Thursday, February 7, 2013

tulisan saya, 221212


Antropologi Globalisasi
sebuah Esai kajian Body Image 

MODIFIKASI TUBUH:
TENTANG MEDIA, TEKNOLOGI, DAN PENYERAGAMAN MANUSIA
Studi kasus sebuah sisi gelap modernisasi



Abstrak

Globalisasi, sebuah masa di mana dunia dirasa semakin menyempit dengan begitu pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, berjalan beriringan dengan proses modernisasi. Permasalahan yang muncul kemudian adalah, bahwa apakah benar hal-hal yang dibungkus secara megah dan meyakinkan ini semata-mata ada demi kebaikan hidup masyarakat manusia? Jawabannya tentu tidak. “Universalisasi” atau penyeragaman boleh jadi adalah sebuah sisi gelap dari modernisasi yang tidak kita sadari. Ketika penyeragaman mulai masuk hingga ke taraf kehidupan manusia yang sangat privat, seperti mengenai bagaimana citra atau bentuk tubuh manusia, media dan teknologi kemudian mengambil alih praktek-praktek modernisasi dalam pengejewantahannya di ranah kehidupan manusia. Penulis dalam esai ini mencoba memaparkan bagaimana konsepsi mengenai “body image” itu sendiri bisa dipandang sebagai salah satu bentuk dari ideologi modern yang menekankan pada kesamaan dan kesaragaman, yang dikendarai oleh media dan para penguasa teknologi di era globalisasi. Dengan demikian, ide mengenai “bagaimana yang seharusnya” itu bisa dikritisi untuk menjadikan manusia tetap pada hakekatnya sebagai manusia.

Kata kunci: “body image”, media, modernisasi, universalisasi, teknologi


“The typically modern practice, the substance of moden politics, of modern intellect, of modern life, is the effort to exterminate ambivalence: an effort to define precisely – and to suppress or eliminate everything that could not or would not be precisely defined.” (Bauman 1991: 7-8).
Siapa yang tidak mengenal Hitler? Penguasa Jerman pada masa Nazi yang melakukan genosida[1] besar-besaran pada bangsa Yahudi dengan justifikasi “pemurnian” ras. Para pengamat modernitas kemudian mengamati bahwa genosida ini sendiri tidak lain merupakan salah satu sisi gelap (dark side) dari modernisasi yang dalam prosesnya berupaya mengedepankan segala bentuk kesamaan dalam kehidupan masyarakat dunia.
Dilihat pada masa kemunculannya yang juga berbarengan dengan semakin berkembangnya nation-state, praktek-praktek genosida semakin meluas pula. Nation-state yang terobsesi dengan adanya homogenitas (Hinton, 2002:13), mulai menggunakan praktek genosida sebagai sebuah alat penghancur perbedaan sosial (annihilation of social differences), juga sebagai alat rekayasa sosial (social engineering). Pada era modernitas inilah kemudian muncul berbagai isu mengenai universalitas, yang merupakan cara dari modernitas untuk meng-universalisasi-kan satu esensi manusia. Kecenderungan modernisme untuk mengontrol dan mengendalikan segala hal akhirnya menuntut agar kehidupan manusia dan semesta dirancang dan direkayasa. Universalitas adalah dalih ampuh, atas nama universalitas dilegitimasikan upaya rekayasa dan penyeragaman besar-besaran. (Bauman, 1993).
Body Politics dan modernitas yang mengarah pada genosida adalah saling terkait (Fleming, 2003:113). Tubuh dianggap sebagai simbol-simbol yang aktif, dan bukan lagi hanya sebagai kenyataan biologis. Seseorang bisa saja menilai rendah orang lainnya dari citra tubuh orang tersebut yang kemudian dikaitkan dengan rasnya. Pada masa lampau, tentu saja genosida ini dilakukan sebagai salah satu bentuk dari penyeragaman atau universalisasi tadi.
Pada masa sekarang, genosida bisa dikatakan sudah dihapuskan dari sejarah umat manusia. Genosida dikecam keras sebagai salah satu bentuk pelanggaran terbesar terhadap hak asasi manusia oleh banyak bangsa di muka bumi. Namun, sejarah universalisasi rasa-rasanya tidak berhenti begitu saja. Stereotip-stereotip terhadap ras-ras tertentu dengan citra tubuh yang dimiliki juga tidak hilang begitu saja.

Universalisasi di Masa Kini: Media dan Body Image
Pada masa kini, upaya universalisasi tadi tidak lagi dilakukan melalui jalan-jalan kekerasan seperti genosida sebagaimana yang terjadi di masa lampau. Kemajuan teknologi dan informasi dalam berbagai bidang kini dimanfaatkan, entah disengaja maupun tidak disengaja, untuk menyebarkan ide mengenai keseragaman ini. Dengan tetap mengedepankan isu body image, kini penyeragaman masyarakat manusia dilakukan melalui penyeragaman konsepsi mengenai bagaimana penampilan seseorang yang semestinya. Hal ini terutama disampaikan melalui pembentukan konsepsi-konsepsi mengenai “cantik” dan “menarik”.
Perlu diperhatikan di sini bahwa pada dasarnya setiap masyarakat, dengan kebudayaannya masing-masing, memiliki konsep tersendiri tentang tubuh manusia sebagai realita sosial; bahwa bentuk, ukuran, dan riasan tubuh ini adalah cara mengkomunikasikan informasi tentang posisi seseorang di dalam masyarakat itu. Bentuk komunikasi yang menyangkut postur dan gerak tubuh seseorang ini juga pasti berbeda satu sama lain tergantung kebudayaan masyarakat tersebut (Helman, 1985). Karenanya, menjadi sesuatu yang patut diperhatikan bahwa semakin sekarang, perbedaan-perbedaan itu semakin menipis dengan adanya penyeragaman mengenai bagaimana bentuk tubuh seseorang semestinya agar bisa diterima dan dipandang dalam masyarakat. Ada satu patokan konsep tertentu yang tidak lagi menoleransi perbedaan-perbedaan yang khas dari bentuk komunikasi dalam tubuh manusia tadi.
Konsep-konsep tadi disebarkan oleh media, yang merupakan konsep masyarakat Barat. Identitas lokal mengenai body image yang dipercayai masyarakat Barat dibawa ke ranah global oleh media, dan melalui media pula yang global tadi kemudian kembali diterima dan dipercayai sebagai sebuah bentuk identitas lokal. Yang ada sebelumnya hilang, digantikan ide-ide dan konsep-konsep baru. Yang lokal menjadi global, kemudian dikembalikan pada kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk kembali diterima sebagai suatu hal “normal” yang sifatnya begitu lokal.
Setiap harinya, kita pasti disajikan mengenai apa itu “cantik”, pembangunan ide-ide mengenainya ditampilkan di koran-koran, majalah, juga televisi. Hal ini kemudian menjadikan, dalam budaya konsumerisme masyarakat, body image menjadi begitu penting (Atiyeh, Rubeiz, dan Hayek, 2008). Media seringkali memberitakan, bahkan mempromosikan berbagai upaya mempercantik diri tanpa pemberitaan atau peringatan mengenai dampak-dampak negatifnya. Sayangnya, masyarakat tidak cukup mampu membedakan mana yang berkualitas dan yang tidak, terutama dalam hal bedah kecantikan. Asalkan keinginan mereka untuk menjadi cantik terpenuhi, hal-hal di sekitarnya kemudian tidak diperhatikan lagi.

Universalisasi dan Teknologi Modern: Bedah Kecantikan
Perkembangan yang pesat dalam ilmu pengetahuan manusia, yang turut menyumbang pada berkembangnya teknologi-teknologi modern sedemikian rupa, tidak bisa tidak turut membantu upaya universalisasi citra tubuh manusia. Selain dalam hal penyebaran gagasan-gagasan universal mengenai “cantik” dan “menarik” tadi melalui media, melalui teknologi medis modern sendiri upaya penyeragaman ini kemudian seolah-olah dijembatani. Ketika manusia menjadi konsumtif terhadap “simbol-simbol” (Baudrillard, 2004) mengenai yang cantik dan menarik tadi, maka kebutuhan dan konsumsi akan teknologi pembedahan ini pun semakin menjadi-jadi; di samping juga kebutuhan akan kosmetik dan alat-alat kecantikan lain yang dalam hal ini tidak bisa dipungkiri turut didukung oleh perdagangan global mengingat semuanya itu hampir selalu berasal dari negara-negara dunia I.
Membuat tubuh cantik dan indah adalah eksplorasi peran kompleks yang telah memainkan bedah kecantikan dalam kaitannya dengan individu yang menilai dirinya sendiri dan orang lain dengan penampilan fisik. Bedah kecantikan memungkinkan orang-orang yang telah dibuat “cacat” oleh penyakit, keturunan, kecelakaan, atau akibat perubahan sosial dalam konsepsi politik dan budaya dari apa yang secara fisik diterima untuk bisa masuk ke dalam kelompok mana mereka untuk pertama kalinya terlihat kemudian menjadi tidak lagi diakui (Homberger, 2001). Penerimaan ini kemudian berubah ke dalam stereotip atau pandangan meremehkan terhadap bentuk hidung, payudara, penis, kelopak mata, dan kulit.
Ahli bedah estetika menawarkan kesempatan individu untuk mengembalikan kontrol dan otonomi individu, serta untuk membangun kembali kebahagiaan yang sempat hilang oleh adanya stereotip-stereotip tersebut. Misalnya saja bahwa meskipun praktek genosida sudah dihapuskan dari sejarah bangsa-bangsa di dunia, namun tetap saja gambaran yang ideal seperti yang terlibat gagasan stereotip "ras", yang mendorong tidak adanya penghormatan misalnya melalui cap hidung-pelana-Irlandia atau Yahudi. Munculnya kembali operasi estetika di akhir abad kedelapan belas didukung oleh “pencerahan” tentang kebebasan individu dan kebahagiaan (Homberger, 2001).
Teknologi telah menjadi perpanjangan dari kosmetik, memfasilitasi secara sesuai ke sebuah tipe dominan budaya dan sosial yang ideal, di mana yang ideal adalah merupakan hasil internalisasi oleh media dan model. Semakin besar potensi dari klaim kembali atas kebebasan dan kebahagiaan seseorang dengan membentuk kembali tubuh, semakin besar kemungkinan benar-benar menjadi tidak bahagia. Ia akan terus-menerus berusaha membentuk tubuhnya, dengan dalih “kebebasan” tadi, agar sampai pada suatu bentuk cantik yang sempurna, yang pada dasarnya tidak akan tercapai mengingat sifat dasar manusia yang memang tidak pernah puas. Karena kesempurnaan, bagaimanapun, adalah sulit dipahami dan akan terus mengalami perubahan model dari waktu ke waktu.

Menjadi Modern = Menjadi Sama?
            Lalu, disebut apakah fenomena ini bila bukan suatu bentuk penyeragaman masyarakat manusia? Bahkan tubuh manusia, yang sifatnya sangat privat, telah menjadi sasaran dari praktek modernisasi. Ide-ide yang dibawa oleh ideologi modernisme boleh jadi mencoba membuat masyarakat manusia berada dalam suatu entitas yang sama, yang seragam. Lalu, apakah menjadi modern harus menjadi sama satu dengan yang lain?
            Modernitas tidak semata-mata membawa hal-hal positif yang selama selalu digembar-gemborkan oleh mereka yang terhanyut dalam romantisme modernisasi. Maka menjadi kritis, dan bahkan skeptis, menjadi perlu untuk menghindari daya tarik modernisme tadi. Semata-mata dalam rangka menghindari jeratan sisi gelap modernisme yang seringkali bersembunyi di balik bayangan hal-hal baik yang dibawanya.

Modernity brought the levelling of differences.” (Bauman, 1989:59).



REFERENSI

Atiyeh, Bishara S.; Rubeiz, Michel T.; dan Shady N. Hayek.
2008                “Aesthetic/Cosmetic Surgery and Ethical Challenges” dalam Aesthetic Plastic Surgery vol. 32, hal. 829-839.
Baudrillard, Jean P.
2004                Masyarakat Konsumsi. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Bauman, Zygmunt.
1989                Modernity and the Holocaust. Cambridge: Polity Press.
Bauman, Zygmunt.
1993                Postmodern Ethics. Oxford: Blackwell Publishers Ltd.
Fleming, Marie
2003                “Genocide and the Body Politic in the Time of Modernity”, dalam The Specter of Genocide: Mass Murder in Historical Perspective (Gellately, R. & Kiernan, B., ed.). Cambridge: Cambridge University Press. pp. 97-113.
Helman, Cecil.
1985                Culture, Health, and Illness. Bristol: John Wright and Sons Ltd.
Homberger, Margaret.
2001                “Making the Body Beautiful: A Cultural History of Aesthetic Surgery” dalam Canadian Journal of History vol. 36,2 hal. 417-419.
Reischer, Erica dan Kathryn S. Koo.
2004                “The Body Beautiful: Symbolism and Agency in the Social World” dalam Annual Review of Anthropology vol. 33 hal. 297-317.
Hinton, A.L.
2002                “The Dark Side of Modernity: Towards an Anthropology of Genocide”, dalam Annihilating Difference: The Anthropology of Genocide (A. L. Hinton, ed.). Berkeley: University of California Press, pp.1-42.


[1] Konsep genosida (genocide) lahir pada abad ke-20 oleh seorang ahli hukum Polandia bernama Raphäel Lemkin, yang menggabungkan kata dalam bahasa Yunani genos yang berarti ‘ras’ atau ‘suku bangsa’ dengan kata cide yang berasal dari bahasa Latin yang bermakna ‘pembunuhan’. (Fleming, 2003) Genosida sendiri sering diartikan sebagai pemusnahan, atau pembunuhan massal, terhadap suatu golongan ras tertentu.

No comments:

Post a Comment