Saturday, February 9, 2013

tulisan saya, 251212


“Go Green”: Demi Lingkungan atau Keuntungan?
Sebuah refleksi


“Go Green”, sebuah frasa yang singkat, namun menjanjikan. Menjanjikan usaha-usaha positif bagi lingkungan, serta menjanjikan hasil akhir yang nampaknya menggembirakan di tengah kemerosotan daya dukung lingkungan bumi akhir-akhir ini. Permasalahannya kemudian adalah, benarkah “go green” yang digembar-gemborkan di mana-mana dalam segala lini kehidupan manusia benar-benar ditujukan untuk lingkungan sebagai tempat di mana manusia hidup sehari-harinya? Atau justru “go green” ini digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang justru ingin menarik keuntungan daripadanya? Sebagaimana dikemukakan oleh Kath Weston dalam tulisannya The Political Ecology of the Precarious, penggunaan wacana-wacana positif mengenai lingkungan termasuk slogan-slogan seperti “go green” ini seringkali adalah lebih untuk kepentingan para pembuat wacana ini. Terutama di era globalisasi dan neo-liberalisme di mana produktivitas digenjot sedemikian rupa demi ideologi profit-oriented yang dianut oleh hampir semua pihak kapitalis, rasanya terlalu naif apabila kita benar-benar menganggap wacana “go green” tadi adalah murni ditujukan untuk kepentingan lingkungan. Yang terjadi adalah bahwa “go green” justru digunakan untuk menutupi eksploitasi yang mereka lakukan terhadap alam, baik dalam bentuk eksploitasi bahan mentah maupun dalam proses produksi mereka yang tidak mungkin tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan. “Go green” seolah menjadi salah satu bentuk pengalihan isu yang dilakukan oleh para pembuatnya.

Sebagai contoh yang saya temui adalah slogan “go green” yang dipakai oleh hampir semua pasar swalayan di kota-kota besar di Indonesia. Sebut saja “go green” yang mereka klaim melalui penggunaan kantong-kantong plastik belanja yang katanya ramah lingkungan, yang cepat hancur dalam jangka waktu tertentu atau yang sering diberi label “degradable”. Mengenai benar atau tidaknya, saya sendiri belum membuktikan. Tetapi bukankah ini menjadi menarik? Dengan itu seolah-olah swalayan mereka adalah swalayan yang ramah lingkungan, sehingga tidak peduli berapa banyak orang berbelanja di sana dengan jumlah kantong plastik yang banyak, orang-orang itu tetap menjadi orang yang ramah lingkungan. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebenarnya ini menjadi salah satu penarik hati para konsumen yang merasa harus bertanggungjawab dengan penggunaan kantong plastik mereka, sehingga berbelanja di swalayan yang memiliki kantong plastik degradable seolah-olah menunjukkan bentuk tanggung jawab mereka. Semakin menarik kalimat yang digunakan untuk menyatakan bahwa kantong plastik mereka ramah lingkungan, semakin banyak juga yang percaya. Tadinya pun saya tidak mempermasalahkan hal ini. Tetapi lagi-lagi, perspektif antropologi membuat saya begitu kritis dan tersadar bahwa selama ini saya begitu terpengaruh dengan kalimat-kalimat menarik tentang bagaimana sebuah swalayan menjadi pihak yang ‘ramah lingkungan’.

Yang lebih menarik ketika swalayan-swalayan itu kemudian menjual tas-tas kain yang diklaim sebagai ‘tas belanja’, dengan berbagai promo yang mengikat dan potongan harga di setiap pembeliannya. Mereka mempromosikan bahwa menggunakan tas kain untuk membawa barang belanjaan akan membuat kita menjadi sangat ramah terhadap lingkungan karena mengurangi penggunaan kantong plastik. Tentu saja tidak sedikit yang “tertipu”. Dengan potongan harga yang dibuat sedemikian rupa sehingga tas-tas ini terlihat murah, orang-orang menjadi tidak keberatan membeli. Yang menjadi pertanyaan: seberapa banyak dari mereka yang membeli kemudian membawanya kembali ketika berbelanja untuk membawa barang-barangnya? Seberapa efektif tas kain yang rata-rata ukurannya hanya sebesar satu kantong plastik ukuran sedang untuk membawa barang belanjaan orang-orang di kemudian hari?

Saya memiliki tas kain seperti ini. Pada waktu itu, saya mendapatkannya bersamaan promo keanggotaan sebuah swalayan sehingga saya hanya membayar keanggotaannya saja dan tas itu diklaim ‘gratis’. Saya tidak memikirkan apa-apa dan setuju saja. Tapi terus terang, sampai saat ini toh tas itu hanya tergeletak di lemari. Jangankan untuk membawanya berbelanja, ingat bahwa saya pernah memilikinya pun bisa dihitung dengan jari. Dan lagipula setelah saya pikir-pikir lagi, menjual tas-tas yang sebenarnya tidak bagus itu justru membawa keuntungan bagi pihak swalayan. Tas-tas murah yang sebenarnya tidak memiliki kelebihan selain label-label “go green” yang menarik, yang ditaruh besar-besar di depannya. Dan bilapun ada pembeli yang kemudian membawanya ketika berbelanja, bukankah hal ini turut menguntungkan pihak swalayan karena tidak perlu memberikan kantong plastik—yang notabene ongkos/biaya nya sudah dihitung dalam setiap pembelanjaan yang dilakukan oleh setiap pembeli? Tidak menggunakan kantong plastik sebenarnya menguntungkan pihak swalayan, mengurangi ongkos produksi mereka; sementara pihak pembeli yang sebenarnya dirugikan—terlepas dari betapa kecilnya kerugian sehingga tidak terasa—kemudian merasa terhibur dan bahkan disanjung-sanjung sebagai mereka yang ramah lingkungan, yang membantu mengurangi efek pemanasan global dari penggunaan kantong plastik.

Jadi, “go green” itu demi lingkungan atau demi keuntungan?
Jawabannya boleh Anda renungkan sendiri.

Poin utamanya adalah:
jadilah subjek yang kritis, jangan biarkan diri Anda diobjektivikasi!

Thursday, February 7, 2013

tulisan saya, 030113

Antropologi Komunikasi


komunikasi dan penataan ruang,
antara ruang fisik dan dunia maya


Edward T. Hall merupakan salah satu tokoh antropologi yang terkenal dengan definisinya mengenai kebudayaan; bahwa “kebudayaan adalah bahasa, dan bahasa adalah kebudayaan”. Hall menyatakan bahwa kebudayaan bukanlah sesuatu yang secara terpisah berada di luar manusia, melainkan merupakan sesuatu yang ada di dalam diri manusia itu sendiri. Bahasa kebudayaan berbicara dengan begitu jelas melalui komunikasi, yang terjadi di dalam sebuah interaksi dan oleh karenanya tidak bisa bersifat individual. Untuk memahami kebudayaan itu sendiri, kita mesti mencari tau apa yang berada di luar kesadaran kita ketika berkomunikasi, bahwa hal-hal itulah yang kemudian secara tidak kita sadari berubah menjadi aturan-aturan tersembunyi yang “mengatur” perilaku kita.
Hall kemudian menjelaskan bahwa sistem-sistem perilaku manusia berkembang menjadi tindakan-tindakan simbolik melalui proses belajar. Tindakan-tindakan simbolik itu berusaha mengungkapkan sesuatu, berusaha untuk menyampaikan pesan ibarat bahasa. Hall menganalisis bahwa sda 10 sistem perilaku yang menjadi primary message system dan dapat saling bersinggungan yaitu interaksi, asosiasi, subsistensi, biseksualitas, teritorialitas, temporalitas, belajar, bermain, pertahanan, dan eksploitasi. Teritorialitas difokuskan pada penggunaan ruang untuk kegiatan-kegiatan di mana setiap makhluk mempertahankan ruang tertentu di sekelilingnya, termasuk di dalamnya adalah proxemics. Proxemics sendiri berasal dari kata proximit dan emic sehingga bisa diartikan sebagai penggunaan ruang yang dilakukan berdasarkan kebudayaan masing-masing masyarakat: “...the interrelated observations and theories of man’s use of space as a specialized elaboration of culture.” (Hall, 1969). Ruang di sini digunakan untuk mengkomunikasikan sesuatu.
            Kini, kemunculan internet telah menciptakan sebuah ruang interaksi (komunikasi) baru. Interaksi (komunikasi) melalui internet ini memungkinkan terbentuknya hubungan-hubungan sosial yang pada akhirnya membentuk komuniti virtual. Proxemics yang terbentuk dalam komuniti virtual ini tentu menjadi berbeda dengan yang ada dalam komunikasi tatap muka di dunia nyata. Dalam komuniti virtual, ruang yang dihadirkan lebih tampak seperti batasan-batasan akan identitas yang dibangun di dalamnya. Teritorial yang dibangun melalui komuniti virtual dalam jejaring sosial adalah identitas mereka yang tergabung di dalamnya.
Permasalahan yang muncul kemudian adalah bahwa setiap anggota dari komuniti virtual itu dapat dengan mudah menggunakan identitas palsu, membuat multiple identity, atau bahkan sewaktu-waktu bisa saja menghapus identitasnya dan keluar dari komuniti virtual tersebut. Inilah yang membuat identitas dalam dunia virtual menjadi tidak jelas. Karena itu Miller dan Slater kemudian mengembangkan perspektifnya bahwa basis dari hubungan-hubungan di dalam dunia virtual adalah trust, yang dalam hal ini adalah untuk saling berbagi identitas sebenarnya, di antara sesama anggota. Namun permasalahan lain yang muncul adalah bahwa trust ini sifatnya tidak permanen, melainkan dapat runtuh begitu saja ketika misalnya orang-orang tersebut pada akhirnya bertemu secara offline dan tidak menemui apa yang diharapkan dari lawannya (anggota lainnya).
Pemahaman ruang yang berbeda dalam dunia maya disadari atau tidak akan tetap berdampak pada proxemics di dunia nyata. Komunikasi virtual yang terjalin dapat mempererat hubungan antar individu sehari-hari dalam dunia; mereka tidak hanya bertemu tatap muka, melainkan juga dapat bertemu di dunia maya yang mampu mengeliminasi batas ruang dan waktu.. Namun sebaliknya, permainan identitas dalam dunia nyata tidak dapat dilakukan semudah dalam dunia maya. Hal ini sedikit banyak akan mempengaruhi komunikasi tatap muka yang kita lakukan di mana kebebasan memiliki atau mengganti identitas dalam dunia maya kadang mengacaukan pembentukan identitas kita saat komunikasi tatap muka. Jika pada akhirnya individu-individu ini memutuskan untuk melakukan komunikasi offline, proxemics di dunia nyata mau tidak mau akan terpengaruh oleh identitas-identitas bentukan tersebut. Teritori tempat mereka melakukan komunikasi tatap muka pada akhirnya juga dibentuk berdasarkan identitas yang terbangun, menyesuaikan apa yang sudah dibentuk sebelumnya. Pada akhirnya dapat diambil kesimpulan bahwa antara dunia online dan offline sebenarnya saling mempengaruhi dengan berbagai cara yang kompleks. Keduanya tidak dapat dipisahkan ataupun berdiri sendiri-sendiri, terutama pada masa di mana internet berkembang demikian pesatnya dalam berbagai bidang kehidupan manusia.

Referensi
Hall, Edward T.
1959                The Silent Language. New York: Anchor Books.
Miller, Daniel dan Don Slater
2002                ”Relationships,” dalam Kelly Askew dan Richard R. Wilk (peny.), The Anthropology of Media. Malden: Blackwell Publisher.

tulisan saya, 221212


Antropologi Medis
sebuah esai kajian "Body Image"
  
BEDAH KECANTIKAN:
TENTANG KECANTIKAN, KESEMPURNAAN,
KETERGANTUNGAN, DAN KESEMUAN


Latar Belakang
            Antropologi medis sebagai bagian dari antropologi memiliki pendekatan yang holistik, yaitu mengkaji berbagai bidang (dalam hal ini khususnya kesehatan manusia) secara menyeluruh. Maka dari itu, pembahasannya tidak lagi bisa dibatasi pada hal-hal yang menyangkut konsep “sakit” dan “sehat”. Masalah kepercayaan, teknologi, juga berbagai diskursus yang eksis di masyarakat mengenai kesehatan tu sendiri juga dapat menjadi bagian dari kajian antropologi medis.
            Body image merupakan salah satu isu kesehatan yang dalam hal ini penulis anggap menarik untuk ditelusuri. Melalui observasi dari hal sehari-hari, juga melalui studi-studi dari berbagai literatur yang telah ada mengenainya, penulis mencoba mengkaji permasalah body image ini dari berbagai sisi: teknologi, diskursus, dan kepercayaan di masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini penulis mencoba lebih spesifik dengan menyoroti permasalahan body image dari segi konsep mengenai “cantik” yang berkembang di masyarakat dewasa ini.

Modifikasi Tubuh, Hanya Manusia yang Bisa
            Manusia bisa jadi adalah satu-satunya makhluk yang dengan tabah menolak untuk membiarkan alam memerintah penampilan mereka. Kapasitasnya untuk berias dan melakukan modifikasi diri adalah kemampuan yang sentral dan esensial dari kemanusiaan mereka sendiri, meskipun hal ini boleh jadi adalah salah satu bentuk dari fenomena budaya. Modifikasi tubuh sendiri dilakukan dengan berbagai alasan seperti untuk menunjukkan kenaikan status sosial atau untuk menunjukkan identitasnya di dalam masyarakat, meskipun pada akhirnya modifikasi ini tetap mengarah pada konsep “cantik”—bagaimanapun konsep itu didefinisikan (Reischer dan Koo, 2004:197).
            Para peneliti setuju bahwa salah satu pengaruh kuat pada perkembangan gangguan citra tubuh atau body image adalah faktor sosiokultural (Heinberg dan Thompson, 1992)[1]. Sebuah model sosiokultural menekankan bahwa meskipun standar masyarakat untuk daya tarik sering tidak bisa diraih (Fallon, 1990)[2], tapi diskriminasi terhadap individu yang dianggap "tidak menarik" masih terjadi. Dalam masyarakat barat kontemporer, bagi perempuan, kurus telah menjadi hampir identik dengan kecantikan (Heinberg dan Thompson, 1995).

Media dan Body Image
Penggambaran media mengenai perempuan yang kurus dan cantik banyak membawa dampak buruk bagi konsep mengenai body image seseorang. Penggambaran karakter perempuan di program-program televisi yang jauh lebih kurus dari rata-rata perempuan lain diasosiasikan dengan kebahagiaan dan kesuksesan dalam hidup. Bahkan media juga menginstruksikan untuk bagaimana membentuk tubuh yang kurus melalui diet, olahraga, bahkan operasi demi memiliki tubuh kurus. Media seolah-olah ingin menyatakan bahwa perempuan bisa, dan seharusnya memiliki badan yang kurus (Yamamiya, dkk, 2005).
Di sini, penulis mencoba menekankan bahwa adanya ketimpangan dalam pembentukan konsep mengenai bagaimana yang “cantik” itu seharusnya. Dalam hal ini, media memiliki peranan yang tidak bisa diremehkan, media merupakan wahana utama dalam menyebarkan diskursus[3] mengenai body image ini. Sebagaimana yang coba dipaparkan melalui pendekatan critical medical anthropology[4] sendiri, bisa jadi dampak-dampak negatif yang muncul dari pemberitaan-pemberitaan media mengenai konsep “cantik” ini juga memperlihatkan adanya ketimpangan antara budaya barat—yang notabene menjadi asal dari konsep “cantik” yang disebarkan oleh media tadi—dengan budaya non-barat yang pada mulanya memiliki konsep “cantik”-nya masing-masing. Ini bisa jadi juga merupakan bentuk penindasan terhadap banyaknya konsep-konsep lain tadi.
Budaya Barat secara pasti telah menempatkan media massa sebagai landasan, sebagai contoh dan sumber untuk bagaimana orang harus hidup. Hal ini tidak mengherankan bila kita melihat bahwa media telah dianggap sebagai suatu sumber terpercaya dalam mengekspos apa yang di tahun-tahun sebelumnya dianggap sebagai tabu, misalnya saja dalam hal bentuk tubuh seseorang (Kawecki, 2010).
Perlu diperhatikan di sini bahwa pada dasarnya setiap masyarakat, dengan kebudayaannya masing-masing, memiliki konsep tersendiri tentang tubuh manusia sebagai realita sosial; bahwa bentuk, ukuran, dan riasan tubuh ini adalah cara mengkomunikasikan informasi tentang posisi seseorang di dalam masyarakat itu. Bentuk komunikasi yang menyangkut postur dan gerak tubuh seseorang ini juga pasti berbeda satu sama lain tergantung kebudayaan masyarakat tersebut (Helman, 1985). Karenanya, menjadi sesuatu yang patut diperhatikan bahwa semakin sekarang, perbedaan-perbedaan itu semakin menipis dengan adanya penyeragaman mengenai bagaimana bentuk tubuh seseorang semestinya agar bisa diterima dan dipandang dalam masyarakat. Ada satu patokan konsep tertentu yang tidak lagi menoleransi perbedaan-perbedaan yang khas dari bentuk komunikasi dalam tubuh manusia tadi. Konsep yang disebarkan oleh media, yang merupakan konsep masyarakat Barat.
Setiap harinya, kita pasti disajikan mengenai apa itu “cantik”, pembangunan ide-ide mengenainya ditampilkan di koran-koran, majalah, juga televisi. Hal ini kemudian menjadikan, dalam budaya konsumerisme masyarakat, body image menjadi begitu penting (Atiyeh, Rubeiz, dan Hayek, 2008). Media seringkali memberitakan, bahkan mempromosikan berbagai upaya mempercantik diri tanpa pemberitaan atau peringatan mengenai dampak-dampak negatifnya. Sayangnya, masyarakat tidak cukup mampu membedakan mana yang berkualitas dan yang tidak, terutama dalam hal bedah kecantikan. Asalkan keinginan mereka untuk menjadi cantik terpenuhi, hal-hal di sekitarnya kemudian tidak diperhatikan lagi.

“Tidak-sama” yang Meresahkan
Sejumlah besar survei dan studi korelasional telah mendukung gagasan bahwa faktor sosial budaya memainkan peran dalam berkembangnya gangguan akibat penggambaran tubuh. Sebagai contoh, sebuah penyelidikan menemukan bahwa individu yang mengalami gangguan makan mengalami peningkatan yang signifikan dalam perspektif mengenai ukuran tubuh mereka setelah melihat foto-foto perempuan yang diambil dari majalah populer fashion wanita (Waller, Hamilton, dan Shaw, 1992)[5]. Individu yang ditunjukkan foto-foto model yang kurus dilaporkan memiliki penghargaan yang lebih rendah serta ketidakpuasan terhadap dirinya sendiri daripada individu yang ditunjukkan foto-foto model yang lebih besar.
Paparan sosio-kultural lewat media mengenai “cantik” yang identik dengan bentuk tubuh yang kurus dan kaitannya dengan daya tarik mampu meningkatkan ketidakpuasan terhadap bentuk tubuh. Festinger menyatakan bahwa manusia memiliki kecenderungan bawaan untuk mengevaluasi diri melalui perbandingan dengan orang lain. Penelitian menunjukkan bahwa perbandingan dengan orang lain yang lebih unggul untuk diri sendiri sering dikaitkan dengan peningkatan depresi dan kemarahan serta penurunan kepercayaan diri; sedangkan perbandingan dengan orang lain yang lebih rendah dapat dikaitkan dengan peningkatan kepercayaan diri dan berdampak positif (Mayor, Testa, & Bylsma, 1991)[6]. Untuk rata-rata individu, perbandingan dengan model media yang disajikan sangat kurus dan menarik akan merupakan suatu perbandingan ke atas, yaitu dengan orang lain yang lebih unggul.
Beberapa penelitian setidaknya memberikan dukungan korelasional untuk hipotesis bahwa perbandingan sosial memainkan peran dalam pengembangan gangguan mengenai image tubuh. Thompson, Heinberg, dan Tantleff (1991)[7] mengembangkan ukuran untuk menilai kecenderungan individu dalam membandingkan karakteristik fisik dirinya sendiri dengan karakteristik fisik orang lain. Mereka menemukan bahwa skor yang tinggi sangat terkait dengan ketidakpuasan mengenai bentuk tubuh, gangguan makan, dan rendahnya kepercayaan diri.

Bedah Kecantikan: Tentang Kesempurnaan
Membuat tubuh cantik dan indah adalah eksplorasi peran kompleks yang telah memainkan bedah kecantikan dalam kaitannya dengan individu yang menilai dirinya sendiri dan orang lain dengan penampilan fisik. Bedah kecantikan memungkinkan orang-orang yang telah dibuat “cacat” oleh penyakit, keturunan, kecelakaan, atau akibat perubahan sosial dalam konsepsi politik dan budaya dari apa yang secara fisik diterima untuk bisa masuk ke dalam kelompok mana mereka untuk pertama kalinya terlihat kemudian menjadi tidak lagi diakui (Homberger, 2001). Penerimaan ini kemudian berubah ke dalam stereotip atau pandangan meremehkan terhadap bentuk hidung, payudara, penis, kelopak mata, dan kulit.
Ahli bedah estetika menawarkan kesempatan individu untuk mengembalikan kontrol dan otonomi individu, serta untuk membangun kembali kebahagiaan yang sempat hilang oleh adanya stereotip-stereotip tersebut. Munculnya kembali operasi estetika di akhir abad kedelapan belas didukung oleh “pencerahan” tentang kebebasan individu dan kebahagiaan (Homberger, 2001).
Teknologi telah menjadi perpanjangan dari kosmetik, memfasilitasi secara sesuai ke sebuah tipe dominan budaya dan sosial yang ideal, di mana yang ideal adalah merupakan hasil internalisasi oleh media dan model. Semakin besar potensi dari klaim kembali atas kebebasan dan kebahagiaan seseorang dengan membentuk kembali tubuh, semakin besar kemungkinan benar-benar menjadi tidak bahagia. Ia akan terus-menerus berusaha membentuk tubuhnya, dengan dalih “kebebasan” tadi, agar sampai pada suatu bentuk cantik yang sempurna, yang pada dasarnya tidak akan tercapai mengingat sifat dasar manusia yang memang tidak pernah puas. Kesempurnaan, bagaimanapun, adalah sulit dipahami dan akan terus mengalami perubahan model dari waktu ke waktu.

Bedah Kecantikan: Sebuah Tantangan Etika
Hingga saat ini bedah kecantikan itu sendiri masih menjadi perdebatan; bahwa apakah ini dilakukan untuk alasan bisnis komersial, atau untuk tetap pada tujuan utamanya yang menjadikan pasien sebagai subjek utama dengan mengutamakan segi perawatan dan kesehatan mereka. Sayangnya, yang banyak ditemui adalah operasi-operasi seperti ini saat ini dilakukan atas dasar ideologi yang berkembang di masyarakat belakangan ini untuk mencapai hal-hal seperti cantik, muda, dan sukses (Atiyeh, Rubeiz, dan Hayek, 2008).
Operasi-operasi ini kini banyak dilakukan tanpa mempertimbangkan segi kebutuhan pasien dan resiko yang akan dihadapi setelahnya. Para pelaksananya bahkan memanfaatkan berbagai ideologi yang berkembang tadi sebagai salah satu strategi pemasarannya. Mereka kadang justru melupakan tujuan utama dari praktek operasi itu yang seharusnya adalah untuk tujuan penyembuhan. Bahkan tidak jarang kemudian operasi-operasi/bedah kecantikan itu kemudian malah dikomersialisasi untuk meraup keuntungan dari ideologi “cantik” yang tengah berkembang di masyarakat akhir-akhir ini. Hal ini boleh jadi merupakan salah satu bentuk pelanggaran etika di dalam pelaksanaan praktek operasi bidang medis.
Namun, tidak dapat dipungkiri hal ini juga turut disebabkan oleh karakteristik dasar manusia yang tidak pernah berubah dari dulu hingga sekarang, terutama dalam hasrat dan keinginan mereka untuk berubah dan meningkatkan segala sesuatu di sekitar mereka agar sesuai dengan apa yang mereka sendiri pahami. Hal ini kemudian berkembang ke arah yang berlebihan. Misalnya saja bedah kecantikan yang pada mulanya hanya dilakukan oleh para ahli operasi plastik dengan justifikasi medis, kini mulai banyak menyebar praktek-prakteknya bahkan hingga dilakukan oleh orang-orang awam. Tetapi hal ini kemudian menjadi dianggap biasa karena kebutuhan akan jasa ini pun semakin meningkat (Atiyeh, Rubeiz, dan Hayek, 2008).
Anestesi (obat bius) kemudian membuat operasi/bedah kecantikan ini semakin dapat diterima secara lebih luas oleh masyarakat. Teknologi anestesi yang berkembang dengan pesat dan semakin canggih saat ini seolah-olah juga turut memberikan “suntikan keberanian” bagi mereka yang ingin melakukan bedah kecantikan ini. Anestesi memperkenalkan penggunaannya di tengah-tengah dunia medis, dalam hal ini khususnya dalam pembedahan kecantikan, untuk meningkatkan penampilan serta untuk merombak wajah dan tubuh (Bourguignon, 2002). Ini memungkinkan penampilan seseorang berubah agar sesuai dengan citra diri yang diinginkan.

Bedah Kecantikan, Identitas, dan Kejiwaan
            Menjadi jelas dari berbagai pemaparan di atas bahwa dengan pembedahan, seseorang menjadi hanya menjadi sebagai “pengcopy” dari yang lainnya. Dengan ini identitas sejati menjadi tidak benar-benar jelas. Setiap orang berlomba-lomba untuk menjadi cantik: “cantik” yang sama dengan yang dibentuk oleh diskursus-diskursus media tadi, “cantik” yang sama sebagai hasil produksi bedah-bedah kecantikan yang menjanjikan. Kepercayaan masyarakat mengenai apa yang dianggap “cantik” menjadi semakin seragam.
Bertopeng dengan hasil tak terelakkan yang satu ini, pada akhirnya bukan tidak mungkin apabila setiap individu kemudian tidak lagi menjadi otentik sebagaimana mestinya (Homberger, 2001). Setiap individu kemudian semakin berusaha menyamai orang-orang yang dianggap, dan digembar-gemborkan, sebagai “mereka yang cantik”. Bukankah mengerikan jika kepercayaan ini semakin meluas dan menjadikan masyarakat bumi ke dalam bentuk-bentuk yang saling menyerupai; hanya demi dianggap cantik, sukses, dan bahagia?
Sementara itu, pemahaman tentang hubungan antara penampilan tubuh dan kondisi kejiwaan telah menyebar luas di kalangan dokter bedah (Bourguignon, 2002). Hal ini juga yang menjadi perbicangan yang meresahkan di kalangan psikiater. Kecantikan, kepuasan, dan kebahagiaan seperti apa yang dipahami serta dicari oleh mereka yang, terus-menerus, melakukan bedah kecantikan? Akankah mereka menemukan apa yang mereka cari itu? Permasalahannya adalah, apakah semuanya itu memang benar-benar ada?
Kecanduan, yang mengarah pada ketergantungan terhadap operasi/bedah kecantikan, menjadi masalah lain dalam hal masalah kejiwaan sekunder (Bourguignon, 2002). Penulis sendiri memandang bahwa pada hakekatnya semua kebahagiaan, yang didasarkan pada keinginan setiap pelaku bedah kecantikan—yang dalam hal ini bukan untuk tujuan medis atau pengobatan—untuk mencapai kesempurnaan adalah semu. Ketika mereka mencapai satu titik “sempurna”, akan muncul lagi “sempurna”-“sempurna” yang lain, dan demikian seterusnya.
Adalah wajar jika setiap individu ingin tampil cantik, dianggap menarik, dan dipandang berhasil; namun permasalahannya adalah, apakah semua itu harus terus-menerus dikejar dengan cara-cara yang tidak sewajarnya—tidak natural? Apakah semua itu harus dicapai dengan terus mengikuti model-model yang dibentuk dan dipaparkan media, yang seringkali bertentangan dengan nilai dan hati nurani kita? Penulis tidak berusaha menjadikan setiap orang skeptis terhadap teknologi bedah kecantikan, hanya saja menjadi kritis itu tetap penting; terlebih dalam menerima apa yang disampaikan media, yang seringkali dipenuhi romantisme semu.
            “Beauty is not flawless, It shines even through your flaw” -- unknown


REFERENSI

Atiyeh, Bishara S.; Rubeiz, Michel T.; dan Shady N. Hayek.
2008               “Aesthetic/Cosmetic Surgery and Ethical Challenges” dalam Aesthetic Plastic Surgery vol. 32, hal. 829-839.
Bourguignon, Erika.
2002               “Creating Beauty to Cure the Soul: Race and Psychology in the Shaping of Aesthetic Surgery” dalam The Antioch Review vol. 60,2 hal. 342.
Cattarin, Jill A., dkk
2000               “Body Image, Mood, and Televised Images of Attractiveness: The Role of Social Comparison” dalam Journal of Social and Clinical Psychology vol. 19,2 hal. 220-239.
Heinberg, Leslie J. dan Thompson, J. Kevin.
1995               “Body Image and Televised Images of Thinness and Attractiveness: A Controlled Laboratory Investigation” dalam Journal of Social and Clinical Psychology. vol. 14,4 hal. 325-338.
Helman, Cecil.
1985               Culture, Health, and Illness. Bristol: John Wright and Sons Ltd.
Homberger, Margaret.
2001               “Making the Body Beautiful: A Cultural History of Aesthetic Surgery” dalam     Canadian Journal of History vol. 36,2 hal. 417-419.
Kawecki, Amy Michelle.
2010               “Beauty is Pain: The Physical, Psychological, and Emotional Impact of Female Images in the Media.” Tesis. Dipublikasikan oleh Proquest.
Reischer, Erica dan Kathryn S. Koo.
2004               “The Body Beautiful: Symbolism and Agency in the Social World” dalam Annual Review of Anthropology vol. 33 hal. 297-317.
Yamamiya, Yuko, dkk.
2005               “Women’s Exposure to Thin-and-beautiful Media Images: Body Image Effects of Media-ideal Internalization and Impact-reduction Interventions.” Brief Research Report. Dipublikasikan oleh Proquest.


[1] Heinberg, Leslie J. dan Thompson, J. Kevin. “Body Image and Televised Images of Thinness and Attractiveness: A Controlled Laboratory Investigation” dalam Journal of Social and Clinical Psychology14.4.(Dec 1995): 325-338.
[2] Ibid
[3] Wacana/diskursus merupakan ide/gagasan yang memiliki kekuatan untuk mengendalikan pemikiran seseorang mengenai sesuatu hal. Wacana tidak mungkin ada tanpa adanya kekuatan/kekuasaan sehingga wacana selalu ada dalam hubungan-hubungan kekuasaan. Kekuasaan (power) ini sendiri berada dalam hubungan-hubungan antarpranata dan muncul dalam segala sisi kehidupan. Pihak yang mendominasi hubungan-hubungan inilah yang kemudian menguasai kondisi-kondisi pembentukan pengetahuan dan kebenaran. (Foucault, 1980). Perihal body image, penulis melihat bahwa media lah yang memegang kekuasaan dalam pembentukan konsep mengenai “cantik” ini, terlepas dari pengambilan konsep itu oleh media dari masyarakat barat. Masyarakat, yang terlanjur percaya dengan apa yang disampaikan media, kemudian menerimanya sebagai realita.
[4] Critical medical anthropology merupakan pendekatan yang berupaya mengkaji penyakit dalam kaitannya dengan ekonomi politik kapitalisme. Pendekatan ini menggunakan analisis multi-level pada tingkat macro-social, micro-social, individual. Pendekatan ini juga fokus pada isu-isu relasi kuasa, ketimpangan, penindasan, eksploitasi, hegemoni, kekerasan struktural, dan semacamnya (Singer, 2004). Perihal konsep “cantik” ini, penulis melihat bahwa keresahan yang timbul pada masyarakat yang merasa bentuk tubuhnya tidak sesuai dengan apa yang digambarkan media tentang yang “cantik” itu bisa dilihat sebagai sebuah bentuk penyakit. Bahwa penyakit ini timbul dari sugesti-sugesti yang diberikan media, sebagai pemegang kuasa tadi, kepada masyarakat yang dalam hal ini bisa dilihat sebagai pasiennya. Penyakit ini menjadi produk dari status sosial, bahwa masyarakat non-barat—yang dalam hal ini seolah-olah memiliki status sosial rendah dibandingkan masyarakat barat yang konsepsi “cantik”-nya diambil dan disebarkan oleh media tadi—kemudian menanggapinya sebagai realita yang taken for granted, dan tidak lagi mempertanyakan kebenaran dari apa yang diterimanya tadi.
[5] Cattarin, Jill A, etc. “Body image, mood, and televised images of attractiveness: The role of social comparison” dalam Journal of Social and Clinical Psychology19,2. (2000): 220-239.
[6] Ibid
[7] Ibid

tulisan saya, 221212


Antropologi Globalisasi
sebuah Esai kajian Body Image 

MODIFIKASI TUBUH:
TENTANG MEDIA, TEKNOLOGI, DAN PENYERAGAMAN MANUSIA
Studi kasus sebuah sisi gelap modernisasi



Abstrak

Globalisasi, sebuah masa di mana dunia dirasa semakin menyempit dengan begitu pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, berjalan beriringan dengan proses modernisasi. Permasalahan yang muncul kemudian adalah, bahwa apakah benar hal-hal yang dibungkus secara megah dan meyakinkan ini semata-mata ada demi kebaikan hidup masyarakat manusia? Jawabannya tentu tidak. “Universalisasi” atau penyeragaman boleh jadi adalah sebuah sisi gelap dari modernisasi yang tidak kita sadari. Ketika penyeragaman mulai masuk hingga ke taraf kehidupan manusia yang sangat privat, seperti mengenai bagaimana citra atau bentuk tubuh manusia, media dan teknologi kemudian mengambil alih praktek-praktek modernisasi dalam pengejewantahannya di ranah kehidupan manusia. Penulis dalam esai ini mencoba memaparkan bagaimana konsepsi mengenai “body image” itu sendiri bisa dipandang sebagai salah satu bentuk dari ideologi modern yang menekankan pada kesamaan dan kesaragaman, yang dikendarai oleh media dan para penguasa teknologi di era globalisasi. Dengan demikian, ide mengenai “bagaimana yang seharusnya” itu bisa dikritisi untuk menjadikan manusia tetap pada hakekatnya sebagai manusia.

Kata kunci: “body image”, media, modernisasi, universalisasi, teknologi


“The typically modern practice, the substance of moden politics, of modern intellect, of modern life, is the effort to exterminate ambivalence: an effort to define precisely – and to suppress or eliminate everything that could not or would not be precisely defined.” (Bauman 1991: 7-8).
Siapa yang tidak mengenal Hitler? Penguasa Jerman pada masa Nazi yang melakukan genosida[1] besar-besaran pada bangsa Yahudi dengan justifikasi “pemurnian” ras. Para pengamat modernitas kemudian mengamati bahwa genosida ini sendiri tidak lain merupakan salah satu sisi gelap (dark side) dari modernisasi yang dalam prosesnya berupaya mengedepankan segala bentuk kesamaan dalam kehidupan masyarakat dunia.
Dilihat pada masa kemunculannya yang juga berbarengan dengan semakin berkembangnya nation-state, praktek-praktek genosida semakin meluas pula. Nation-state yang terobsesi dengan adanya homogenitas (Hinton, 2002:13), mulai menggunakan praktek genosida sebagai sebuah alat penghancur perbedaan sosial (annihilation of social differences), juga sebagai alat rekayasa sosial (social engineering). Pada era modernitas inilah kemudian muncul berbagai isu mengenai universalitas, yang merupakan cara dari modernitas untuk meng-universalisasi-kan satu esensi manusia. Kecenderungan modernisme untuk mengontrol dan mengendalikan segala hal akhirnya menuntut agar kehidupan manusia dan semesta dirancang dan direkayasa. Universalitas adalah dalih ampuh, atas nama universalitas dilegitimasikan upaya rekayasa dan penyeragaman besar-besaran. (Bauman, 1993).
Body Politics dan modernitas yang mengarah pada genosida adalah saling terkait (Fleming, 2003:113). Tubuh dianggap sebagai simbol-simbol yang aktif, dan bukan lagi hanya sebagai kenyataan biologis. Seseorang bisa saja menilai rendah orang lainnya dari citra tubuh orang tersebut yang kemudian dikaitkan dengan rasnya. Pada masa lampau, tentu saja genosida ini dilakukan sebagai salah satu bentuk dari penyeragaman atau universalisasi tadi.
Pada masa sekarang, genosida bisa dikatakan sudah dihapuskan dari sejarah umat manusia. Genosida dikecam keras sebagai salah satu bentuk pelanggaran terbesar terhadap hak asasi manusia oleh banyak bangsa di muka bumi. Namun, sejarah universalisasi rasa-rasanya tidak berhenti begitu saja. Stereotip-stereotip terhadap ras-ras tertentu dengan citra tubuh yang dimiliki juga tidak hilang begitu saja.

Universalisasi di Masa Kini: Media dan Body Image
Pada masa kini, upaya universalisasi tadi tidak lagi dilakukan melalui jalan-jalan kekerasan seperti genosida sebagaimana yang terjadi di masa lampau. Kemajuan teknologi dan informasi dalam berbagai bidang kini dimanfaatkan, entah disengaja maupun tidak disengaja, untuk menyebarkan ide mengenai keseragaman ini. Dengan tetap mengedepankan isu body image, kini penyeragaman masyarakat manusia dilakukan melalui penyeragaman konsepsi mengenai bagaimana penampilan seseorang yang semestinya. Hal ini terutama disampaikan melalui pembentukan konsepsi-konsepsi mengenai “cantik” dan “menarik”.
Perlu diperhatikan di sini bahwa pada dasarnya setiap masyarakat, dengan kebudayaannya masing-masing, memiliki konsep tersendiri tentang tubuh manusia sebagai realita sosial; bahwa bentuk, ukuran, dan riasan tubuh ini adalah cara mengkomunikasikan informasi tentang posisi seseorang di dalam masyarakat itu. Bentuk komunikasi yang menyangkut postur dan gerak tubuh seseorang ini juga pasti berbeda satu sama lain tergantung kebudayaan masyarakat tersebut (Helman, 1985). Karenanya, menjadi sesuatu yang patut diperhatikan bahwa semakin sekarang, perbedaan-perbedaan itu semakin menipis dengan adanya penyeragaman mengenai bagaimana bentuk tubuh seseorang semestinya agar bisa diterima dan dipandang dalam masyarakat. Ada satu patokan konsep tertentu yang tidak lagi menoleransi perbedaan-perbedaan yang khas dari bentuk komunikasi dalam tubuh manusia tadi.
Konsep-konsep tadi disebarkan oleh media, yang merupakan konsep masyarakat Barat. Identitas lokal mengenai body image yang dipercayai masyarakat Barat dibawa ke ranah global oleh media, dan melalui media pula yang global tadi kemudian kembali diterima dan dipercayai sebagai sebuah bentuk identitas lokal. Yang ada sebelumnya hilang, digantikan ide-ide dan konsep-konsep baru. Yang lokal menjadi global, kemudian dikembalikan pada kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk kembali diterima sebagai suatu hal “normal” yang sifatnya begitu lokal.
Setiap harinya, kita pasti disajikan mengenai apa itu “cantik”, pembangunan ide-ide mengenainya ditampilkan di koran-koran, majalah, juga televisi. Hal ini kemudian menjadikan, dalam budaya konsumerisme masyarakat, body image menjadi begitu penting (Atiyeh, Rubeiz, dan Hayek, 2008). Media seringkali memberitakan, bahkan mempromosikan berbagai upaya mempercantik diri tanpa pemberitaan atau peringatan mengenai dampak-dampak negatifnya. Sayangnya, masyarakat tidak cukup mampu membedakan mana yang berkualitas dan yang tidak, terutama dalam hal bedah kecantikan. Asalkan keinginan mereka untuk menjadi cantik terpenuhi, hal-hal di sekitarnya kemudian tidak diperhatikan lagi.

Universalisasi dan Teknologi Modern: Bedah Kecantikan
Perkembangan yang pesat dalam ilmu pengetahuan manusia, yang turut menyumbang pada berkembangnya teknologi-teknologi modern sedemikian rupa, tidak bisa tidak turut membantu upaya universalisasi citra tubuh manusia. Selain dalam hal penyebaran gagasan-gagasan universal mengenai “cantik” dan “menarik” tadi melalui media, melalui teknologi medis modern sendiri upaya penyeragaman ini kemudian seolah-olah dijembatani. Ketika manusia menjadi konsumtif terhadap “simbol-simbol” (Baudrillard, 2004) mengenai yang cantik dan menarik tadi, maka kebutuhan dan konsumsi akan teknologi pembedahan ini pun semakin menjadi-jadi; di samping juga kebutuhan akan kosmetik dan alat-alat kecantikan lain yang dalam hal ini tidak bisa dipungkiri turut didukung oleh perdagangan global mengingat semuanya itu hampir selalu berasal dari negara-negara dunia I.
Membuat tubuh cantik dan indah adalah eksplorasi peran kompleks yang telah memainkan bedah kecantikan dalam kaitannya dengan individu yang menilai dirinya sendiri dan orang lain dengan penampilan fisik. Bedah kecantikan memungkinkan orang-orang yang telah dibuat “cacat” oleh penyakit, keturunan, kecelakaan, atau akibat perubahan sosial dalam konsepsi politik dan budaya dari apa yang secara fisik diterima untuk bisa masuk ke dalam kelompok mana mereka untuk pertama kalinya terlihat kemudian menjadi tidak lagi diakui (Homberger, 2001). Penerimaan ini kemudian berubah ke dalam stereotip atau pandangan meremehkan terhadap bentuk hidung, payudara, penis, kelopak mata, dan kulit.
Ahli bedah estetika menawarkan kesempatan individu untuk mengembalikan kontrol dan otonomi individu, serta untuk membangun kembali kebahagiaan yang sempat hilang oleh adanya stereotip-stereotip tersebut. Misalnya saja bahwa meskipun praktek genosida sudah dihapuskan dari sejarah bangsa-bangsa di dunia, namun tetap saja gambaran yang ideal seperti yang terlibat gagasan stereotip "ras", yang mendorong tidak adanya penghormatan misalnya melalui cap hidung-pelana-Irlandia atau Yahudi. Munculnya kembali operasi estetika di akhir abad kedelapan belas didukung oleh “pencerahan” tentang kebebasan individu dan kebahagiaan (Homberger, 2001).
Teknologi telah menjadi perpanjangan dari kosmetik, memfasilitasi secara sesuai ke sebuah tipe dominan budaya dan sosial yang ideal, di mana yang ideal adalah merupakan hasil internalisasi oleh media dan model. Semakin besar potensi dari klaim kembali atas kebebasan dan kebahagiaan seseorang dengan membentuk kembali tubuh, semakin besar kemungkinan benar-benar menjadi tidak bahagia. Ia akan terus-menerus berusaha membentuk tubuhnya, dengan dalih “kebebasan” tadi, agar sampai pada suatu bentuk cantik yang sempurna, yang pada dasarnya tidak akan tercapai mengingat sifat dasar manusia yang memang tidak pernah puas. Karena kesempurnaan, bagaimanapun, adalah sulit dipahami dan akan terus mengalami perubahan model dari waktu ke waktu.

Menjadi Modern = Menjadi Sama?
            Lalu, disebut apakah fenomena ini bila bukan suatu bentuk penyeragaman masyarakat manusia? Bahkan tubuh manusia, yang sifatnya sangat privat, telah menjadi sasaran dari praktek modernisasi. Ide-ide yang dibawa oleh ideologi modernisme boleh jadi mencoba membuat masyarakat manusia berada dalam suatu entitas yang sama, yang seragam. Lalu, apakah menjadi modern harus menjadi sama satu dengan yang lain?
            Modernitas tidak semata-mata membawa hal-hal positif yang selama selalu digembar-gemborkan oleh mereka yang terhanyut dalam romantisme modernisasi. Maka menjadi kritis, dan bahkan skeptis, menjadi perlu untuk menghindari daya tarik modernisme tadi. Semata-mata dalam rangka menghindari jeratan sisi gelap modernisme yang seringkali bersembunyi di balik bayangan hal-hal baik yang dibawanya.

Modernity brought the levelling of differences.” (Bauman, 1989:59).



REFERENSI

Atiyeh, Bishara S.; Rubeiz, Michel T.; dan Shady N. Hayek.
2008                “Aesthetic/Cosmetic Surgery and Ethical Challenges” dalam Aesthetic Plastic Surgery vol. 32, hal. 829-839.
Baudrillard, Jean P.
2004                Masyarakat Konsumsi. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Bauman, Zygmunt.
1989                Modernity and the Holocaust. Cambridge: Polity Press.
Bauman, Zygmunt.
1993                Postmodern Ethics. Oxford: Blackwell Publishers Ltd.
Fleming, Marie
2003                “Genocide and the Body Politic in the Time of Modernity”, dalam The Specter of Genocide: Mass Murder in Historical Perspective (Gellately, R. & Kiernan, B., ed.). Cambridge: Cambridge University Press. pp. 97-113.
Helman, Cecil.
1985                Culture, Health, and Illness. Bristol: John Wright and Sons Ltd.
Homberger, Margaret.
2001                “Making the Body Beautiful: A Cultural History of Aesthetic Surgery” dalam Canadian Journal of History vol. 36,2 hal. 417-419.
Reischer, Erica dan Kathryn S. Koo.
2004                “The Body Beautiful: Symbolism and Agency in the Social World” dalam Annual Review of Anthropology vol. 33 hal. 297-317.
Hinton, A.L.
2002                “The Dark Side of Modernity: Towards an Anthropology of Genocide”, dalam Annihilating Difference: The Anthropology of Genocide (A. L. Hinton, ed.). Berkeley: University of California Press, pp.1-42.


[1] Konsep genosida (genocide) lahir pada abad ke-20 oleh seorang ahli hukum Polandia bernama Raphäel Lemkin, yang menggabungkan kata dalam bahasa Yunani genos yang berarti ‘ras’ atau ‘suku bangsa’ dengan kata cide yang berasal dari bahasa Latin yang bermakna ‘pembunuhan’. (Fleming, 2003) Genosida sendiri sering diartikan sebagai pemusnahan, atau pembunuhan massal, terhadap suatu golongan ras tertentu.