Thursday, July 12, 2012

tulisan saya, 070512


Nasionalisme: sebuah Senjata Menghadapi yang Asing


Pernahkah Anda menghitung berapa banyak nama jalan di Indonesia, atau setidaknya di kota-kota besar seperti Jakarta, yang menggunakan nama-nama pahlawan nasional? Atau pernahkah Anda memperhatikan bahwa institusi pendidikan akhir-akhir ini seolah semakin wajib mengadakan kegiatan studi wisata ke museum-museum nasional dan daerah? Dan pernahkah pula Anda menyadari bahwa saat ini semakin banyak upaya negara untuk melestarikan apa yang diyakini sebagai peninggalan-peninggalan bangsa?
          Saya melihat ketiga hal tersebut adalah bentuk-bentuk upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanamkan suatu semangat nasionalisme pada masyarakat. Dari masa lalu hingga saat ini, permasalahan “nasionalisme” nampaknya menjadi sebuah “pekerjaan rumah” yang tak kunjung selesai bagi negara ini; sebuah negara yang luas dengan begitu banyak kelompok dan diferensiasinya, serta dalam kondisi geografisnya yang sebenarnya tidak terlalu menguntungkan untuk mencapai sebuah kesatuan.  Pemerintah sendiri nampaknya tidak terlalu bodoh untuk menyadari hal itu.
          Konsep nasionalisme di sini tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan konsep bangsa. Bangsa didefinisikan oleh Benedict Anderson sebagai Imagined Community (Anderson, 1983). Definisi ini merujuk bahwa bangsa adalah komuniti yang dibayangkan oleh kolektifnya, bahwa sebenarnya perasaan nasionalisme itu sendiri tidak dapat digambarkan selain hanya berupa emosi-emosi tertentu yang dirasakan dalam diri seorang yang meyakini dirinya adalah bagian dari bangsa tertentu. Dan perasaan-perasaan semacam inilah yang berusaha ditumbuhkan oleh negara, dalam upaya mencapai kesatuan yang tidak lain didominasi oleh motif-motif politis.
          Anthony Smith menyatakan bahwa imagined community hadir sebagai suatu komunitas politik yang dipersatukan oleh pengetahuan kolektif[1]. Akan tetapi komuniti ini juga dipersatukan oleh persamaan nasib dan emosi menyangkut hal-hal historis dan antik yang menjadi bagian kesejarahan meraka. Hal-hal ini kemudian direpresentasikan melalui artefak-artefak simbolis (Smith, 2001:441-449). Secara sederhana, Indonesia dapat menjadi contoh nyata dalam pemakaian artefak-artefak simbolis sebagai upaya merepresentasikan persamaan historis ini dalam rangka membangun sebuah persatuan sebagai suatu bangsa.
          Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, Kapten P. Tendean; siapa warga ibukota yang tidak mengenal mereka ini—pahlawan-pahlawan nasional—sebagai nama jalan-jalan besar di Jakarta? Tetapi pertanyaannya adalah, seberapa banyak dari warga Jakarta itu sendiri yang mengenal pribadi-pribadi mereka—baik perjuangannya maupun kehidupannya di masa lampau? Jika pemerintah berusaha menggunakan nama mereka sebagai sebuah bentuk penghargaan, atau sebagai upaya mengabadikan mereka dalam bentuk “artefak” simbolis demi membangun sentimen kebangsaan, saya tidak merasa ini merupakan ide yang baik. Saya sendiri terus terang tidak menganggap nama-nama itu sebagai hal yang penting. Saya bahkan lupa bagaimana sejarah hidup mereka, meskipun mulai bangku sekolah dasar pengetahuan-pengetahuan mengenai mereka dan perjuangan mereka demi bangsa ini terus menerus ditanamkan. Saya rasa demikian pula yang dirasakan oleh warga Jakarta kebanyakan. Mereka akan lebih akrab dengan “Jenderal Sudirman” yang dipenuhi gedung-gedung tinggi, atau dengan “Gatot Subroto” sebagai kawasan three in one yang selalu padat pada jam-jam sibuk.
          Museum saat ini menjadi salah satu tujuan favorit bagi perjalanan studi wisata yang dilakukan oleh siswa-siswi sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah. Museum tidak lagi menjadi tujuan para pecinta budaya saja, tetapi semakin sering dipenuhi oleh anak-anak sekolah yang melakukan pariwisata. Pada masa saya duduk di bangku sekolah dasar, kira-kira 8-10 tahun yang lalu, saya ingat jarang sekali tujuan wisata dilakukan ke museum. Taman bermain atau kebun binatang mendominasi tujuan wisata pada masa itu. Tapi sekarang, sering sekali saya melihat anak-anak SD, bahkan TK, memadati museum-museum nasional dan daerah. Adakah ini upaya lain dari pemerintah, melalui institusi pendidikan, untuk menanamkan rasa kebangsaan? Lagi-lagi saya pesimis dengan ini. Ketika saya bertanya pada adik saya yang duduk di bangku kelas 4 SD setelah melakukan studi wisata ke salah satu museum nasional belum lama ini, ceritanya didominasi oleh kisah mengenai perjalanan dan teman-temannya, ia hanya menyinggung sedikit mengenai hal-hal yang dilihatnya di museum itu, itupun hanya mengenai benda-benda aneh yang ditemukannya—tanpa sama sekali memahami apa cerita yang disampaikan oleh para pembimbing dan gurunya mengenai benda-benda itu. Demikian pula ketika hal yang sama saya tanyakan pada mahasiswa-mahasiswi semester pertama yang baru saja melakukan kunjungan ke museum, semua yang diceritakan adalah mengenai ke-eksotis-an yang mereka lihat—sama sekali saya tidak mendapati ada yang keluar dari mulut mereka sebagai perasaan kebangsaan.
          Demikian pula upaya negara untuk melestarikan peninggalan-peninggalan sejarah melalui pembangunan museum-museum, seperti Museum Banten yang baru saja diresmikan 2 tahun lalu dan masih terus dikembangkan, yang menurut saya pun tidak begitu berhasil dalam membangun apa yang disebut sebagai “nasionalisme” tadi. Saya justru melihat hal ini hanya berhasil meningkatkan kegiatan pariwisata—baik domestik maupun nasional—di samping meningkatkan semangat kebangsaan. Artefak-artefak simbolis kadang tidak begitu berhasil dalam menumbuhkan suatu perasaan yang sangat abstrak mengenai semnagat kebangsaan ini.
          Saya juga tidak terlalu paham apakah dengan demikian mazhab nasionalisme modern yang menganut paradigma marxis[2] menjadi tidak terbukti dalam kasus-kasus di atas, ataukah memang terjadi kesalahan pada pemerintah negara ini dalam menyampaikan wacana mengenai “nasionalisme” melalui artefak-artefak simbolis yang dibangun di mana-mana. Saya sendiri melihat bahwa nasionalisme yang dalam pemahaman saya merupakan semangat kebangsaan justru aktif ketika berhadapan dengan sesuatu yang “asing”. Nasionalisme kemudian seolah menjadi “senjata”, yang selalu digunakan oleh rakyat dalam menghadapi hal-hal asing yang mereka anggap dapat mengganggu kehidupan mereka. Nasionalisme tumbuh dan berkembang dari hal-hal yang sangat nyata dan sederhana, hal-hal “kecil” yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Barangkali inilah yang kurang disoroti oleh pemerintah negara ini, yang terlalu sibuk memikirkan hal-hal besar yang seolah-olah menjadi terlihat begitu penting.
          Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi baru-baru ini. Selebritis dunia, Justin Bieber, sempat dikecam dengan sangat keras oleh banyak orang Indonesia ketika ia mengatakan “random country”, yang kemudian diklarifikasi oleh managernya adalah Indonesia. Reaksi-reaksi yang begitu keras kemudian muncul dari para penggemarnya di Indonesia, yang dalam hal ini saya pandang sebagai suatu bentuk timbulnya perasaan kebangsaan karena bangsanya dihina oleh seorang “asing”. Begitu keras dan beragamnya reaksi yang ditimbukan oleh pernyataan ini, mulai dari menyatakan kekecewaan di jejaring sosial seperti twitter yang ditujukan langsung pada sang selebritis sampai memboikot lagu-lagunya yang dilakukan oleh beberapa stasiun radio di tanah air.
          Studi kasus lain adalah ketika pada tahun lalu isu mengenai tujuh keajaiban dunia yang baru (new seven wonders) sedang hangat-hangatnya. Lihatlah betapa semangat kebangsaan itu bangkit dengan begitu menggebu-gebunya. Semua orang berlomba-lomba membuat Pulau Komodo, sebagai bagian dari Indonesia, agar bisa keluar sebagai keajaiban dunia yang baru. Berbagai kalangan, mulai dari selebritis hingga rakyat biasa berusaha menjadikan apa yang mereka rasa sebagai “kepunyaannya” ini mendapat suara terbanyak dan menang dari pesaing-pesaing “asing” lainnya. Berbagai upaya publikasi melalui jejaring sosial, bahkan sampai peng-gratis-an biaya pengiriman oleh berbagai operator seluler bagi dukungan melalui pesan pendek via ponsel (SMS) untuk memberikan suara (vote) dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama demi menjadikan Pulau Komodo ini sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia yang baru. Terlepas dari berbagai masalah yang menimpa lembaga penyelenggara acara ini, antusiasme rakyat Indonesia tidak bisa disepelekan. Padahal kalau ditimbang-timbang, mereka tidak memperoleh apapun dari kemenangan yang berusaha diraih itu. Inilah yang saya pandang sebagai suatu momen di mana semangat nasionalisme tumbuh dengan begitu hebatnya pada titik-titik terdekat dengan rakyat.
          Dalam hal lain yang lebih ekstrem, kita dapat melihatnya pada kasus-kasus yang terjadi antara Indonesia dengan negara tetangga, Malaysia. Tentu tidak sulit untuk mengingat bagaimana kerasnya reaksi rakyat Indonesia atas isu diambilnya lagu daerah “Rasa Sayange” oleh Malaysia. Juga betapa hebatnya reaksi rakyat ketika beberapa pulau terluar Indonesia, seperti Ambalat atau Sipadan-Ligitan, yang berbatasan dengan negara tetangga kita itu diklaim sebagai milik mereka. Demikian pula halnya ketika isu mengenai penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan pada para TKI di Malaysia, dan juga di negara lain seperti Arab, menimbulkan berbagai kecaman yang luar biasa terhadap pihak-pihak “asing” itu.
          Namun nampaknya kasus-kasus di atas tadi tidak akan menimbulkan reaksi, dalam hal ini khususnya menumbuhkan semangat kebangsaan—nasionalisme, yang demikian kuat jika tidak dibarengi dengan adanya peranan media. Lagi-lagi, saat ini media merupakan salah satu agen utama yang terbaik dalam hal penyampaian wacana. Saya memandang melalui pemberitaan, yang bukannya tidak sering dilebih-lebihkan, oleh berbagai media inilah wacana mengenai nasionalisme dan semacamnya terus-menerus dipupuk. Saya percaya bahwa media dalam hal ini memiliki peranan yang tidak sedikit. Media massa yang didominasi oleh media cetak pada masa lalu sejak dulu diklaim mampu membuat penyimaknya berimajinasi tentang bangsa. Di sinilah bahasa sebagai media komunikasi kemudian menjadi memiliki peranan penting dalam membentuk perasaan kebangsaan itu, Anderson bahkan menyatakan bahwa sejak awal (kesamaan) bahasa lah yang membentuk suatu bangsa.[3]
          Terlepas dari keberadaan-keberadaan wacana yang dibentuk oleh para penguasa dan juga media massa, kita dapat melihat bahwa nasionalisme kemudian menjadi senjata yang digunakan oleh masyarakat untuk menghadapi sesuatu yang “asing” yang dirasa akan dapat mengganggu kehidupan mereka. Semangat kebangsaan ini justru menjadi aktif jika dihadapkan pada bangsa-bangsa lain, yang “asing”, yang di luar dari ke-Indonesia-an mereka. Hal ini mungkin sama dengan konsep mengenai suku bangsa yang dinyatakan oleh Fredrik Barth, bahwa semuanya hanyalah dalam rangka management of differences[4].
          Hal yang kemudian perlu menjadi perhatian di sini adalah bahwa sebenarnya nasionalisme—semangat kebangsaan—itu tidak melulu harus dibangun melalui artefak-artefak simbolis. Pada masa seperti ini, di mana nilai dari benda-benda simbolis tidak lagi menjadi penting bagi sebagian besar orang karena keberadaannya yang dianggap sudah biasa dan tidak spesial, kehadiran artefak-artefak dalam rangka menumbuhkan semangat kebangsaan tidak lagi menjadi signifikan. Sangat tidak efektif malahan jika upaya menumbuhkan perasaan nasionalisme ini dilakukan melalui pembangunan dan konstruksi terhadap artefak-artefak simbolis.
          Nasionalisme kini adalah perasaan yang muncul ketika dihadapkan dengan sesuatu yang berbeda, yang asing. Nasionalisme kini adalah sebuah senjata untuk memiliki seutuhnya apa yang sebelumnya sudah menjadi ‘milik kita’; tetapi yang kemudian menimbulkan kecemasan dan ketakutan dengan pihak-pihak asing, yang seolah-olah (melalui pemberitaan media dan sebagainya) berusaha memilikinya—atau bahkan hanya sekedar mendominasinya dengan kepunyaan mereka. Pada titik inilah konsepsi mengenai the self dan the others menjadi hadir secara nyata. Bahwa kesadaran akan eksistensi the others inilah yang mengaktifkan semangat-semangat kebangsaan untuk menjaga batasan diantaranya dengan the self.
          Lalu kemudian muncul pertanyaan dalam benak saya, apakah harus merasa terancam untuk memiliki perasaan nasionalisme? Haruskah mengidentifikasikan diri dengan yang asing—dan berbeda—dulu untuk menjadi dan mengenali diri sebagai sebuah bangsa? Jawabannya barangkali ‘ya’, barangkali ‘tidak’. Pendalaman lebih lanjut menjadi krusial untuk menemukan jawabannya. Anyone?



REFERENSI


Anderson, Benedict.
2006     Imagined Community: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.

Foucault, Michel.
1980    Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, 1972-1977. Knopf Doubleday Publishing Group.

Smith, Anthony D.
2001    Authenticity, Antiquity, and Archaelogy’, Nations and Nationalism Journal 7(4):441-449. London: European Institute.

Sumber Internet
Pirous, Iwan Meulia. 2012. Rute Memahami Nasionalisme. Diakses dari http://iwan.pirous.com/scrapbook/rute-nasionalisme. Pada 3 Mei 2012, pukul 21:25 WIB.

Sumber gambar
www.google.com, berbagai sumber.



[1] Anthony D. Smith. 2001.  Authenticity, Antiquity, and Archaeology.
[2] Merupakan mazhab nasionalisme yang juga dikenal dengan anti-perenialisme; meyakini bahwa tidak ada hubungan pasti bahwa history of the past itulah yang mencipakan nasionalisme, tetapi justru sense of nationalism yang berada di luar itulah yang menjadikan sebuah bangsa eksis. Menggunakan paradigma marxis  bahwa materi sebagai hal-hal konkretlah yang mendahului sebuah sentimen kebangsaan.
[3] “... from the start the nation was conceived in language, not in blood” (Anderson, 1983:133).
[4] DaveLumenta. 2012. Konsep ini dikemukakan dalam kuliah Hubungan antar Suku Bangsa, sebagai parafrase dari definisi suku bangsa oleh Fredrik Barth.

tulisan saya, 300512


Ketika Logika Modernitas Terpampang dalam Genosida
sebuah Review Film, “The Pianist”

Konsep genosida (genocide) lahir pada abad ke-20 oleh seorang ahli hukum Polandia bernama Raphäel Lemkin, yang menggabungkan kata dalam bahasa Yunani genos yang berarti ‘ras’ atau ‘suku bangsa’ dengan kata cide yang berasal dari bahasa Latin yang bermakna ‘pembunuhan’. Genosida sendiri sering diartikan sebagai pemusnahan, atau pembunuhan massal, terhadap suatu golongan ras tertentu. Genosida yang muncul pada awal abad ke-20, berbarengan dengan berkembangnya isu-isu mengenai modernitas, seringkali dianggap sebagai bagian dari modernitas itu—dan bukan sebagai penyimpangan atau akibat sampingan yang dihasilkannya.
            Dilihat pada masa kemunculannya yang juga berbarengan dengan semakin berkembangnya nation-state, praktek-praktek genosida semakin meluas pula. Nation-state yang terobsesi dengan adanya homogenitas (Hinton, 2002:13), mulai menggunakan praktek genosida sebagai sebuah alat penghancur perbedaan sosial (annihilation of social differences), juga sebagai alat rekayasa sosial (social engineering). Pada era modernitas inilah kemudian muncul berbagai isu mengenai universalitas, yang merupakan cara dari modernitas untuk meng-universalisasi-kan satu esensi manusia[1]. Kecenderungan modernisme untuk mengontrol dan mengendalikan segala hal akhirnya menuntut agar kehidupan manusia dan semesta dirancang dan direkayasa. Universalitas adalah dalih ampuh, atas nama universalitas dilegitimasikan upaya rekayasa dan penyeragaman besar-besaran.
            Logika ini dapat kita lihat dalam film The Pianist, di mana pada masa 1940-an, Rezim Nazi yang kejam di bawah pemerintahan Hitler berupaya untuk “menyeragamkan”, meng-universalisasi-kan manusia di bawah pemerintahannya; logika modernitas berupaya untuk menyeragamkan perbedaan, “Modernity brought the levelling of differences” (Bauman, 1989:59). Rezim Nazi berupaya mencapai hal ini dengan dalih memurnikan darah Jerman mereka dari bangsa Yahudi. Bangsa Yahudi dianggap sebagai penyebar penyakit, parasit, sebagai bangsa yang cacat sehingga harus dimusnahkan. Pada titik inilah Hitler dan Nazi menyebarkan wacana mengenai “pemurnian darah” dan “pemusnahan penyakit” yang mengarahkan pada praktek genosida. Praktek ini kemudian dilakukan dalam berbagai cara seperti lokalisasi Yahudi di ghetto-ghetto yang menyebabkan mereka harus hidup berdesak-desakan sehingga mengakibatkan kematian akibat kelaparan (yang direncanakan), atau melalui upaya pembunuhan langsung dengan senjata atau teknologi pemusnah massal lainnya yang dalam film ini banyak dipertontonkan berbentuk tank-tank atau bom. Adegan di mana radio dan koran sebagai media massa kemudian diboikot dan dikendalikan dari pusat memperlihatkan bahwa lagi-lagi modernitas dan genosida merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan, di mana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian dari modernitas itu sendiri—Nazi mempekerjakan instrumen-instrumen modernisme seperti teknologi dan kekuasaan negara ini dalam melakukan praktek-praktek genosidanya.
Adegan-adegan pada film ini menggambarkan bahwa Bangsa Yahudi tidak lagi memiliki kuasa atas tubuhnya sendiri. Tubuh bangsa Yahudi pada konteks persoalan ini dikuasai rezim Hitler. Hal ini bisa dilihat dari aturan untuk menggunakan emblem bagi Bangsa Yahudi untuk membedakan mereka dengan yang non-Yahudi. Ini kemudian memunculkan permasalahan di mana keberadaan Bangsa Yahudi di tempat-tempat umum atau ruang publik kemudian menjadi sangat dibatasi, seperti misalnya dalam adegan ketika Szpilman ingin mengajak Dorota minum kopi di sebuah kafe tetapi tidak bisa karena ada larangan bagi seorang Yahudi untuk masuk ke sana yang tertempel di pintu depan kafe itu—dan dalam kasus ini Szpilman tidak mungkin bisa mengelak karena adanya emblem yang ia gunakan. Penggunaan emblem ini juga menjadi masalah karena ketika ada seorang Yahudi yang tidak mau menggunakannya, ia akan dikenai sanksi fisik oleh mereka yang berwajib karena ciri fisik Yahudi yang mudah dikenali; seperti dalam adegan ketika ayah Szpilman ditampar oleh tentara Nazi karena ditemui di jalan tanpa menggunakan emblem, dan kemudian ia tidak diperbolehkan berjalan kaki di trotoar dengan alasan “menghalangi jalan”.
Body Politics dan modernitas yang mengarah pada genosida adalah saling terkait (Fleming, 2003:113). Tubuh dianggap sebagai simbol-simbol yang aktif, dan bukan lagi hanya sebagai kenyataan biologis. Dalam film The Pianist beberapa kali ditayangkan adegan di mana para tentara Nazi dengan seenaknya memperlakukan tubuh Bangsa Yahudi sebagai objek penghinaan dan siksaan, dipertontonkan di hadapan orang banyak sebagai simbol kekuasaan mereka terhadap Bangsa Yahudi itu. Misalnya dalam adegan di mana beberapa tentara Nazi menyuruh para Yahudi yang sedang menunggu dibukanya gerbang antar-ghetto untuk berdansa—joget­­—mengikuti musik yang ada, tidak peduli mereka cacat ataupun sudah tua, mereka menyuruhnya dengan paksa dan dibawah ancaman untuk kemudian menjadi bahan olok-olok mereka. Adegan lain adalah ketika tentara Nazi melempar seorang kakek Yahudi dari lantai 3 flatnya hanya karena ia tidak bisa berdiri untuk memberi hormat pada mereka dikarenakan ia lumpuh. Di sinilah body politics, yang menjadikan tubuh sebagai simbol-simbol aktif dalam konteks kekuasaan, diperlihatkan.
The Pianist, yang diangkat dari sebuah buku berjudul sama (2002) yang ditulis oleh Szpilman, ini berakhir dengan bahagia. Szpilman sebagai tokoh utama digambarkan lolos dari pembantaian Bangsa Yahudi setelah terus menerus melarikan diri dan bersembunyi karena ditolong oleh seorang Kapten Tentara Jerman. Pembantaian terhadap Yahudi kemudian dihentikan setelah adanya serangan balik dari Polandia, juga ditambah oleh serangan Rusia terhadap Jerman. Namun demikian, genosida terhadap Yahudi oleh Nazi sendiri menjadi salah satu sejarah kelam dalam hubungan antar suku bangsa di dunia.

Referensi

Bauman, Zygmunt, 1989. Modernity and the Holocaust. Cambridge: Polity Press.

Bauman, Zygmunt, 1993. Postmodern Ethics. Oxford: Blackwell Publishers Ltd.

Fleming, Marie, 2003. “Genocide and the Body Politic in the Time of Modernity”, dalam The Specter of Genocide: Mass Murder in  Historical Perspective (Gellately, R. & Kiernan, B., ed.). Cambridge: Cambridge University Press. pp. 97-113.

Foucault, Michel, 1980. Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, 1972-1977. Knopf Doubleday Publishing Group.

Hinton, A.L., 2002. “The Dark Side of Modernity: Towards an Anthropology of Genocide”, dalam Annihilating Difference: The Anthropology of Genocide (A. L. Hinton, ed.). Berkeley: University of California Press, pp.1-42.


[1] Zygmunt Bauman, Postmodern Ethics, Oxford: Blackwell Publishers Ltd., 1993.