Tuesday, January 3, 2012

tulisan saya, 301111

Generasi Muda dan Rasionalisasi Folklor

Folklor berasal dari bahasa Inggris folklore, yang merupakan kata majemuk yang berasal dari kata folk dan lore. Folk sama artinya dengan kolektif, yang merupakan sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Mereka memiliki kebudayaan yang telah mereka warisi secara turun-temurun setidaknya 2 generasi, serta sadar akan identitas kelompok mereka sendiri. Lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat atau mnemonic device (Danandjaja, 1982: 1-2).
            Dengan demikian, definisi folklor secara keseluruhan yaitu sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun di antara kolektif macam apa saja secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (Danandjaja, 1982: 2). Folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya yaitu folklor lisan seperti bahasa rakyat dan cerita rakyat, folklor sebagian lisan seperti permainan rakyat dan tarian rakyat, serta folklor bukan lisan seperti gerak isyarat tradisional dan musik rakyat (Danandjaja, 1982: 21-22).
            Berdasarkan definisi tersebut, dapat diketahui kemudian bahwa folklor dan penyebaran atau pewarisannya dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Definisi “generasi” ini juga berbeda dari masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya, misalnya saja masyarakat A memiliki pemahaman “1 generasi” dalam rentang waktu 70 tahun, sementara dalam pemahaman masyarakat B “1 generasi” dimaknai dalam rentang waktu 65 tahun. Pemahaman ini bisa saja berbeda akibat adanya perbedaan kebudayaan berupa gaya/pola hidup atau perbedaan usia rata-rata anggota masyarakatnya pada saat mereka meninggal.
Pola penyebaran folklor pada umumnya adalah antar-generasi, dari generasi yang lebih tua ke generasi yang lebih muda. Sekalipun ada, tetapi jarang sekali ditemui penyebaran folklor inter-generasi yang sama dalam suatu masyarakat tertentu, misalnya antar sesama generasi muda. Ketika mereka berbagi pengalaman atau cerita mengenai suatu folklor, misalnya berupa hal-hal yang dilarang atau dianggap tabu, biasanya mereka telah mengetahui hal ini sebelumnya dari orang tua mereka; yang mereka lakukan dengan teman sebayanya hanya sebatas bercerita, bukan mewariskan folklor.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, setiap masyarakat memiliki folklornya masing-masing, yang dipengaruhi oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat tersebut. Misalnya saja masyarakat Bali, dengan kebudayaan mereka yang didominasi oleh budaya agama Hindu yang notabene sangat percaya dengan keberadaan dewa-dewa (politeisme), mereka pun percaya dengan adanya dewa yang sifatnya menghancurkan (Dewa Syiva), karena itu mereka sangat menakuti dewa ini dan begitu sering mengadakan berbagai upacara bagi Dewa Syiva agar dewa ini tidak marah dan mendatangkan musibah. Dengan demikian dapat dilihat bahwa kebudayaan yang berkembang di suatu masyarakat sangat berpengaruh terhadap folklor yang berkembang di dalamnya (karena folklor merupakan sebagian kebudayaan).
Namun demikian, folklor di dalam suatu masyarakat tertentu bisa muncul dalam banyak ragam. Misalnya saja dalam contoh masyarakat Bali tadi, walaupun dalam hal ini folk-nya adalah sama yaitu masyarakat Bali, tetapi perbedaan bentuk folklor (dalam hal ini dalam bentuk pelaksanaan upacara) dapat dijumpai antara masyarakat Bali di daerah yang satu dengan daerah yang lain. Perbedaan dan pergeseran folklor sebagai bentuk perkembangannya pada suatu masyarakat juga semakin banyak terlihat apabila anggota masyarakat tersebut mulai menyebar ke daerah-daerah lain dengan kebudayaan berbeda. Bahkan, walau asal mulanya sama, tidak jarang mereka menghasilkan folklor-folklor baru. Di samping itu, tidak jarang pula kita menemui folklor-folklor di masyarakat-masyarakat yang berbeda namun memiliki kemiripan, seperti misalnya cerita Cinderella, yang dimiliki/berasal dari masyarakat Barat, yang memiliki kemiripan bentuk dengan cerita Bawang Merah Bawang Putih yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Disadari atau tidak, folklor cenderung lebih banyak dan kuat beredar serta berkembang di daerah-daerah pedesaan atau yang mana masyarakatnya umum disebut sebagai ‘orang kampung’. Mereka, dengan pandangan ‘tradisional’ yang masih sangat melekat kuat (dalam hal ini cenderung mengarah pada kurangnya pendidikan dan masih percaya dengan hal-hal ghaib yang cenderung irrasional), banyak yang masih sangat mempercayai dan memegang teguh folklor-folklor yang berkembang. Masyarakat ini, terutama mereka yang berasal dari generasi tua, mempercayai folklor apa adanya dan bahkan mewariskannya kepada generasi-generasi di bawah mereka dalam berbagai bentuk cara, seperti misalnya melalui pengajaran/nasehat-nasehat yang diberikan.
Namun demikian, tidak berarti masyarakat yang tinggal di kota tidak memiliki folklor sama sekali. Karena harus disadari bahwa masyarakat perkotaan juga sebagian didominasi oleh para pendatang dari berbagai desa, yang dalam hal ini sudah pasti memiliki dan membawa folklor dari daerah mereka masing-masing. Perbedaannya kemudian adalah, seperti yang telah dibahas sebelumnya, pasti akan terdapat perkembangan berupa pergeseran atau perubahan terhadap folklor-folklor yang ada akibat percampuran budaya dengan masyarakat (folks) lain atau akibat perbedaan lingkungan dan sumber daya yang ada. Bahkan, sebagian besar masyarakat perkotaan, dalam hal ini khususnya adalah para generasi muda, banyak yang sudah tidak lagi mempercayai/melaksanakan berbagai folklor yang berasal dari keluarga (dan atau masyarakat asalnya) dengan alasan rasionalitas dan efisiensi.
            Saat ini, perkembangan folklor, khususnya di kota-kota besar, sudah tidak lagi sepesat seperti pada masa lampau. Memasuki abad ke-21, bersamaan dengan berkembang pesatnya modernisasi dan teknologi, sebagian besar masyarakat mulai banyak meninggalkan folklor. Mereka tidak lagi menempatkan folklor di tataran pikiran mereka sebagai hal yang penting dan perlu diperhatikan secara mendalam. Masyarakat, terutama generasi muda kini mulai berpikir secara lebih rasional, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan informasi dan ilmu pengetahuan yang mampu menjelaskan hampir semua hal yang terjadi.
            Generasi muda saat ini, terutama mereka yang ada di kota-kota besar dan secara akademis lebih terpelajar, mulai berusaha merasionalkan segala bentuk folklor yang ada dan berkembang di masyarakat dan keluarga mereka. Mereka tidak lagi “menelan mentah-mentah” segala bentuk folklor yang diceritakan pada mereka. Banyak diantara mereka secara terus-menerus dan mendalam berusaha mencari makna sesungguhnya dari folklor yang ada, dan bukan hanya menerimanya sebagai kebenaran yang harus dipercaya secara mutlak.
            Penafsiran dan rasionalisasi yang dilakukan ini terutama dilakukan terhadap berbagai folklor dalam bentuk cerita dan larangan, yang kadang terasa begitu tidak masuk akal seperti kisah-kisah mengenai makhluk-makhluk halus, atau yang terasa memberatkan seperti misalnya larangan melakukan hal-hal tertentu pada waktu atau tempat tertentu. Banyak orang kini tidak lagi memandangnya sebagai hal yang sangat-tidak-boleh dilanggar atau yang harus-benar-benar dipatuhi. Bahkan banyak diantara mereka yang kini memandangnya sebagai lelucon atau takhyul belaka.
            Contoh kasus lain misalnya, akhir-akhir ini dunia perfilman tanah air banyak diwarnai oleh film-film bergenre horor yang diantaranya mengangkat berbagai folklor yang sempat berkembang di masyarakat. Terlepas dari tujuan para pembuat film, apakah untuk menghidupkan kembali folklor-folklor tersebut atau hanya sekedar tujuan komersial belaka, terlepas pula dari cara penampilan dari film-film tersebut yang kerap diwarnai kekerasan dan adegan porno; respon sebagian besar masyarakat mengenai hal-hal ini adalah negatif. Cerita-cerita demikian dianggap sangat tidak logis dan tidak bisa diterima akal sehat mereka. Beberapa orang yang menonton pun mengatakan hanya penasaran dengan alur cerita atau hanya untuk mencari hiburan semata, tapi tetap mengatakan tidak lagi mempercayai kisah-kisah seperti itu.
            Secara keseluruhan, dapat kita lihat bahwa masyarakat, terutama para generasi muda, mulai beralih ke perspektif rasional mengenai keberadaan berbagai folklor yang ada. Perubahan pola pikir seperti ini bukannya merupakan hal yang terjadi begitu saja, namun merupakan suatu hal yang terjadi melalui proses yang turut dipengaruhi oleh berbagai faktor di luar diri si anggota masyarakat itu. Faktor berpengaruh yang terutama adalah lingkungan, di mana seseorang hidup dan tumbuh sehari-harinya, yang membentuk karakter dan pola pikir seorang individu, yang kemudian akan mempengaruhi lagi karakter dan pola pikir masyarakat (hubungan timbal-balik).
            Perubahan pola pikir dan perspektif masyarakat, dalam hal ini khususnya adalah para generasi muda, bukannya tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat secara lebih luas. Dampak yang ditimbulkan tidak selalu merupakan dampak yang negatif sifatnya, juga tidak hanya merupakan dampak yang sifatnya positif. Dampak yang ditimbulkan adalah, baik berupa dampak yang positif maupun juga yang negatif.
            Secara positif, rasionalisasi yang banyak dilakukan terhadap folklor akhir-akhir ini membuat pola pikir dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan menjadi lebih maju dan tidak tertinggal. Masyarakat tidak lagi “terikat” dengan hal-hal yang belum tentu pasti kebenarannya itu. Masyarakat kemudian bisa memilah-milah antara hal yang dapat dipercaya dan yang tidak, antara yang pasti dan yang tidak , serta antara yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan yang tidak.
Dengan demikian, hal ini memunculkan dampak positif lainnya, yaitu bahwa masyarakat semakin menjadi cerdas sehingga tidak lagi mudah ditipu atau juga dihasut dengan cerita-cerita yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat kemudian juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang biasanya menggunakan folklor sebagai sarana penyebarannya, yang dalam hal ini adalah dalam bentuk negatif berupa rumor-rumor yang biasanya disebar untuk menimbulkan kecemasan, kepanikan, dan bahkan konflik di tengah masyarakat yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.
Melalui rasionalitas yang dilakukan dan menjadi dasar/pola berpikirnya, masyarakat menjadi semakin mampu dan terbiasa berpikir kritis. Pola pikir yang seperti ini tentu saja sangat dibutuhkan demi kemajuan dalam berbagai bidang di dalam kehidupan masyarakat manusia. Hal ini juga tentu saja sangat penting bagi para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Dengan kemampuan dan kebiasaan menggunakan rasionalitas dalam berpikir, kecenderungan generasi muda untuk lebih mampu memajukan dan membangun masa depan yang lebih “rasional” pun menjadi semakin baik.
            Namun, rasionalisasi terhadap folklor sendiri bukannya tidak membawa dampak negatif. Sebagaimana dua sisi mata uang, rasionalisasi yang banyak dilakukan oleh para generasi muda pada masa sekarang ini pun juga memiliki dampak negatif. Dampak negatif ini penulis amati dan kelompokan ke dalam tiga hal utama.
Pertama, dampak negatif ini terutama dirasakan terhadap keberlangsungan nilai-nilai budaya yang dipegang oleh masyarakat. Dengan rasionalisasi terhadap folklor, keberlangsungan nilai-nilai ini menjadi terancam karena generasi muda tidak lagi menaruh perhatian dan kepatuhan terhadapnya. Padahal, nilai-nilai budaya ini seringkali disampaikan melalui berbagai folklor yang berkembang di masyarakat.
Kedua, dampak negatif juga secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap karakter individu dari para generasi muda ini. Karakter dalam hal ini terutama adalah dalam kaitannya dengan rasa hormat dan kepatuhan terhadap budaya serta nilai-nilai yang berkenaan dengannya. Rasionalisasi yang dilakukan terhadap folklor dengan berbagai alasan dan justifikasi seperti misalnya efisiensi, perkembangan jaman, dan modernitas berbagai bidang disadari atau tidak bisa membentuk karakter sombong dan keras kepala di dalam suatu masyarakat. Mereka ini kemudian akan menganggap kebenaran dan kepandaian hanya ada pada mereka, yang dalam hal ini memiliki justifikasi ilmu-ilmu pengetahuan dan rasio. Hal-hal seperti ini pelan-pelan dapat mengubah pola pikir kritis, yang telah dibahas dalam kaitannya dengan dampak positif di atas, menjadi karakter yang justru merusak mentalitas suatu masyarakat.
Dampak negatif yang terakhir adalah pengaruh yang dibawa rasionalisasi ini terhadap rasa kesatuan atau kebersamaan yang dimiliki bersama oleh  masyarakat. Hal-hal ini mau tidak mau akan turut memudar seiring dengan rasionalisasi yang terus menerus dilakukan terhadap folklor. Folklor seringkali menjadi sarana pemersatu masyarakat melalui cerita-cerita maupun aktivitas-aktivitas yang dilakukan di dalamnya. Ketika folklor mulai ditinggalkan dengan alasan rasionalitas, rasa kepemilikan bersama terhadap folklor yang juga merupakan rasa kesatuan antar anggota dalam masyarakat itu juga, baik disadari atau tidak, semakin menipis.
Terlepas dari semua dampak negatif yang ada, rasionalisasi terhadap folklor tetap harus mempertahankan dampak-dampak positif yang ada. Dampak-dampak negatif yang mungkin saja muncul dan mengikutinya harus dapat diminimalisasi melalui berbagai cara alternatif lain. Misalnya saja agar keberlangsungan nilai-nilai budaya bisa terus dipertahankan, penyampaian  mengenainya harus mampu dilakukan melalui cara lain, contohnya melalui media-media massa atau pembelajaran secara formal di lembaga-lembaga akademis. Untuk mencegah timbulnya karakter sombong dan keras kepala, nilai-nilai baik yang tadinya disampaikan melalui folklor harus bisa disiasati dengan penyampaian melalui hal-hal lain, serta perlunya bimbingan karakter generasi muda di samping bimbingan akademis. Terakhir, untuk menghindari munculnya disintegrasi dan lunturnya rasa kebersamaan dalam masyarakat, kegiatan-kegiatan bersama seperti misalnya kerja bakti perlu dilakukan secara berkala dalam rangka mencari jalan pemersatu lain di dalam suatu kelompok masyrakat. Cara dan saran tersebut di atas mungkin saja terkesan kuno, tetapi dalam kenyataannya hal-hal tersebut mampu menjalankan peranannya masing-masing.

tulisan saya, 121111

Kemunculan Negara Bangsa

Secara umum, negara merupakan konsep yang sering kali diartikan sebagai suatu organisasi kekuasaan tertinggi. Organisasi ini merupakan organisasi yang mengatur dan menegakkan, dengan kewibawaannya, keseluruhan hubungan antar manusia satu sama lain dalam masyarakat. Negara di sini memperlihatkan 3 kenyataan yaitu kekuasaan tertinggi, wilayah, dan rakyat.
Tetapi bagaimana kemudian konsep tentang negara, dan bangsa yang dalam hal ini merupakan unsur yang keberadaannya mutlak dalam suatu negara, muncul menjadi suatu hal yang menjadi banyak perdebatan. Konsep kemunculan negara dan bangsa ini tidak bisa dipisahkan dari keberadaan suatu paham lain yang berkaitan erat dengan keduanya, yaitu konsep nasionalisme. Konsep yang seringkali dijelaskan dengan sederhana sebagai “rasa kebangsaan” ini bagi banyak orang dianggap sebagai salah satu unsur utama dalam kemunculan serta keberlangsungan suatu negara dan bangsa.
Bagi banyak orang, adalah mustahil suatu negara dapat berdiri apabila tidak ada rasa nasionalisme sebagai perwujudan kesatuan dan kepemilikan dari rakyat yang tinggal di dalamnya. Namun, apakah nasionalisme itu memang benar ada sebagai suatu konsep yang nyata meninggalkan banyak perdebatan. Nasinonalisme pada kenyataannya tidak hanya berdiri sendiri sebagai suatu paham atau ideologi kesadaran politik, tetapi mencakup banyak hal yang jauh lebih luas dari pada itu.
Benedict Anderson menyatakan bahwa untuk memahami nasionalisme kita tidak bisa hanya memahaminya sebagai suatu konsep kesadaran diri atas ideologi politik yang hidup di suatu negara. Menurut Anderson, dalam memahami nasionalisme harus memposisikannya sebagai suatu sistem budaya yang jauh lebih luas, yang muncul sebelum ideologi politik itu sendiri muncul (Anderson, 1983: 27).
Dalam konteks masa ini, sistem budaya yang sangat relevan dan berperan penting dalam proses pembentukan nasionalisme ini adalah sistem religi dan sejarah dinasti/kerajaan, yaitu pemerintahan di masa lalu. Kedua hal ini menjadi penting karena keduanyalah yang membentuk dari awal konsep mengenai kesatuan dan nasionalisme pada suatu komunitas yang kemudian berkembang menjadi apa yang disebut dengan “bangsa” itu. Contohnya dapat dipahami dalam konteks Indonesia. Kita dapat melihat Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terbentuk karena narasi kesamaan-kesamaan pengalaman di bawah kolonialisme Belanda, dan melalui penguatan imaji-imaji bahwa Bangsa Indonesia merupakan pewaris dari kejayaan kerajaan Majapahit di masa lampau.
Malaysia merupakan salah satu negara yang juga terletak di kawasan Asia Tenggara. Sebagai salah satu negara tetangga, Malaysia merupakan negara yang letaknya sangat berdekatan dengan Indonesia. Bahkan dua wilayah negara Malaysia, yakni Sabah dan Serawak berada di pulau yang sama dengan wilayah Indonesia, yaitu pulau Kalimantan bagian utara.
Selain kedekatan secara geografis, secara demografis pun Malaysia memiliki kemiripan dengan Indonesia. Malaysia, sebagaimana halnya Indonesia, juga merupakan negara yang terdiri dari banyak etnis. Sejarah perkembangan Malaysia menjadi suatu negara tidak bisa dilepaskan dari terjadinya berbagai konflik etnis, serta hal-hal lain seperti penjajahan/kolonialisme dan berbagai perubahan di bidang pemerintahan.