah kelam dalam hubungan antar suku bangsa di dunia.

Referensi

Bauman, Zygmunt, 1989. Modernity and the Holocaust. Cambridge: Polity Press.

Bauman, Zygmunt, 1993. Postmodern Ethics. Oxford: Blackwell Publishers Ltd.

Fleming, Marie, 2003. “Genocide and the Body Politic in the Time of Modernity”, dalam The Specter of Genocide: Mass Murder in  Historical Perspective (Gellately, R. & Kiernan, B., ed.). Cambridge: Cambridge University Press. pp. 97-113.

Foucault, Michel, 1980. Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, 1972-1977. Knopf Doubleday Publishing Group.

Hinton, A.L., 2002. “The Dark Side of Modernity: Towards an Anthropology of Genocide”, dalam Annihilating Difference: The Anthropology of Genocide (A. L. Hinton, ed.). Berkeley: University of California Press, pp.1-42.


[1] Zygmunt Bauman, Postmodern Ethics, Oxford: Blackwell Publishers Ltd., 1993.

Thursday, February 9, 2012

tulisan saya, 090212

Belajar: Sebuah Kontinuitas Proses, bukan Pemberhentian Akhir

            Banyak orang berkata bahwa belajar merupakan sesuatu yang dijalani seseorang seumur hidupnya. Belajar adalah proses yang tidak pernah berhenti, yang hanya akan berakhir ketika manusia menemui ajalnya. Walaupun pandangan tersebut terdengar begitu konservatif dan kuno, tetapi toh buat saya kita tidak bisa memungkiri kebenarannya.
            Setiap anak manusia tidak bisa tidak mengalami proses belajar, bahkan sejak pertama kali kehadirannya di dalam dunia ini. Manusia belajar mengenali lingkungannya, belajar kemampuan motorik, belajar kemampuan verbal, sebelum pada akhirnya anak manusia ini masuk ke dalam institusi-institusi pendidikan pada tingkatan usia tertentu.
            Bicara mengenai institusi pendidikan, kita semua tau bahwa betapa pesatnya kemajuan yang dialami institusi pendidikan tanah air dalam kurun waktu belakangan ini. Dunia pendidikan dengan cepat melebarkan sayapnya, menjangkau berbagai kalangan masyarakat dari berbagai tingkatan usia. Bahkan anak-anak yang pada mulanya pertama belajar di Taman Kanak-kanak (TK) pada usia sekitar 4 tahun, kini sudah bisa mengenyam pendidikan yang sangat dasar di Kelompok Bermain (KB) atau Play Group, atau bahkan di institusi pendidikan yang mulai menjamur kurun waktu belakangan ini yaitu PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini sejak usia sekitar 2 tahun.
            Tetapi sayangnya dalam pengamatan saya, perkembangan yang terjadi di dalam dunia pendidikan ini tidak serta merta selalu mampu memproduksi moral dan mentalitas yang baik. Orientasi dunia pendidikan masa-masa ini mulai banyak menyimpang dari orientasi yang semestinya. Terlepas dari begitu banyaknya institusi pendidikan yang dijadikan sebagai media komersialisasi dan atau politisasi oleh berbagai pihak, saya memandang bahwa terjadi banyak disorientasi di dalam institusi-institusi ini yang disumbang oleh elemen-elemen yang menjadi bagian daripadanya.
            Salah satu kesalahan besar yang saya dapati adalah bahwa dalam kurun waktu belakangan ini, seiring dengan begitu pesatnya perkembangan yang terjadi di berbagai bidang kehidupan manusia, belajar yang merupakan jantung dari setiap insititusi pendidikan yang ada mengalami perubahan dalam pemaknanannya. Belajar kini tidak lagi dipandang sebagai suatu proses berkesinambungan yang memang semestinya ada dalam setiap tahap kehidupan manusia, tetapi adalah sebagai suatu kewajiban yang terlebih dulu dilakukan sebelum mendapatkan hak berupa rentetan nilai-nilai yang harus dimiliki setiap pesertanya. Belajar kini tidak lagi diukur dari seberapa banyak yang Anda terima dan mampu aplikasikan, tetapi dari seberapa tinggi nilai dan pencapaian Anda di akhir.
            Sebenarnya hal tersebut tidak sepenuhnya keliru, hanya saja menurut saya kekeliruan akan muncul jika angka, nilai, atau penghargaan di akhir kemudian dijadikan tolok ukur Anda untuk berhenti. Jelas salah. Bukan hanya angka yang menjadi inti dari proses ini, bukankah angka kini banyak diperjualbelikan? Bukan hanya penghargaan yang menjadi tujuan Anda dalam belajar, bukankah penghargaan kini pun bisa dipalsukan?
            Jika pola pikir seperti ini tidak berubah, saya khawatir institusi pendidikan kita akan mencetak banyak individu yang “kopong”, karena hanya kerangka saja yang dipertebal dengan pencapaian dan angka-angka. Tidak heran jika di sekitar saya saja begitu banyak orang yang mengabaikan pertemanan, lingkungan sosial, dan bahkan kemanusiaannya hanya demi nilai. Lalu untuk apa nilai itu? Cerdas yang sesungguhnya dalam kacamata saya adalah bukan yang demikian. Begitu menyedihkannya jika semua orang kemudian berlomba-lomba mencapai titik akhir tanpa menikmati proses dan mencerna setiap pembelajaran, sekecil apapun itu, yang tidak mungkin tidak ada di dalam belajar yang paling singkat sekalipun. Ketika orientasi terhadap hasil akhir tidak bisa diubah, saya tidak bisa mendeskripsikan seperti apa produk-produk institusi pendidikan nantinya.
Tanpa bermaksud sok tau atau menghakimi, saya hanya merasa prihatin pada beberapa kasus yang saya temui di media massa.
Seperti ketika musim ujian akhir sekolah, begitu banyak sekolah yang menggelar acara-acara keagamaan bersama dengan memohonkan kelulusan pada Yang Kuasa. Tidak salah memang. Saya pun merasa hal seperti ini tetap perlu. Tetapi menjadi salah karena Tuhan kemudian seolah-olah dijadikan sebagai momok yang menakutkan, yang bisa saja tidak memberikan kelulusan pada seseorang; Tuhan dipandang sebagai Yang Jahat ketika ada seseorang yang tidak lulus setelah melakukan serangkaian ibadah demi memohonkan doanya. Tuhan dijadikan sebagai sosok yang absurd, yang diciptakan oleh para guru dan orang tua. Begitukah semestinya? Sedikitpun tidak. Benarlah ibadah menjelang ujian adalah perlu, sebagai upaya memberikan ketenangan batiniah tapi, bukan keragu-raguan kalau-kalau Tuhan tidak hendak mengabulkan doa. Tetapi institusi pendidikan macam apa pula yang menggelar ibadah semalaman suntuk untuk memanjatkan doa, di mana waktu yang ada semestinya bisa dimanfaatkan pesertanya untuk istirahat atau menikmati proses belajar yang memang sangat perlu diperhatikan dalam masa-masa seperti demikian. Tuhan bukan yang pihak yang memberikan kelulusan pada Anda, tetapi Dia yang memberikan penyertaan dan kekuatan, setidaknya itu dalam kacamata saya.
Belum lagi, dalam masa ujian akhir sekolah juga, jual beli kunci jawaban dan kerja sama pada saat ujian menjadi problema yang seolah-olah terus menghantui institusi pendidikan kita dari tahun ke tahun. Tidak pernah ada yang tau bagaimana menyelesaikannya hingga tuntas. Problema ini kemudian menjadi menggantung, tanpa jalan keluar apapun. Sebenarnya dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan para peserta didik dan atau menudingnya tidak bermoral baik. Bukan itu inti permasalahannya. Mereka ini sudah terlanjur termakan pengajaran untuk mengejar hasil akhir, bahwa hasil akhir adalah bagian terpenting dari belajar; bukan prosesnya, apalagi mentalitas dan moralitas yang benar daripadanya.
Tetapi sekali lagi hendaknya kita tidak mempersalahkan atau menuding pihak manapun terhadap berkembangnya disorientasi dalam institusi pendidikan terkait pemahaman konsep belajar ini. Introspeksi diri tetap adalah yang terbaik. Apakah Anda adalah salah satu dari yang memahami konsep yang salah ini? Jika ya, tetap Anda tidak bisa menyalahkan pihak-pihak manapun yang ikut terlibat dalam memberikan Anda suatu sudut pandang yang salah.
Semuanya, sekali lagi, seperti juga yang telah saya kemukakan pada tulisan-tulisan saya sebelumnya, adalah kembali pada masing-masing individu. Kita tetap harus menyaring setiap hal baik berupa informasi atau pengajaran apapun yang diberikan, tidak bisa hanya menerima dengan melakukan pemilahan apapun. Kita memiliki pengetahuan dasar, akal budi, dan hati nurani yang dapat dipakai sebagai penuntun dalam mencaritau kebenaran yang sesungguhnya, agar kita tidak mudah disesatkan.
Kemudian di sinilah kita bisa melihat betapa sebuah proses dalam belajar itu begitu penting. Pengetahuan dasar bukan diperoleh begitu saja, begitu pula kemampuan akal budi dan kepekaan hati nurani. Semua adalah diperoleh melalui proses. Tidak ada hasil akhir yang baik bila tidak benar-benar mengikuti sebuah proses secara utuh dan menyeluruh dengan seksama. Benarlah bahwa belajar adalah proses seumur hidup yang tak pernah berhenti; sebuah kontinuitas proses dan bukan sekedar pemberhentian akhir.

Tuesday, February 7, 2012

tulisan saya, 070212

Bab II tentang Iman

            Seorang teman secara tiba-tiba meminjamkan saya sebuah buku karya Shusaku Endo. Sebuah buku berjudul “Silence” yang menceritakan perjalanan seorang misionaris Eropa di Jepang pada masa-masa pembantaian terhadap orang-orang Kristen di sana. Perjalanan yang penuh penderitaan yang mungkin tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Hingga akhirnya memunculkan pertanyaan mengenai eksistensi Tuhan sendiri. Pertanyaan mengenai mengapa Tuhan hanya berdiam diri menyaksikan semua penderitaan yang dialami oleh para pengikutnya, bahkan para penyebar kabar baik mengenai keberadaanNya. Pertanyaan mengenaik keheningan, kebungkaman Tuhan.
            Dalam kacamata saya sendiri, di samping seperti juga tersiratkan dalam bagian terakhir dari buku ini, saya melihat bahwa sesungguhnya Tuhan tidak bungkam. Saya percaya akan eksistensi Tuhan, mengenai keberadaanNya. Saya percaya bahwa Dia tidak sekedar diam, tetapi dengan caraNya sendiri, melakukan segala sesuatu yang berada di luar kemampuan manusia.
            Tuhan selalu menjadi Tuhan yang berbicara, bicara dalam bentuk apapun, sekalipun dalam bentuk penderitaan. Hanya saja manusia yang seringkali menjadi tuli atau pura-pura tidak mendengar ketika jawaban yang diberikan Tuhan tidak sesuai harapan atau permintaan mereka. Manusia sulit memahami bahwa tidak selamanya Tuhan itu sejalan dengan mereka.
            Misalnya saja, ketika jawaban yang diberikanNya adalah “nanti”, atau barangkali “tidak”, bukankah manusia sering menafsirkan bahwa Tuhan belum memberikan jawaban. Manusia menyangkal jawaban yang sudah diberikan, entah untuk sekedar menghibur diri sendiri atau hanya sekedar penyangkalan untuk menutupi kelemahan dan ketidaksanggupannya menerima jawaban yang tidak diharapkan. Padahal ketika jawaban itu sudah diberikan, manusia seharusnya bisa bergerak memanfaatkan waktu untuk merancang hal-hal lain, yang barangkali sesuai dengan jalanNya, untuk kembali diajukan sebagai permohonan berkat dan tidak stagnan di satu titik yang sebenarnya sudah jelas-jelas ada jawabannya.
Tidak ada yang dinamakan takdir menurut saya. Manusia hanya perlu berusaha: berusaha dengan kerja sambil memohon, berusaha peka dengan jawaban apapun yang diberikanNya, berusaha bergerak mencari kerja lain bila yang lain jelas-jelas sudah tidak diberi jalan. Tuhan mencipta, proses dilimpahkan ke dalam tangan manusia.
Yang harus dipahami sebenarnya adalah satu. Bahwa “nanti”, “bukan”, atau “tidak” sebenarnya adalah juga jawabanNya. Tinggal sebesar dan sedalam apa iman manusia untuk mau menerimanya.

Thursday, February 2, 2012

tulisan saya, 020212

Rasionalitas dan Kemanusiaan
bagian II dan yang lain dari "Negara, sebuah Cerita tentang Eksistensi"
...
--
Menyedihkan. Menyedihkan karena negara, Indonesia, yang dalam hal ini menjadi simbol kemudian semakin terpuruk. Menjadi simbol yang cacat, gagal. Menyedihkan karena semua yang terlibat di dalamnya inilah yang sebenarnya membuat negara semakin terpuruk dan kehilangan maknanya. Manusia semakin tidak rasional, bahkan seperti juga telah kehilangan kemanusiaannya hari demi hari.
            Tidak hanya menyalahkan presiden dan jajaran pemerintahan lainnya saja, rakyat sebagai elemen terbesar yang hidup di negara ini juga kerap memaki legislatif. Terlepas dari kebobrokan para pelakon-pelakon legislatif tersebut, yang dalam hal ini juga saya mengiyakannya, tapi kalau dipikir apa juga sih gunanya terus-terusan mencaci-maki mereka? Ya cukup tau-sama-tau aja. Memaki juga tidak mengubah mereka, tidak mengibakan hati para elit itu. Mengerti saja satu hal ini, bahwa semakin tinggi taraf kehidupan seseorang maka maunya pun juga akan semakin besar dengan kebutuhan yang tidak bisa disamakan dengan yang bertaraf kehidupan rendah, sudah hakekatnya manusia tidak pernah puas. Lalu, buat apa sih dipermasalahkan panjang-panjang? Sudah tidak didengar ya sudah.
            Rasionalitas semacam itu memang agaknya sulit ditemukan pada manusia-manusia saat ini yang mentalnya hanya mau menyalahkan saja. Orang salah sedikit langsung diteriaki, melenceng sedikit langsung dihakimi. Mental apa yang lebih bobrok dari ini kecuali mental tidak-dipikir-dulu, yang ternyata dikuasai pula oleh rakyat negara ini.
Buruh-buruh berdemo minta kenaikan upah yang terus-menerus, tapi tidak ada yang tau juga apa kinerja mereka meningkat sehingga layak menerima kenaikan upah. Malah berdemo: mematikan produktivitas, mengganggu perekonomian, menghambat transportasi, dan menghidupkan anarkisme; bentuk ibadah di tengah demo tidak menjamin apapun. Pembakaran rumah puluhan warga desa tetangga karena sengketa lahan, bukankah tindakan bodoh-tak-terkira? Sementara jutaan orang lain tinggal tanpa rumah yang layak, atau bahkan tanpa rumah sama sekali, yang ada malah dibakar sampai habis dan rata tanah karena persoalan yang harusnya bisa diselesaikan secara berpendidikan. Konflik karena penutupan wilayah tambang, ketika para demonstran ada yang meregang nyawa, aparat lah yang lagi-lagi dipersalahkan sebagai pihak yang harus bertanggungjawab. Yang memulai anarkis siapa, yang dituding siapa. Aparat juga manusia, yang di samping mesti melaksanakan tugas dan kewajiban untuk melawan anarkisme, juga memiliki emosi yang sewaktu-waktu tidak bisa dikontrol; perbedaan cuma pada seragam yang menunjukan posisi, lalu kenapa sesama harus saling “menusuk” sih? Belum lagi ketika rumah kepala daerah bersangkutan dibakar habis, apa tidak ada cara lain yang lebih ngotak? Kalau marah ya ambil saja barang-barangnya, bisa dijual untuk setidaknya menghasilkan sesuatu, bukan dengan mengikuti naluri kebinatangan yang puas menciptakan dan melihat kehancuran. Binatang aja ngga gitu-gitu amat. Masalah kecelakaan di jalur transjakarta, ya jangan asal salahkan supir. Kadang yang mati itu juga mau nyebrang asal nyebrang, jembatan penyebrangan ada malah lewat bawah dan tidak lihat-lihat. Pohon tumbang menyalahkan pemerintah lagi, coba diingat ketika isu global warming membara, siapa juga yang dipaksa-paksa untuk melakukan penghijauan. Kecelakaan yang disebut-sebut sebagai kecelakaan maut, coba sebentar dipandang dari sisi lucu-nya: mbak Afriani itu sebenarnya sedang sial, kalau aja temannya yang nyupir pasti bukan dia yang diserang bertubi-tubi seperti ini. Bukannya tidak memahami perasaan keluarga korban, tapi mau berbuat apapun terhadap si supir juga tetap tidak bisa mengembalikan nyawa; ikhlas itu banyak jalannya. Di sini rasionalitas yang manusiawi bisa dilihat kemudian.
Rasional itu perlu. Itu yang membedakan manusia dengan binatang yang hanya mengikuti insting, atau dalam bahasa saya mungkin setara dengan “emosi” pada manusia. Tapi kalau dipikir-pikir, kadang semua ini juga tidak lepas dari pengaruh media. Akhir-akhir ini media kadang kurang mampu menunjukan wajahnya sebagaimana mestinya. Media yang seharusnya lebih edukatif dan persuasif secara positif, akhir-akhir ini malah kebanyakan lebih provokatif.
Tapi saya di sini tidak menyalahkan media. Sekali lagi mungkin yang mesti dipertanyakan adalah “Ke mana rasionalitas-rasionalitas manusia?”; karena pertanyaan “Di mana manusia-manusia yang rasional?” nampaknya terlalu mengangan-angan. Tidak peduli seberapa provokatifnya media, atau seberapa besarnya pengaruh informasi yang didapati sebagai input, rasionalitas harusnya tetap menjadi dasar utama. Ibarat membaca buku, mbok ya jangan semuanya ditelan mentah-mentah. Otak sudah diberi sepaket dengan kemampuan, bukan hanya sekedar menerima input, tetapi juga mengolahnya dengan pengetahuan dasar yang sudah menjadi “bekal” pada masing-masing individu. Mbok ya segala sesuatunya dipikir dengan pertimbangan sendiri, dilihat dari kacamata sendiri, dirasakan dengan hati sendiri. Bukannya asal terima lalu ikut. Ini adalah tahapan menuju rasional, setidaknya dalam pemahaman saya sendiri yang saya dapat dari perenungan dan pemikiran sendiri juga. Mereka yang mampu menjadi rasional akan mampu pula menunjukkan kemanusiaannya. Rasionalitas dan kemanusiaan berbanding lurus.

Wednesday, February 1, 2012

tulisan saya, 010212

Negara, Sebuah Cerita tentang Eksistensi

“Negara itu harus ada,” kata ibu saya ketika saya bertanya, buat apa sih ada negara?, yang lebih cenderung saya tujukan kepada diri saya sendiri. Ketika saya kembali bertanya buat apa?, beliau menjawab “Yaa, untuk lambang. Bahwa Indonesia itu ada, lambang budaya kita.” Saya diam. Iya, lambang. Simbol. Tapi, bisakah lebih? Nampaknya tidak. Setidaknya menurut saya.
            Lalu, kalo cuma sebagai simbol, untuk apa negara itu ada. Di mata rakyat kebanyakan, toh negara sudah tidak punya arti yang jelas, maknanya semakin kabur. Mana ada rakyat yang bisa menjelaskan definisi negara secara terperinci tanpa merasa bingung dalam memilih kata-kata. Mana ada pula yang mampu menceritakan apa tujuan Indonesia dengan gamblang.
Negara, dalam kacamata saya, saat ini menjadi penjelmaan dari pikiran-pikiran para pemikir konsepnya seperti yang dipelajari dalam studi kewarganegaraan di sekolah-sekolah menengah seperti Rosseuau atau Montesquieu. Indonesia, setidaknya untuk beberapa dekade terakhir ini, menjadi sebuah abstraksi yang ditata dalam strata-strata yang hanya bisa dibayangkan oleh sekelompok orang. Sebuah angan-angan dari kalangan para elit, angan-angan yang entah dapat dipahami atau tidak oleh rakyat kebanyakan, yang memiliki angan-angannya sendiri tentang kehidupan.
Sekali lagi ini menurut saya, daripada setiap lapisan dan pihak-pihak yang hidup di dalamnya tidak pernah berhenti berkonflik dan saling menyalahkan satu sama lain, mending bubarkan saja negara. Toh, sebagai simbol saja negara bisa dibilang gagal, menjadi simbol yang cacad dengan “luka” di sana-sini yang juga digores oleh mereka yang merasa memiliki negara ini. Konflik dipicu di mana-mana, hal-hal seperti sengketa lahan atau penutupan tambang yang menjadi mata pencaharian warga dijadikan justifikasi untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis. Tapi, dalam perspektif saya, isu utama adalah tetap mengenai eksistensi negara yang tidak kelihatan.
Semua saling menyalahkan. Pemerintah, dalam hal ini terutama adalah sang presiden, dan aparat-aparatnya adalah yang paling sering kena sasaran. Semua orang menuding-nuding pemerintah sebagai penyebab kesengsaraan rakyat, penyebab kemelaratan negara. Tidak ada lagi hal-hal dari kepala mereka yang dipandang sebagai hal yang baik. Bahkan, program yang ditujukan untuk memberikan sedikit perbaikan pada kehidupan rakyat dituding sebagai program pencitraan menuju pemilihan umum. Legislatif seringkali menjadi dalang dari provokasi seperti ini, dalam pandangan saya mungkin untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari serangkaian hal-hal kontroversial yang mereka sendiri lakukan. Menyedihkan.
Menyedihkan. Menyedihkan karena negara, Indonesia, yang dalam hal ini menjadi simbol kemudian semakin terpuruk. Menjadi simbol yang cacat, gagal. Menyedihkan karena semua yang terlibat di dalamnya inilah yang sebenarnya membuat negara semakin terpuruk dan kehilangan maknanya. Manusia semakin tidak rasional, bahkan seperti juga telah kehilangan kemanusiaannya hari demi hari.
--
...

Tuesday, January 3, 2012

tulisan saya, 301111

Generasi Muda dan Rasionalisasi Folklor

Folklor berasal dari bahasa Inggris folklore, yang merupakan kata majemuk yang berasal dari kata folk dan lore. Folk sama artinya dengan kolektif, yang merupakan sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Mereka memiliki kebudayaan yang telah mereka warisi secara turun-temurun setidaknya 2 generasi, serta sadar akan identitas kelompok mereka sendiri. Lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat atau mnemonic device (Danandjaja, 1982: 1-2).
            Dengan demikian, definisi folklor secara keseluruhan yaitu sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun di antara kolektif macam apa saja secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (Danandjaja, 1982: 2). Folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya yaitu folklor lisan seperti bahasa rakyat dan cerita rakyat, folklor sebagian lisan seperti permainan rakyat dan tarian rakyat, serta folklor bukan lisan seperti gerak isyarat tradisional dan musik rakyat (Danandjaja, 1982: 21-22).
            Berdasarkan definisi tersebut, dapat diketahui kemudian bahwa folklor dan penyebaran atau pewarisannya dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Definisi “generasi” ini juga berbeda dari masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya, misalnya saja masyarakat A memiliki pemahaman “1 generasi” dalam rentang waktu 70 tahun, sementara dalam pemahaman masyarakat B “1 generasi” dimaknai dalam rentang waktu 65 tahun. Pemahaman ini bisa saja berbeda akibat adanya perbedaan kebudayaan berupa gaya/pola hidup atau perbedaan usia rata-rata anggota masyarakatnya pada saat mereka meninggal.
Pola penyebaran folklor pada umumnya adalah antar-generasi, dari generasi yang lebih tua ke generasi yang lebih muda. Sekalipun ada, tetapi jarang sekali ditemui penyebaran folklor inter-generasi yang sama dalam suatu masyarakat tertentu, misalnya antar sesama generasi muda. Ketika mereka berbagi pengalaman atau cerita mengenai suatu folklor, misalnya berupa hal-hal yang dilarang atau dianggap tabu, biasanya mereka telah mengetahui hal ini sebelumnya dari orang tua mereka; yang mereka lakukan dengan teman sebayanya hanya sebatas bercerita, bukan mewariskan folklor.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, setiap masyarakat memiliki folklornya masing-masing, yang dipengaruhi oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat tersebut. Misalnya saja masyarakat Bali, dengan kebudayaan mereka yang didominasi oleh budaya agama Hindu yang notabene sangat percaya dengan keberadaan dewa-dewa (politeisme), mereka pun percaya dengan adanya dewa yang sifatnya menghancurkan (Dewa Syiva), karena itu mereka sangat menakuti dewa ini dan begitu sering mengadakan berbagai upacara bagi Dewa Syiva agar dewa ini tidak marah dan mendatangkan musibah. Dengan demikian dapat dilihat bahwa kebudayaan yang berkembang di suatu masyarakat sangat berpengaruh terhadap folklor yang berkembang di dalamnya (karena folklor merupakan sebagian kebudayaan).
Namun demikian, folklor di dalam suatu masyarakat tertentu bisa muncul dalam banyak ragam. Misalnya saja dalam contoh masyarakat Bali tadi, walaupun dalam hal ini folk-nya adalah sama yaitu masyarakat Bali, tetapi perbedaan bentuk folklor (dalam hal ini dalam bentuk pelaksanaan upacara) dapat dijumpai antara masyarakat Bali di daerah yang satu dengan daerah yang lain. Perbedaan dan pergeseran folklor sebagai bentuk perkembangannya pada suatu masyarakat juga semakin banyak terlihat apabila anggota masyarakat tersebut mulai menyebar ke daerah-daerah lain dengan kebudayaan berbeda. Bahkan, walau asal mulanya sama, tidak jarang mereka menghasilkan folklor-folklor baru. Di samping itu, tidak jarang pula kita menemui folklor-folklor di masyarakat-masyarakat yang berbeda namun memiliki kemiripan, seperti misalnya cerita Cinderella, yang dimiliki/berasal dari masyarakat Barat, yang memiliki kemiripan bentuk dengan cerita Bawang Merah Bawang Putih yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Disadari atau tidak, folklor cenderung lebih banyak dan kuat beredar serta berkembang di daerah-daerah pedesaan atau yang mana masyarakatnya umum disebut sebagai ‘orang kampung’. Mereka, dengan pandangan ‘tradisional’ yang masih sangat melekat kuat (dalam hal ini cenderung mengarah pada kurangnya pendidikan dan masih percaya dengan hal-hal ghaib yang cenderung irrasional), banyak yang masih sangat mempercayai dan memegang teguh folklor-folklor yang berkembang. Masyarakat ini, terutama mereka yang berasal dari generasi tua, mempercayai folklor apa adanya dan bahkan mewariskannya kepada generasi-generasi di bawah mereka dalam berbagai bentuk cara, seperti misalnya melalui pengajaran/nasehat-nasehat yang diberikan.
Namun demikian, tidak berarti masyarakat yang tinggal di kota tidak memiliki folklor sama sekali. Karena harus disadari bahwa masyarakat perkotaan juga sebagian didominasi oleh para pendatang dari berbagai desa, yang dalam hal ini sudah pasti memiliki dan membawa folklor dari daerah mereka masing-masing. Perbedaannya kemudian adalah, seperti yang telah dibahas sebelumnya, pasti akan terdapat perkembangan berupa pergeseran atau perubahan terhadap folklor-folklor yang ada akibat percampuran budaya dengan masyarakat (folks) lain atau akibat perbedaan lingkungan dan sumber daya yang ada. Bahkan, sebagian besar masyarakat perkotaan, dalam hal ini khususnya adalah para generasi muda, banyak yang sudah tidak lagi mempercayai/melaksanakan berbagai folklor yang berasal dari keluarga (dan atau masyarakat asalnya) dengan alasan rasionalitas dan efisiensi.
            Saat ini, perkembangan folklor, khususnya di kota-kota besar, sudah tidak lagi sepesat seperti pada masa lampau. Memasuki abad ke-21, bersamaan dengan berkembang pesatnya modernisasi dan teknologi, sebagian besar masyarakat mulai banyak meninggalkan folklor. Mereka tidak lagi menempatkan folklor di tataran pikiran mereka sebagai hal yang penting dan perlu diperhatikan secara mendalam. Masyarakat, terutama generasi muda kini mulai berpikir secara lebih rasional, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan informasi dan ilmu pengetahuan yang mampu menjelaskan hampir semua hal yang terjadi.
            Generasi muda saat ini, terutama mereka yang ada di kota-kota besar dan secara akademis lebih terpelajar, mulai berusaha merasionalkan segala bentuk folklor yang ada dan berkembang di masyarakat dan keluarga mereka. Mereka tidak lagi “menelan mentah-mentah” segala bentuk folklor yang diceritakan pada mereka. Banyak diantara mereka secara terus-menerus dan mendalam berusaha mencari makna sesungguhnya dari folklor yang ada, dan bukan hanya menerimanya sebagai kebenaran yang harus dipercaya secara mutlak.
            Penafsiran dan rasionalisasi yang dilakukan ini terutama dilakukan terhadap berbagai folklor dalam bentuk cerita dan larangan, yang kadang terasa begitu tidak masuk akal seperti kisah-kisah mengenai makhluk-makhluk halus, atau yang terasa memberatkan seperti misalnya larangan melakukan hal-hal tertentu pada waktu atau tempat tertentu. Banyak orang kini tidak lagi memandangnya sebagai hal yang sangat-tidak-boleh dilanggar atau yang harus-benar-benar dipatuhi. Bahkan banyak diantara mereka yang kini memandangnya sebagai lelucon atau takhyul belaka.
            Contoh kasus lain misalnya, akhir-akhir ini dunia perfilman tanah air banyak diwarnai oleh film-film bergenre horor yang diantaranya mengangkat berbagai folklor yang sempat berkembang di masyarakat. Terlepas dari tujuan para pembuat film, apakah untuk menghidupkan kembali folklor-folklor tersebut atau hanya sekedar tujuan komersial belaka, terlepas pula dari cara penampilan dari film-film tersebut yang kerap diwarnai kekerasan dan adegan porno; respon sebagian besar masyarakat mengenai hal-hal ini adalah negatif. Cerita-cerita demikian dianggap sangat tidak logis dan tidak bisa diterima akal sehat mereka. Beberapa orang yang menonton pun mengatakan hanya penasaran dengan alur cerita atau hanya untuk mencari hiburan semata, tapi tetap mengatakan tidak lagi mempercayai kisah-kisah seperti itu.
            Secara keseluruhan, dapat kita lihat bahwa masyarakat, terutama para generasi muda, mulai beralih ke perspektif rasional mengenai keberadaan berbagai folklor yang ada. Perubahan pola pikir seperti ini bukannya merupakan hal yang terjadi begitu saja, namun merupakan suatu hal yang terjadi melalui proses yang turut dipengaruhi oleh berbagai faktor di luar diri si anggota masyarakat itu. Faktor berpengaruh yang terutama adalah lingkungan, di mana seseorang hidup dan tumbuh sehari-harinya, yang membentuk karakter dan pola pikir seorang individu, yang kemudian akan mempengaruhi lagi karakter dan pola pikir masyarakat (hubungan timbal-balik).
            Perubahan pola pikir dan perspektif masyarakat, dalam hal ini khususnya adalah para generasi muda, bukannya tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat secara lebih luas. Dampak yang ditimbulkan tidak selalu merupakan dampak yang negatif sifatnya, juga tidak hanya merupakan dampak yang sifatnya positif. Dampak yang ditimbulkan adalah, baik berupa dampak yang positif maupun juga yang negatif.
            Secara positif, rasionalisasi yang banyak dilakukan terhadap folklor akhir-akhir ini membuat pola pikir dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan menjadi lebih maju dan tidak tertinggal. Masyarakat tidak lagi “terikat” dengan hal-hal yang belum tentu pasti kebenarannya itu. Masyarakat kemudian bisa memilah-milah antara hal yang dapat dipercaya dan yang tidak, antara yang pasti dan yang tidak , serta antara yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan yang tidak.
Dengan demikian, hal ini memunculkan dampak positif lainnya, yaitu bahwa masyarakat semakin menjadi cerdas sehingga tidak lagi mudah ditipu atau juga dihasut dengan cerita-cerita yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat kemudian juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang biasanya menggunakan folklor sebagai sarana penyebarannya, yang dalam hal ini adalah dalam bentuk negatif berupa rumor-rumor yang biasanya disebar untuk menimbulkan kecemasan, kepanikan, dan bahkan konflik di tengah masyarakat yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.
Melalui rasionalitas yang dilakukan dan menjadi dasar/pola berpikirnya, masyarakat menjadi semakin mampu dan terbiasa berpikir kritis. Pola pikir yang seperti ini tentu saja sangat dibutuhkan demi kemajuan dalam berbagai bidang di dalam kehidupan masyarakat manusia. Hal ini juga tentu saja sangat penting bagi para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Dengan kemampuan dan kebiasaan menggunakan rasionalitas dalam berpikir, kecenderungan generasi muda untuk lebih mampu memajukan dan membangun masa depan yang lebih “rasional” pun menjadi semakin baik.
            Namun, rasionalisasi terhadap folklor sendiri bukannya tidak membawa dampak negatif. Sebagaimana dua sisi mata uang, rasionalisasi yang banyak dilakukan oleh para generasi muda pada masa sekarang ini pun juga memiliki dampak negatif. Dampak negatif ini penulis amati dan kelompokan ke dalam tiga hal utama.
Pertama, dampak negatif ini terutama dirasakan terhadap keberlangsungan nilai-nilai budaya yang dipegang oleh masyarakat. Dengan rasionalisasi terhadap folklor, keberlangsungan nilai-nilai ini menjadi terancam karena generasi muda tidak lagi menaruh perhatian dan kepatuhan terhadapnya. Padahal, nilai-nilai budaya ini seringkali disampaikan melalui berbagai folklor yang berkembang di masyarakat.
Kedua, dampak negatif juga secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap karakter individu dari para generasi muda ini. Karakter dalam hal ini terutama adalah dalam kaitannya dengan rasa hormat dan kepatuhan terhadap budaya serta nilai-nilai yang berkenaan dengannya. Rasionalisasi yang dilakukan terhadap folklor dengan berbagai alasan dan justifikasi seperti misalnya efisiensi, perkembangan jaman, dan modernitas berbagai bidang disadari atau tidak bisa membentuk karakter sombong dan keras kepala di dalam suatu masyarakat. Mereka ini kemudian akan menganggap kebenaran dan kepandaian hanya ada pada mereka, yang dalam hal ini memiliki justifikasi ilmu-ilmu pengetahuan dan rasio. Hal-hal seperti ini pelan-pelan dapat mengubah pola pikir kritis, yang telah dibahas dalam kaitannya dengan dampak positif di atas, menjadi karakter yang justru merusak mentalitas suatu masyarakat.
Dampak negatif yang terakhir adalah pengaruh yang dibawa rasionalisasi ini terhadap rasa kesatuan atau kebersamaan yang dimiliki bersama oleh  masyarakat. Hal-hal ini mau tidak mau akan turut memudar seiring dengan rasionalisasi yang terus menerus dilakukan terhadap folklor. Folklor seringkali menjadi sarana pemersatu masyarakat melalui cerita-cerita maupun aktivitas-aktivitas yang dilakukan di dalamnya. Ketika folklor mulai ditinggalkan dengan alasan rasionalitas, rasa kepemilikan bersama terhadap folklor yang juga merupakan rasa kesatuan antar anggota dalam masyarakat itu juga, baik disadari atau tidak, semakin menipis.
Terlepas dari semua dampak negatif yang ada, rasionalisasi terhadap folklor tetap harus mempertahankan dampak-dampak positif yang ada. Dampak-dampak negatif yang mungkin saja muncul dan mengikutinya harus dapat diminimalisasi melalui berbagai cara alternatif lain. Misalnya saja agar keberlangsungan nilai-nilai budaya bisa terus dipertahankan, penyampaian  mengenainya harus mampu dilakukan melalui cara lain, contohnya melalui media-media massa atau pembelajaran secara formal di lembaga-lembaga akademis. Untuk mencegah timbulnya karakter sombong dan keras kepala, nilai-nilai baik yang tadinya disampaikan melalui folklor harus bisa disiasati dengan penyampaian melalui hal-hal lain, serta perlunya bimbingan karakter generasi muda di samping bimbingan akademis. Terakhir, untuk menghindari munculnya disintegrasi dan lunturnya rasa kebersamaan dalam masyarakat, kegiatan-kegiatan bersama seperti misalnya kerja bakti perlu dilakukan secara berkala dalam rangka mencari jalan pemersatu lain di dalam suatu kelompok masyrakat. Cara dan saran tersebut di atas mungkin saja terkesan kuno, tetapi dalam kenyataannya hal-hal tersebut mampu menjalankan peranannya masing-masing.

tulisan saya, 121111

Kemunculan Negara Bangsa

Secara umum, negara merupakan konsep yang sering kali diartikan sebagai suatu organisasi kekuasaan tertinggi. Organisasi ini merupakan organisasi yang mengatur dan menegakkan, dengan kewibawaannya, keseluruhan hubungan antar manusia satu sama lain dalam masyarakat. Negara di sini memperlihatkan 3 kenyataan yaitu kekuasaan tertinggi, wilayah, dan rakyat.
Tetapi bagaimana kemudian konsep tentang negara, dan bangsa yang dalam hal ini merupakan unsur yang keberadaannya mutlak dalam suatu negara, muncul menjadi suatu hal yang menjadi banyak perdebatan. Konsep kemunculan negara dan bangsa ini tidak bisa dipisahkan dari keberadaan suatu paham lain yang berkaitan erat dengan keduanya, yaitu konsep nasionalisme. Konsep yang seringkali dijelaskan dengan sederhana sebagai “rasa kebangsaan” ini bagi banyak orang dianggap sebagai salah satu unsur utama dalam kemunculan serta keberlangsungan suatu negara dan bangsa.
Bagi banyak orang, adalah mustahil suatu negara dapat berdiri apabila tidak ada rasa nasionalisme sebagai perwujudan kesatuan dan kepemilikan dari rakyat yang tinggal di dalamnya. Namun, apakah nasionalisme itu memang benar ada sebagai suatu konsep yang nyata meninggalkan banyak perdebatan. Nasinonalisme pada kenyataannya tidak hanya berdiri sendiri sebagai suatu paham atau ideologi kesadaran politik, tetapi mencakup banyak hal yang jauh lebih luas dari pada itu.
Benedict Anderson menyatakan bahwa untuk memahami nasionalisme kita tidak bisa hanya memahaminya sebagai suatu konsep kesadaran diri atas ideologi politik yang hidup di suatu negara. Menurut Anderson, dalam memahami nasionalisme harus memposisikannya sebagai suatu sistem budaya yang jauh lebih luas, yang muncul sebelum ideologi politik itu sendiri muncul (Anderson, 1983: 27).
Dalam konteks masa ini, sistem budaya yang sangat relevan dan berperan penting dalam proses pembentukan nasionalisme ini adalah sistem religi dan sejarah dinasti/kerajaan, yaitu pemerintahan di masa lalu. Kedua hal ini menjadi penting karena keduanyalah yang membentuk dari awal konsep mengenai kesatuan dan nasionalisme pada suatu komunitas yang kemudian berkembang menjadi apa yang disebut dengan “bangsa” itu. Contohnya dapat dipahami dalam konteks Indonesia. Kita dapat melihat Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terbentuk karena narasi kesamaan-kesamaan pengalaman di bawah kolonialisme Belanda, dan melalui penguatan imaji-imaji bahwa Bangsa Indonesia merupakan pewaris dari kejayaan kerajaan Majapahit di masa lampau.
Malaysia merupakan salah satu negara yang juga terletak di kawasan Asia Tenggara. Sebagai salah satu negara tetangga, Malaysia merupakan negara yang letaknya sangat berdekatan dengan Indonesia. Bahkan dua wilayah negara Malaysia, yakni Sabah dan Serawak berada di pulau yang sama dengan wilayah Indonesia, yaitu pulau Kalimantan bagian utara.
Selain kedekatan secara geografis, secara demografis pun Malaysia memiliki kemiripan dengan Indonesia. Malaysia, sebagaimana halnya Indonesia, juga merupakan negara yang terdiri dari banyak etnis. Sejarah perkembangan Malaysia menjadi suatu negara tidak bisa dilepaskan dari terjadinya berbagai konflik etnis, serta hal-hal lain seperti penjajahan/kolonialisme dan berbagai perubahan di bidang pemerintahan.