Nasionalisme: sebuah Senjata Menghadapi yang Asing
Pernahkah Anda menghitung berapa
banyak nama jalan di Indonesia, atau setidaknya di kota-kota besar seperti
Jakarta, yang menggunakan nama-nama pahlawan nasional? Atau pernahkah Anda
memperhatikan bahwa institusi pendidikan akhir-akhir ini seolah semakin wajib
mengadakan kegiatan studi wisata ke museum-museum nasional dan daerah? Dan
pernahkah pula Anda menyadari bahwa saat ini semakin banyak upaya negara untuk
melestarikan apa yang diyakini sebagai peninggalan-peninggalan bangsa?
Saya
melihat ketiga hal tersebut adalah bentuk-bentuk upaya yang dilakukan
pemerintah untuk menanamkan suatu semangat nasionalisme pada masyarakat. Dari
masa lalu hingga saat ini, permasalahan “nasionalisme” nampaknya menjadi sebuah
“pekerjaan rumah” yang tak kunjung selesai bagi negara ini; sebuah negara yang
luas dengan begitu banyak kelompok dan diferensiasinya, serta dalam kondisi
geografisnya yang sebenarnya tidak terlalu menguntungkan untuk mencapai sebuah
kesatuan. Pemerintah sendiri nampaknya
tidak terlalu bodoh untuk menyadari hal itu.
Konsep
nasionalisme di sini tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan konsep bangsa.
Bangsa didefinisikan oleh Benedict Anderson sebagai Imagined Community (Anderson, 1983). Definisi ini merujuk bahwa
bangsa adalah komuniti yang dibayangkan oleh kolektifnya, bahwa sebenarnya
perasaan nasionalisme itu sendiri tidak dapat digambarkan selain hanya berupa
emosi-emosi tertentu yang dirasakan dalam diri seorang yang meyakini dirinya
adalah bagian dari bangsa tertentu. Dan perasaan-perasaan semacam inilah yang
berusaha ditumbuhkan oleh negara, dalam upaya mencapai kesatuan yang tidak lain
didominasi oleh motif-motif politis.
Anthony
Smith menyatakan bahwa imagined community
hadir sebagai suatu komunitas politik yang dipersatukan oleh pengetahuan
kolektif[1].
Akan tetapi komuniti ini juga dipersatukan oleh persamaan nasib dan emosi
menyangkut hal-hal historis dan antik yang menjadi bagian kesejarahan meraka.
Hal-hal ini kemudian direpresentasikan melalui artefak-artefak simbolis (Smith,
2001:441-449). Secara sederhana, Indonesia dapat menjadi contoh nyata dalam
pemakaian artefak-artefak simbolis sebagai upaya merepresentasikan persamaan
historis ini dalam rangka membangun sebuah persatuan sebagai suatu bangsa.
Jenderal
Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, Kapten P. Tendean; siapa warga ibukota yang
tidak mengenal mereka ini—pahlawan-pahlawan nasional—sebagai nama jalan-jalan
besar di Jakarta? Tetapi pertanyaannya adalah, seberapa banyak dari warga
Jakarta itu sendiri yang mengenal pribadi-pribadi mereka—baik perjuangannya
maupun kehidupannya di masa lampau? Jika pemerintah berusaha menggunakan nama
mereka sebagai sebuah bentuk penghargaan, atau sebagai upaya mengabadikan
mereka dalam bentuk “artefak” simbolis demi membangun sentimen kebangsaan, saya
tidak merasa ini merupakan ide yang baik. Saya sendiri terus terang tidak
menganggap nama-nama itu sebagai hal yang penting. Saya bahkan lupa bagaimana
sejarah hidup mereka, meskipun mulai bangku sekolah dasar pengetahuan-pengetahuan
mengenai mereka dan perjuangan mereka demi bangsa ini terus menerus ditanamkan.
Saya rasa demikian pula yang dirasakan oleh warga Jakarta kebanyakan. Mereka
akan lebih akrab dengan “Jenderal Sudirman” yang dipenuhi gedung-gedung tinggi,
atau dengan “Gatot Subroto” sebagai kawasan three
in one yang selalu padat pada jam-jam sibuk.
Museum
saat ini menjadi salah satu tujuan favorit bagi perjalanan studi wisata yang
dilakukan oleh siswa-siswi sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah
menengah. Museum tidak lagi menjadi tujuan para pecinta budaya saja, tetapi
semakin sering dipenuhi oleh anak-anak sekolah yang melakukan pariwisata. Pada
masa saya duduk di bangku sekolah dasar, kira-kira 8-10 tahun yang lalu, saya
ingat jarang sekali tujuan wisata dilakukan ke museum. Taman bermain atau kebun
binatang mendominasi tujuan wisata pada masa itu. Tapi sekarang, sering sekali
saya melihat anak-anak SD, bahkan TK, memadati museum-museum nasional dan
daerah. Adakah ini upaya lain dari pemerintah, melalui institusi pendidikan,
untuk menanamkan rasa kebangsaan? Lagi-lagi saya pesimis dengan ini. Ketika
saya bertanya pada adik saya yang duduk di bangku kelas 4 SD setelah melakukan
studi wisata ke salah satu museum nasional belum lama ini, ceritanya didominasi
oleh kisah mengenai perjalanan dan teman-temannya, ia hanya menyinggung sedikit
mengenai hal-hal yang dilihatnya di museum itu, itupun hanya mengenai
benda-benda aneh yang ditemukannya—tanpa sama sekali memahami apa cerita yang
disampaikan oleh para pembimbing dan gurunya mengenai benda-benda itu. Demikian
pula ketika hal yang sama saya tanyakan pada mahasiswa-mahasiswi semester
pertama yang baru saja melakukan kunjungan ke museum, semua yang diceritakan
adalah mengenai ke-eksotis-an yang mereka lihat—sama sekali saya tidak
mendapati ada yang keluar dari mulut mereka sebagai perasaan kebangsaan.
Demikian
pula upaya negara untuk melestarikan peninggalan-peninggalan sejarah melalui
pembangunan museum-museum, seperti Museum Banten yang baru saja diresmikan 2
tahun lalu dan masih terus dikembangkan, yang menurut saya pun tidak begitu
berhasil dalam membangun apa yang disebut sebagai “nasionalisme” tadi. Saya
justru melihat hal ini hanya berhasil meningkatkan kegiatan pariwisata—baik
domestik maupun nasional—di samping meningkatkan semangat kebangsaan.
Artefak-artefak simbolis kadang tidak begitu berhasil dalam menumbuhkan suatu
perasaan yang sangat abstrak mengenai semnagat kebangsaan ini.
Saya
juga tidak terlalu paham apakah dengan demikian mazhab nasionalisme modern yang
menganut paradigma marxis[2]
menjadi tidak terbukti dalam kasus-kasus di atas, ataukah memang terjadi
kesalahan pada pemerintah negara ini dalam menyampaikan wacana mengenai “nasionalisme” melalui artefak-artefak simbolis yang dibangun di mana-mana.
Saya sendiri melihat bahwa nasionalisme yang dalam pemahaman saya merupakan
semangat kebangsaan justru aktif ketika berhadapan dengan sesuatu yang “asing”.
Nasionalisme kemudian seolah menjadi “senjata”, yang selalu digunakan oleh
rakyat dalam menghadapi hal-hal asing yang mereka anggap dapat mengganggu
kehidupan mereka. Nasionalisme tumbuh dan berkembang dari hal-hal yang sangat
nyata dan sederhana, hal-hal “kecil” yang sangat dekat dengan kehidupan
sehari-hari masyarakat. Barangkali inilah yang kurang disoroti oleh pemerintah
negara ini, yang terlalu sibuk memikirkan hal-hal besar yang seolah-olah
menjadi terlihat begitu penting.
Sebagai
contoh adalah kasus yang terjadi baru-baru ini. Selebritis dunia, Justin
Bieber, sempat dikecam dengan sangat keras oleh banyak orang Indonesia ketika
ia mengatakan “random country”, yang
kemudian diklarifikasi oleh managernya adalah Indonesia. Reaksi-reaksi yang
begitu keras kemudian muncul dari para penggemarnya di Indonesia, yang dalam
hal ini saya pandang sebagai suatu bentuk timbulnya perasaan kebangsaan karena
bangsanya dihina oleh seorang “asing”. Begitu keras dan beragamnya reaksi yang
ditimbukan oleh pernyataan ini, mulai dari menyatakan kekecewaan di jejaring
sosial seperti twitter yang ditujukan
langsung pada sang selebritis sampai memboikot lagu-lagunya yang dilakukan oleh
beberapa stasiun radio di tanah air.
Studi
kasus lain adalah ketika pada tahun lalu isu mengenai tujuh keajaiban dunia
yang baru (new seven wonders) sedang
hangat-hangatnya. Lihatlah betapa semangat kebangsaan itu bangkit dengan begitu
menggebu-gebunya. Semua orang berlomba-lomba membuat Pulau Komodo, sebagai
bagian dari Indonesia, agar bisa keluar sebagai keajaiban dunia yang baru.
Berbagai kalangan, mulai dari selebritis hingga rakyat biasa berusaha
menjadikan apa yang mereka rasa sebagai “kepunyaannya” ini mendapat suara
terbanyak dan menang dari pesaing-pesaing “asing” lainnya. Berbagai upaya
publikasi melalui jejaring sosial, bahkan sampai peng-gratis-an biaya
pengiriman oleh berbagai operator seluler bagi dukungan melalui pesan pendek
via ponsel (SMS) untuk memberikan suara (vote)
dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama demi menjadikan Pulau Komodo ini
sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia yang baru. Terlepas dari berbagai
masalah yang menimpa lembaga penyelenggara acara ini, antusiasme rakyat
Indonesia tidak bisa disepelekan. Padahal kalau ditimbang-timbang, mereka tidak
memperoleh apapun dari kemenangan yang berusaha diraih itu. Inilah yang saya
pandang sebagai suatu momen di mana semangat nasionalisme tumbuh dengan begitu
hebatnya pada titik-titik terdekat dengan rakyat.
Dalam
hal lain yang lebih ekstrem, kita dapat melihatnya pada kasus-kasus yang
terjadi antara Indonesia dengan negara tetangga, Malaysia. Tentu tidak sulit
untuk mengingat bagaimana kerasnya reaksi rakyat Indonesia atas isu diambilnya
lagu daerah “Rasa Sayange” oleh Malaysia. Juga betapa hebatnya reaksi rakyat
ketika beberapa pulau terluar Indonesia, seperti Ambalat atau Sipadan-Ligitan,
yang berbatasan dengan negara tetangga kita itu diklaim sebagai milik mereka.
Demikian pula halnya ketika isu mengenai penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan
pada para TKI di Malaysia, dan juga di negara lain seperti Arab, menimbulkan berbagai
kecaman yang luar biasa terhadap pihak-pihak “asing” itu.
Namun
nampaknya kasus-kasus di atas tadi tidak akan menimbulkan reaksi, dalam hal ini
khususnya menumbuhkan semangat kebangsaan—nasionalisme, yang demikian kuat jika
tidak dibarengi dengan adanya peranan media. Lagi-lagi, saat ini media
merupakan salah satu agen utama yang terbaik dalam hal penyampaian wacana. Saya
memandang melalui pemberitaan, yang bukannya tidak sering dilebih-lebihkan,
oleh berbagai media inilah wacana mengenai nasionalisme dan semacamnya
terus-menerus dipupuk. Saya percaya bahwa media dalam hal ini memiliki peranan
yang tidak sedikit. Media massa yang didominasi oleh media cetak pada masa lalu
sejak dulu diklaim mampu membuat penyimaknya berimajinasi tentang bangsa. Di
sinilah bahasa sebagai media komunikasi kemudian menjadi memiliki peranan
penting dalam membentuk perasaan kebangsaan itu, Anderson bahkan menyatakan
bahwa sejak awal (kesamaan) bahasa lah yang membentuk suatu bangsa.[3]
Terlepas
dari keberadaan-keberadaan wacana yang dibentuk oleh para penguasa dan juga
media massa, kita dapat melihat bahwa nasionalisme kemudian menjadi senjata
yang digunakan oleh masyarakat untuk menghadapi sesuatu yang “asing” yang
dirasa akan dapat mengganggu kehidupan mereka. Semangat kebangsaan ini justru
menjadi aktif jika dihadapkan pada bangsa-bangsa lain, yang “asing”, yang di
luar dari ke-Indonesia-an mereka. Hal ini mungkin sama dengan konsep mengenai
suku bangsa yang dinyatakan oleh Fredrik Barth, bahwa semuanya hanyalah dalam
rangka management of differences[4].
Hal
yang kemudian perlu menjadi perhatian di sini adalah bahwa sebenarnya
nasionalisme—semangat kebangsaan—itu tidak melulu harus dibangun melalui
artefak-artefak simbolis. Pada masa seperti ini, di mana nilai dari benda-benda
simbolis tidak lagi menjadi penting bagi sebagian besar orang karena
keberadaannya yang dianggap sudah biasa dan tidak spesial, kehadiran
artefak-artefak dalam rangka menumbuhkan semangat kebangsaan tidak lagi menjadi
signifikan. Sangat tidak efektif malahan jika upaya menumbuhkan perasaan
nasionalisme ini dilakukan melalui pembangunan dan konstruksi terhadap
artefak-artefak simbolis.
Nasionalisme
kini adalah perasaan yang muncul ketika dihadapkan dengan sesuatu yang berbeda,
yang asing. Nasionalisme kini adalah sebuah senjata untuk memiliki seutuhnya
apa yang sebelumnya sudah menjadi ‘milik kita’; tetapi yang kemudian
menimbulkan kecemasan dan ketakutan dengan pihak-pihak asing, yang seolah-olah
(melalui pemberitaan media dan sebagainya) berusaha memilikinya—atau bahkan
hanya sekedar mendominasinya dengan kepunyaan mereka. Pada titik inilah
konsepsi mengenai the self dan the others menjadi hadir secara nyata.
Bahwa kesadaran akan eksistensi the
others inilah yang mengaktifkan semangat-semangat kebangsaan untuk menjaga
batasan diantaranya dengan the self.
Lalu
kemudian muncul pertanyaan dalam benak saya, apakah harus merasa terancam untuk
memiliki perasaan nasionalisme? Haruskah mengidentifikasikan diri dengan yang
asing—dan berbeda—dulu untuk menjadi dan mengenali diri sebagai sebuah bangsa?
Jawabannya barangkali ‘ya’, barangkali ‘tidak’. Pendalaman lebih lanjut menjadi
krusial untuk menemukan jawabannya. Anyone?
REFERENSI
Anderson, Benedict.
2006 Imagined Community:
Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.
Foucault, Michel.
1980 Power/Knowledge:
Selected Interviews and Other Writings, 1972-1977. Knopf Doubleday
Publishing Group.
Smith, Anthony D.
2001 ‘Authenticity, Antiquity, and Archaelogy’, Nations and Nationalism Journal 7(4):441-449. London: European
Institute.
Sumber Internet
Pirous, Iwan Meulia. 2012. Rute Memahami Nasionalisme. Diakses dari
http://iwan.pirous.com/scrapbook/rute-nasionalisme. Pada 3 Mei 2012, pukul
21:25 WIB.
Sumber
gambar
www.google.com, berbagai sumber.
[1]
Anthony D. Smith. 2001. Authenticity, Antiquity, and Archaeology.
[2]
Merupakan mazhab nasionalisme yang juga dikenal dengan anti-perenialisme; meyakini bahwa tidak ada hubungan pasti bahwa history of the past itulah yang
mencipakan nasionalisme, tetapi justru sense
of nationalism yang berada di luar
itulah yang menjadikan sebuah bangsa eksis. Menggunakan paradigma marxis bahwa materi sebagai hal-hal konkretlah yang
mendahului sebuah sentimen kebangsaan.
[3]
“... from the start the nation was
conceived in language, not in blood” (Anderson, 1983:133).
[4]
DaveLumenta. 2012. Konsep ini dikemukakan dalam kuliah Hubungan antar Suku
Bangsa, sebagai parafrase dari definisi suku bangsa oleh Fredrik Barth.