Antropologi Globalisasi
sebuah Esai kajian Body Image
MODIFIKASI TUBUH:
TENTANG MEDIA,
TEKNOLOGI, DAN PENYERAGAMAN MANUSIA
Studi kasus sebuah sisi gelap modernisasi
Abstrak
Globalisasi, sebuah
masa di mana dunia dirasa semakin menyempit dengan begitu pesatnya perkembangan
teknologi dan informasi, berjalan beriringan dengan proses modernisasi.
Permasalahan yang muncul kemudian adalah, bahwa apakah benar hal-hal yang dibungkus
secara megah dan meyakinkan ini semata-mata ada demi kebaikan hidup masyarakat
manusia? Jawabannya tentu tidak. “Universalisasi” atau penyeragaman boleh jadi
adalah sebuah sisi gelap dari modernisasi yang tidak kita sadari. Ketika
penyeragaman mulai masuk hingga ke taraf kehidupan manusia yang sangat privat,
seperti mengenai bagaimana citra atau bentuk tubuh manusia, media dan teknologi
kemudian mengambil alih praktek-praktek modernisasi dalam pengejewantahannya di
ranah kehidupan manusia. Penulis dalam esai ini mencoba memaparkan bagaimana
konsepsi mengenai “body image” itu sendiri bisa dipandang sebagai salah satu
bentuk dari ideologi modern yang menekankan pada kesamaan dan kesaragaman, yang
dikendarai oleh media dan para penguasa teknologi di era globalisasi. Dengan
demikian, ide mengenai “bagaimana yang seharusnya” itu bisa dikritisi untuk
menjadikan manusia tetap pada hakekatnya sebagai manusia.
Kata kunci: “body image”,
media, modernisasi, universalisasi, teknologi
“The typically modern
practice, the substance of moden politics, of modern intellect, of modern life,
is the effort to exterminate ambivalence: an effort to define precisely – and
to suppress or eliminate everything that could not or would not be precisely
defined.” (Bauman 1991: 7-8).
Siapa yang tidak mengenal Hitler?
Penguasa Jerman pada masa Nazi yang melakukan genosida[1]
besar-besaran pada bangsa Yahudi dengan justifikasi “pemurnian” ras. Para pengamat
modernitas kemudian mengamati bahwa genosida ini sendiri tidak lain merupakan salah
satu sisi gelap (dark side) dari
modernisasi yang dalam prosesnya berupaya mengedepankan segala bentuk kesamaan
dalam kehidupan masyarakat dunia.
Dilihat pada masa kemunculannya
yang juga berbarengan dengan semakin berkembangnya nation-state, praktek-praktek genosida semakin meluas pula. Nation-state yang terobsesi dengan
adanya homogenitas (Hinton, 2002:13), mulai menggunakan praktek genosida
sebagai sebuah alat penghancur perbedaan sosial (annihilation of social differences), juga sebagai alat rekayasa
sosial (social engineering). Pada era
modernitas inilah kemudian muncul berbagai isu mengenai universalitas, yang
merupakan cara dari modernitas untuk meng-universalisasi-kan satu esensi
manusia. Kecenderungan modernisme untuk mengontrol dan mengendalikan segala hal
akhirnya menuntut agar kehidupan manusia dan semesta dirancang dan direkayasa.
Universalitas adalah dalih ampuh, atas nama universalitas dilegitimasikan upaya
rekayasa dan penyeragaman besar-besaran. (Bauman, 1993).
Body Politics dan modernitas yang mengarah pada genosida adalah
saling terkait (Fleming, 2003:113). Tubuh dianggap sebagai simbol-simbol yang
aktif, dan bukan lagi hanya sebagai kenyataan biologis. Seseorang bisa saja
menilai rendah orang lainnya dari citra tubuh orang tersebut yang kemudian
dikaitkan dengan rasnya. Pada masa lampau, tentu saja genosida ini dilakukan
sebagai salah satu bentuk dari penyeragaman atau universalisasi tadi.
Pada masa sekarang, genosida bisa
dikatakan sudah dihapuskan dari sejarah umat manusia. Genosida dikecam keras
sebagai salah satu bentuk pelanggaran terbesar terhadap hak asasi manusia oleh
banyak bangsa di muka bumi. Namun, sejarah universalisasi rasa-rasanya tidak
berhenti begitu saja. Stereotip-stereotip terhadap ras-ras tertentu dengan
citra tubuh yang dimiliki juga tidak hilang begitu saja.
Universalisasi di
Masa Kini: Media dan Body Image
Pada masa kini, upaya
universalisasi tadi tidak lagi dilakukan melalui jalan-jalan kekerasan seperti
genosida sebagaimana yang terjadi di masa lampau. Kemajuan teknologi dan
informasi dalam berbagai bidang kini dimanfaatkan, entah disengaja maupun tidak
disengaja, untuk menyebarkan ide mengenai keseragaman ini. Dengan tetap
mengedepankan isu body image, kini
penyeragaman masyarakat manusia dilakukan melalui penyeragaman konsepsi
mengenai bagaimana penampilan seseorang yang semestinya. Hal ini terutama
disampaikan melalui pembentukan konsepsi-konsepsi mengenai “cantik” dan
“menarik”.
Perlu diperhatikan di sini bahwa pada dasarnya setiap masyarakat, dengan
kebudayaannya masing-masing, memiliki konsep tersendiri tentang tubuh manusia
sebagai realita sosial; bahwa bentuk, ukuran, dan riasan tubuh ini adalah cara
mengkomunikasikan informasi tentang posisi seseorang di dalam masyarakat itu.
Bentuk komunikasi yang menyangkut postur dan gerak tubuh seseorang ini juga
pasti berbeda satu sama lain tergantung kebudayaan masyarakat tersebut (Helman,
1985). Karenanya, menjadi sesuatu yang patut diperhatikan bahwa semakin
sekarang, perbedaan-perbedaan itu semakin menipis dengan adanya penyeragaman
mengenai bagaimana bentuk tubuh seseorang semestinya agar bisa diterima dan
dipandang dalam masyarakat. Ada satu patokan konsep tertentu yang tidak lagi
menoleransi perbedaan-perbedaan yang khas dari bentuk komunikasi dalam tubuh manusia
tadi.
Konsep-konsep tadi disebarkan oleh media, yang merupakan konsep
masyarakat Barat. Identitas lokal mengenai body
image yang dipercayai masyarakat Barat dibawa ke ranah global oleh media,
dan melalui media pula yang global tadi kemudian kembali diterima dan
dipercayai sebagai sebuah bentuk identitas lokal. Yang ada sebelumnya hilang,
digantikan ide-ide dan konsep-konsep baru. Yang lokal menjadi global, kemudian
dikembalikan pada kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk kembali diterima
sebagai suatu hal “normal” yang sifatnya begitu lokal.
Setiap harinya, kita pasti disajikan mengenai apa itu “cantik”,
pembangunan ide-ide mengenainya ditampilkan di koran-koran, majalah, juga
televisi. Hal ini kemudian menjadikan, dalam budaya konsumerisme masyarakat, body image menjadi begitu penting
(Atiyeh, Rubeiz, dan Hayek, 2008). Media seringkali memberitakan, bahkan
mempromosikan berbagai upaya mempercantik diri tanpa pemberitaan atau
peringatan mengenai dampak-dampak negatifnya. Sayangnya, masyarakat tidak cukup
mampu membedakan mana yang berkualitas dan yang tidak, terutama dalam hal bedah
kecantikan. Asalkan keinginan mereka untuk menjadi cantik terpenuhi, hal-hal di
sekitarnya kemudian tidak diperhatikan lagi.
Universalisasi dan Teknologi Modern: Bedah Kecantikan
Perkembangan yang pesat dalam ilmu pengetahuan manusia, yang turut
menyumbang pada berkembangnya teknologi-teknologi modern sedemikian rupa, tidak
bisa tidak turut membantu upaya universalisasi citra tubuh manusia. Selain
dalam hal penyebaran gagasan-gagasan universal mengenai “cantik” dan “menarik”
tadi melalui media, melalui teknologi medis modern sendiri upaya penyeragaman
ini kemudian seolah-olah dijembatani. Ketika manusia menjadi konsumtif terhadap
“simbol-simbol” (Baudrillard, 2004) mengenai yang cantik dan menarik tadi, maka
kebutuhan dan konsumsi akan teknologi pembedahan ini pun semakin menjadi-jadi;
di samping juga kebutuhan akan kosmetik dan alat-alat kecantikan lain yang
dalam hal ini tidak bisa dipungkiri turut didukung oleh perdagangan global
mengingat semuanya itu hampir selalu berasal dari negara-negara dunia I.
Membuat tubuh cantik dan indah adalah eksplorasi peran kompleks yang
telah memainkan bedah kecantikan dalam kaitannya dengan individu yang menilai
dirinya sendiri dan orang lain dengan penampilan fisik. Bedah kecantikan
memungkinkan orang-orang yang telah dibuat “cacat” oleh penyakit, keturunan,
kecelakaan, atau akibat perubahan sosial dalam konsepsi politik dan budaya dari
apa yang secara fisik diterima untuk bisa masuk ke dalam kelompok mana mereka
untuk pertama kalinya terlihat kemudian menjadi tidak lagi diakui (Homberger,
2001). Penerimaan ini kemudian berubah ke dalam stereotip atau pandangan
meremehkan terhadap bentuk hidung, payudara, penis, kelopak mata, dan kulit.
Ahli bedah estetika menawarkan kesempatan individu untuk mengembalikan
kontrol dan otonomi individu, serta untuk membangun kembali kebahagiaan yang
sempat hilang oleh adanya stereotip-stereotip tersebut. Misalnya saja bahwa
meskipun praktek genosida sudah dihapuskan dari sejarah bangsa-bangsa di dunia,
namun tetap saja gambaran yang ideal seperti yang terlibat gagasan stereotip
"ras", yang mendorong tidak adanya penghormatan misalnya melalui cap hidung-pelana-Irlandia atau Yahudi. Munculnya kembali operasi
estetika di akhir abad kedelapan belas didukung oleh “pencerahan” tentang
kebebasan individu dan kebahagiaan (Homberger, 2001).
Teknologi telah menjadi perpanjangan dari kosmetik, memfasilitasi secara
sesuai ke sebuah tipe dominan budaya dan sosial yang ideal, di mana yang ideal
adalah merupakan hasil internalisasi oleh media dan model. Semakin besar
potensi dari klaim kembali atas kebebasan dan kebahagiaan seseorang dengan
membentuk kembali tubuh, semakin besar kemungkinan benar-benar menjadi tidak bahagia.
Ia akan terus-menerus berusaha membentuk tubuhnya, dengan dalih “kebebasan”
tadi, agar sampai pada suatu bentuk cantik yang sempurna, yang pada dasarnya
tidak akan tercapai mengingat sifat dasar manusia yang memang tidak pernah
puas. Karena kesempurnaan, bagaimanapun, adalah sulit dipahami dan akan terus
mengalami perubahan model dari waktu ke waktu.
Menjadi Modern = Menjadi Sama?
Lalu, disebut apakah fenomena ini bila bukan
suatu bentuk penyeragaman masyarakat manusia? Bahkan tubuh manusia, yang
sifatnya sangat privat, telah menjadi sasaran dari praktek modernisasi. Ide-ide
yang dibawa oleh ideologi modernisme boleh jadi mencoba membuat masyarakat
manusia berada dalam suatu entitas yang sama, yang seragam. Lalu, apakah
menjadi modern harus menjadi sama satu dengan yang lain?
Modernitas tidak semata-mata membawa
hal-hal positif yang selama selalu digembar-gemborkan oleh mereka yang
terhanyut dalam romantisme modernisasi. Maka menjadi kritis, dan bahkan
skeptis, menjadi perlu untuk menghindari daya tarik modernisme tadi.
Semata-mata dalam rangka menghindari jeratan sisi gelap modernisme yang
seringkali bersembunyi di balik bayangan hal-hal baik yang dibawanya.
“Modernity brought the levelling of differences.” (Bauman, 1989:59).
REFERENSI
Atiyeh, Bishara
S.; Rubeiz, Michel T.; dan Shady N. Hayek.
2008 “Aesthetic/Cosmetic
Surgery and Ethical Challenges” dalam Aesthetic Plastic Surgery vol. 32, hal. 829-839.
Baudrillard, Jean P.
2004 Masyarakat
Konsumsi. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Bauman, Zygmunt.
1989 Modernity and the Holocaust. Cambridge:
Polity Press.
Bauman, Zygmunt.
1993 Postmodern
Ethics. Oxford: Blackwell Publishers Ltd.
Fleming, Marie
2003 “Genocide and the Body Politic
in the Time of Modernity”, dalam The
Specter of Genocide: Mass Murder in Historical
Perspective (Gellately, R. & Kiernan, B., ed.). Cambridge: Cambridge
University Press. pp. 97-113.
Helman, Cecil.
1985 Culture, Health, and Illness.
Bristol: John Wright and Sons Ltd.
Homberger, Margaret.
2001 “Making
the Body Beautiful: A Cultural History of Aesthetic Surgery” dalam Canadian Journal of History vol. 36,2
hal. 417-419.
Reischer, Erica dan
Kathryn S. Koo.
2004 “The
Body Beautiful: Symbolism and Agency in the Social World” dalam Annual Review of Anthropology vol. 33
hal. 297-317.
Hinton, A.L.
2002 “The Dark Side of Modernity:
Towards an Anthropology of Genocide”, dalam Annihilating
Difference: The Anthropology of Genocide (A. L. Hinton, ed.). Berkeley:
University of California Press, pp.1-42.
[1]
Konsep genosida (genocide) lahir pada
abad ke-20 oleh seorang ahli hukum Polandia bernama Raphäel Lemkin, yang
menggabungkan kata dalam bahasa Yunani genos
yang berarti ‘ras’ atau ‘suku bangsa’ dengan kata cide yang berasal dari bahasa Latin yang bermakna ‘pembunuhan’.
(Fleming, 2003) Genosida sendiri sering diartikan sebagai pemusnahan, atau
pembunuhan massal, terhadap suatu golongan ras tertentu.
No comments:
Post a Comment