Tuesday, January 3, 2012

tulisan saya, 121111

Kemunculan Negara Bangsa

Secara umum, negara merupakan konsep yang sering kali diartikan sebagai suatu organisasi kekuasaan tertinggi. Organisasi ini merupakan organisasi yang mengatur dan menegakkan, dengan kewibawaannya, keseluruhan hubungan antar manusia satu sama lain dalam masyarakat. Negara di sini memperlihatkan 3 kenyataan yaitu kekuasaan tertinggi, wilayah, dan rakyat.
Tetapi bagaimana kemudian konsep tentang negara, dan bangsa yang dalam hal ini merupakan unsur yang keberadaannya mutlak dalam suatu negara, muncul menjadi suatu hal yang menjadi banyak perdebatan. Konsep kemunculan negara dan bangsa ini tidak bisa dipisahkan dari keberadaan suatu paham lain yang berkaitan erat dengan keduanya, yaitu konsep nasionalisme. Konsep yang seringkali dijelaskan dengan sederhana sebagai “rasa kebangsaan” ini bagi banyak orang dianggap sebagai salah satu unsur utama dalam kemunculan serta keberlangsungan suatu negara dan bangsa.
Bagi banyak orang, adalah mustahil suatu negara dapat berdiri apabila tidak ada rasa nasionalisme sebagai perwujudan kesatuan dan kepemilikan dari rakyat yang tinggal di dalamnya. Namun, apakah nasionalisme itu memang benar ada sebagai suatu konsep yang nyata meninggalkan banyak perdebatan. Nasinonalisme pada kenyataannya tidak hanya berdiri sendiri sebagai suatu paham atau ideologi kesadaran politik, tetapi mencakup banyak hal yang jauh lebih luas dari pada itu.
Benedict Anderson menyatakan bahwa untuk memahami nasionalisme kita tidak bisa hanya memahaminya sebagai suatu konsep kesadaran diri atas ideologi politik yang hidup di suatu negara. Menurut Anderson, dalam memahami nasionalisme harus memposisikannya sebagai suatu sistem budaya yang jauh lebih luas, yang muncul sebelum ideologi politik itu sendiri muncul (Anderson, 1983: 27).
Dalam konteks masa ini, sistem budaya yang sangat relevan dan berperan penting dalam proses pembentukan nasionalisme ini adalah sistem religi dan sejarah dinasti/kerajaan, yaitu pemerintahan di masa lalu. Kedua hal ini menjadi penting karena keduanyalah yang membentuk dari awal konsep mengenai kesatuan dan nasionalisme pada suatu komunitas yang kemudian berkembang menjadi apa yang disebut dengan “bangsa” itu. Contohnya dapat dipahami dalam konteks Indonesia. Kita dapat melihat Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terbentuk karena narasi kesamaan-kesamaan pengalaman di bawah kolonialisme Belanda, dan melalui penguatan imaji-imaji bahwa Bangsa Indonesia merupakan pewaris dari kejayaan kerajaan Majapahit di masa lampau.
Malaysia merupakan salah satu negara yang juga terletak di kawasan Asia Tenggara. Sebagai salah satu negara tetangga, Malaysia merupakan negara yang letaknya sangat berdekatan dengan Indonesia. Bahkan dua wilayah negara Malaysia, yakni Sabah dan Serawak berada di pulau yang sama dengan wilayah Indonesia, yaitu pulau Kalimantan bagian utara.
Selain kedekatan secara geografis, secara demografis pun Malaysia memiliki kemiripan dengan Indonesia. Malaysia, sebagaimana halnya Indonesia, juga merupakan negara yang terdiri dari banyak etnis. Sejarah perkembangan Malaysia menjadi suatu negara tidak bisa dilepaskan dari terjadinya berbagai konflik etnis, serta hal-hal lain seperti penjajahan/kolonialisme dan berbagai perubahan di bidang pemerintahan.

No comments:

Post a Comment